Page 5 - Majalah Berita Indonesia Edisi 87
P. 5


                                    BERITAINDONESIA, Maret 2013 5YVISI BERITAeberapa peristiwa politik yang terjadibelakangan ini memerlihatkan lagak parapendiri partai politik yang salah kaprah.Beberapa pendiri (inisiator) parpol memeragakan seolah mereka pemilik parpol, baik dalamucapan, maupun sikap dan tindakan. Seolah-olahparpol itu seperti badan usaha perseroan ataukomanditer dimana pendiri (pemegang saham) sebagai pemilik.Peristiwa politik terbaru yang sangat kuat mengindikasikan perilaku pendiri partai yang salah kaprah dan terbilang arogan lagaknya (layaknya, setidaknya terkesan) sebagai pemilik partai diperagakan oleh inisiator (pendiri) Partai NasDem danPartai Demokrat. Padahal kedua partai ini menyatakan diri sebagai partai modern pengusung perubahan dan/atau restorasi. Memang, perlu digarisbawahi bahwa lagak pendiri seolah pemilik partaibukan hanya oleh kedua partai ini.Kesan publik atas lagak pendiri partai tersebutsemakin kuat dengan mencuatnya tindakan danreaksi internal kedua partai tersebut. Ratusan elitPartai Nasdem, termasuk Ketua Dewan Pakar danSekjen DPP, memilih keluar karena menilai sikapdan tindakan pendiri yang memakai baju Ketua Dewan Pertimbangan Partai tidak sesuai dengan visidan konstitusi partai. Begitu pula ketika inisiatorPartai Demokrat yang menggenggam sejumlah jabatan tinggi partai mulai dari Ketua Majelis Tinggi,Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatandan Ketua Komisi Pengawas, dengan gayanyamengambil-alih kewenangan Ketua Umum.Beberapa kader partai tersebut memprotes,bahwa pendiri partai atau majelis tinggi partaitidak bisa seenaknya mengambilalih kewenanganKetua Umum dengan melanggar etika dan AD/ART partai.Sekali lagi, peristiwa politik yang dimainkan pendiri kedua partai tersebut (Nasdem dan Demokrat)hanyalah sebagai contoh terbaru. Beberapa pendiripartai lain tidak sepi dari lagak pemilik partai tersebut. Walaupun sudah ada satu-dua partai yangsudah merdeka dari bayang-bayang kekuasaansebagai pemilik oleh pendirinya.Pendiri partai, tentulah mesti dihargai dandihormati. Sepantasnyalah dicatat (diabadikan)dalam sejarah partai. Ajaran, saran dan pendapatmereka yang sesuai dengan visi, misi dan konstitusi partai dan negara, juga sepantasnya dihormatidan dikembangkan. Tetapi, inisiator, pendiri atauapapun sebutannya bukanlah pemegang sahamatau pemilik partai.Partai itu bukan badan usaha, seperti perseroanapalagi badan usaha komanditer. Partai politik ituadalah badan publik. Badan Publik itu adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lainyang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara, yang sebagian atauseluruh dananya bersumber dari APBN/APBD,atau organisasi nonpemerintah, bukan hanyapartai politik, juga LSM, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.Kendati dalam UU Partai Politik terbaru sekalipun (UU No.2 Tahun 2011) tidak ada penyebutansecara eksplisit tentang parpol adalah badan publik(milik publik), tetapi dari posisi (eksistensi), fungsidan pendanaannya, sangat terang keberadaannyasebagai badan publik. Dalam konteks undangundang keterbukaan informasi publik pun, parpoltermasuk badan publik, hal mana setiap badanpublik wajib menginformasikan kinerjanya kepadamasyarakat, termasuk soal laporan keuangan.Dalam UU Parpol disebut Partai Politik adalahorganisasi yang bersifat nasional dan dibentuk olehsekelompok warga negara Indonesia secarasukarela atas dasar kesamaan kehendak dan citacita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dannegara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Jadi, Parpol itu adalah milik publik, bukanhanya milik kader (anggota), pengurus ataupendiri. Mereka adalah (hanyalah) sebagai pengelola, bukan saja (hanya) untuk memperjuangkandan membela kepentingan politik anggota, tetapiuntuk memperjuangkan dan membela kepentinganmasyarakat, bangsa dan negara berdasarkanPancasila dan UUD 1945.Silakan simak! Publik, yang bukan anggota partai, mempunyai hak untuk memilih dan memberidukungan, baik sumbangan dana maupun pikirandan tenaga kepada parpol. Makanya, kebesaranatau keberhasilan sebuah partai sangat tergantungdari sebesar apa dukungan dan sumbangan publikkepada partai tersebut. Bahkan boleh dibilangpublik adalah nafas partai.Maka sangat ironis manakala ada elit partai bersuara melarang orang lain (publik) supaya janganmencampuri urusan partainya. Hal ini justru menunjukkan arogansi, setidaknya kekurangpahaman, para elit politik tersebut tentang keberadaanparpol sebagai badan milik publik. Sama ironis danburuknya dengan sikap beberapa pendiri partaiyang berlagak sebagai pemilik partai. Inilah yangmenunjukkan bahwa sebuah partai belum layak disebut partai modern, cerdas dan santun. Apalagijika partai itu dipenuhi nafsu nepotisme dan otoritarianisme. Sering dilupakan, bahwa hakikatnyaberpolitik atau berorganisasi (etika) adalah kesediaan untuk berbagi, berbagi pemikiran, kepentingan dan kekuasaan. QLagak Pendiri PartaiBInilah yangmenunjukkanbahwa sebuahpartai belum layakdisebut partaimodern, cerdasdan santun.Apalagi jika partaiitu dipenuhi nafsunepotisme danotoritarianisme.Sering dilupakan,bahwa hakikatnyaberpolitik atauberorganisasi(etika) adalahkesediaan untukberbagi, berbagipemikiran,kepentingan dankekuasaan.CH. ROBIN SIMANULLANG
                                
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10