Page 27 - Majalah Berita Indonesia Edisi 88
P. 27
BERITAINDONESIA, Mei 2013 27Y BERITA TOKOH27tah yang bertentangan dengan prinsipekonomi kerakyatan. Sebagai seorangmantan wartawan (1982-1989), diabicara terbuka. Dia dengan tegas berpandangan bahwa kebijakan pemerintahan SBY sangat berorientasi paham neolib. “Ini adalah pemerintahan neolib, meskipun SBY katakantidak, namun kebijakan-kebijakannya tetap neolib,” kata Noorsy. Bahkan Noorsy menilai kelompok liberalitu tak hanya antek asing, tapi pengkhianat bangsa.Ichsanuddin Noorsy adalah lulusanAkademi Teknik Tekstil UPN (1981)dengan gelar BSc. Kemudian, gelarSarjana Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia(1987), Pascasarjana (MSi) dari FISIPIchsanuddin NoorsyEkonom Anti-Neolib27han Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono. Dia lebihmengedepankan Ekonomi Pancasiladan kerakyatan ketimbang ekonomineoliberal dan ketergantungan padapihak asing.Ichsanuddin Noorsy sangat kritisterhadap berbagai kebijakan pemerinindependen dan bergengsi.Dia pun bertekad mengembanjabatan hakim MK dengan berjalanlurus, mandiri dan tak bisa disetir.Sebab tujuannya menjadi hakimkonstitusi lebih didasari keinginanuntuk mengabdi. Maka dia punmeminta semua pihak untuk mengawasi kinerjanya agar tidak melenceng selama bekerja.Arief menegaskan keinginannyamenjadi hakim MK bukan untukmencari harta. Sebab dia mengakusudah punya harta yang banyakwarisan dari mertuanya, sehinggatidak ada faktor internal dan eksternal yang dapat melunturkan independesinya sebagai seorang hakim.Bahkan sejak menjadi dosen, diatidak pernah berpikir untuk mencari uang, melainkan ingin mengabdikan ilmu hukum yang didapatnyaselama kuliah.“Ibu mertua saya, warisannyabanyak sekali. Saya itu jadi dosentidak kesulitan apapun, sehinggasaya waktu sekolah S2, S3, danbekerja tidak pernah mencari uangbanyak-banyak karena ibu sudahmemberi saya warisan yang luarbiasa,” ujarnya sambil tertawa.Dia pun memohon dukungan danbimbingan dari delapan hakimkonstitusi lainnya karena ia belumpernah sekalipun menjabat sebagaiseorang hakim. “Saya belum pernahjadi hakim di tingkat apapun, jadisaya nanti mohon bimbingan danarahannya untuk belajar menjadihakim yang bisa menjaga reputasiMK,” ujarnya rendah hati. ti-tslArief Hidayaturu Besar Fakultas HukumUniversitas Diponegoro (Undip), Semarang, Prof. Dr.Arief Hidayat, SH, MS resmimenjabat hakim konstitusi setelahdilantik Presiden di Istana Negara,Senin, 1 April 2013. KemudianWakil Ketua Mahkamah Konstitusi,Achmad Sodiki, menyematkan togahakim konstitusi kepadanya dalamacara pisah sambut dengan MahfudMD yang digantikannya.Arief Hidayat, pria kelahiranSemarang, 3 Februari 1956, mengaku tidak pernah bermimpi menjadi hakim konstitusi. Secara berkelakar dia mengaku sampai tidak bisatidur karena akan disumpah diIstana. Sebab dulu dia hanya bercita-cita menjadi guru besar.Arief mengisahkan, lima tahunlalu mantan Ketua MK, JimlyAsshiddiqie, pernah mendorongnyauntuk maju sebagai hakim konstitusi. Namun, karena saat itu diamasih memegang jabatan dekanmaka dorongan itu tak bisa dipenuhinya. Kemudian, setelah selesaimenjabat dekan, dia pun memberanikan diri mendaftar sebagaihakim MK melalui jalur DPR.Saat mengikuti uji kelayakan dankepatutan (fit and proper test) diKomisi III DPR, Arief mengusungmakalah bertajuk ‘Prinsip UltraPetita dalam Putusan MK terkaitEkonom Dr. Ichsanuddin Noorsy,BSc, SH, MSi, lahirdi Jakarta, 9 September 1958. Mantan wartawan inisangat gigih mengkritisi dan menolakpraktek aliran ekonomi neoliberal yangdianut pemerintaUI (2001) dan gelar doktor ekonomidiraih dari Universitas AirlanggaSurabaya (2011). Ichsanuddin Noorsyjuga pernah mengikuti berbagai kursus, antara lain FPsi-UI LPT (1980),Institut Pendidikan dan Pengembangan Manajemen (1987) dan SummaExcellentia (1990).Dia mengawali karier sebagai wartawan (1982-1989), dan kemudianmenjadi kolomnis di berbagai mediayang terus ditekuninya. Sempat menjadi anggota DPR/MPR-RI (1997-1999).Pernah juga menjadi senior managerdi sebuah bank. Kemudian menjabatManaging Director Lembaga StudiKebijakan Publik (1999-2002), StafKhusus Jaksa Agung (2000-2001),Komisaris PT Pelindo II (2000-2001),Komisaris Independen Bank Permata,Komisaris Bank Danamon, dan TimAhli Pusat Studi Kerakyatan UGM(2005-2010). Belakangan, dia aktif diTim Indonesia Bangkit. ti-tslPengujian UU terhadap UUD 1945’.Dia dinilai konsisten dengan paparanyang telah disampaikan dalam prosesfit and proper test tersebut. Sehinggadia terpilih menjadi hakim konstitusi,dengan mendapat dukungan 42 suaradari 48 anggota Komisi III DPR, mengalahkan dua pesaingnya yakniSugianto (5 suara) dan Djafar Al Bram(1 suara).Arief menjabat hakim konstitusiperiode 2013-2018. Arief merendahmerasa sangat terhormat terpilihmenjadi hakim MK menggantikanMahfud MD. Sebab di mata Arief,Mahfud merupakan sosok hakim yangluar biasa. Dia juga menilai MKsebagai lembaga yang berintegritas,Hakim MK yang Tak Tergiur HartaGArief Hidayat