Page 11 - Majalah Berita Indonesia Edisi 95
P. 11


                                    BERITAINDONESIA, Mei-Juni 2016 11BERITA UTAMAsan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda, PTPelindo II, PT Manggala Krida Yudha, PTPembangunan Jaya Ancol, PT Kapuk NagaIndah (anak perusahaan Agung Sedayu), PTJaladri Eka Pasti, PT Taman Harapan Indah,PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro) dan PT JakartaPropertindo.Data yang diperoleh Berita Indonesia dariBadan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) DKI Jakarta bahwa dari sembilanpengembang tersebut, baru dua yang mendapat izin pelaksanaan, yakni Kapuk NagaIndah dan Muara Wisesa Samudera. Sementara tujuh lainnya baru mendapatkan izinprinsip. Izin pelaksanaan untuk Kapuk NagaIndah diterbitkan pada 2012 oleh GubernurFauzi Bowo. Sedangkan izin pelaksanaanuntuk Muara Wisesa Samudera diterbitkanoleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) pada Desember 2014.Bappeda DKI menyebut seluruh izin yangdikeluarkan mengacu pada PeraturanGubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentangPenataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantura Jakarta; Undang-undang Nomor 26Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007tentang Pengelolaan Wilayah Pesisisr danPulau-Pulau Kecil, dan Peraturan PresidenNomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasidi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;dan Rencana Tata Ruang Wilayah Jabodetabekpunjur Tahun 1998.Kemudian, yang terbilang aneh bin ajaib,setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK,pemerintah pusat seperti kebakaran jenggotdan bereaksi melakukan penghentiansementara (moratorium) reklamasi TelukJakarta tersebut.Adalah Menteri Kelautan dan PerikananSusi Pudjiastuti dan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbayayang terkesan paling kaget dan reaktif.Bereaksi cepat dalam rapat kerja Rabu (13/4/2016) Komisi IV DPR bersama MenteriKelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutipun menyepakati agar proyek reklamasiTeluk Jakarta dihentikan.Berdasarkan dokumen rapat kerja KomisiIV DPR bersama Menteri Kelautan danPerikanan tersebut, setidaknya ada tujuhdugaan pelanggaran hukum PemerintahProvinsi DKI Jakarta dalam menerbitkanizin pembangunan proyek reklamasi TelukJakarta.Pertama, penerbitan izin reklamasi tanpaadanya Perda Recana Zonasi bertentangandengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun2014 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 TentangPengelolaan Wilayah Pesisir dan PulauV Gubernur DKIJakarta BasukiTjahaja Purnamaalias Ahok, usaidiperiksa KPK,tampil percayadiri.
                                
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15