Page 31 - Majalah Tokoh Indonesia Edisi 33
P. 31
THE EXCELLENT BIOGRAPHY 33 TokohINDONESIA Q 31Artinya jauh lebih cepat dari waktu 25 tahunyang ditetapkan oleh pemerintah.Program ini akan berjalan sesuai jadwalkalau tidak dihentikan tahun 1999 pemerintahyang dipimpin oleh Presiden KH AbdurrahmanWahid. Sampai saat itu, penyertaan modalpemerintah baru Rp 43.474.996.000 dari yangdirencanakan Rp 100.931.585.000.Menurut ketentuan SKB Menteri Kehutanandan Menteri Keuangan (No. 496/Kpts-11/94 danNo. 533/KMK-O17/1994), pendanaan pembangunan HTI dalam bentuk kerjasama BUMNdengan perusahaan swasta: Penyertaan ModalPemerintah (PMP) lewat BUMN yang berasaldari Dana Reboisasi sebesar 14%, PMS 21 Ún pinjaman dari DR 32,50%. DR untukpembangunan HTI hanya diberikan untuk satudaur. Pemberian dan pengembalian pinjamanDR diatur oleh perjanjian akad kredit antarabank penyalur dengan pemegang HPH-HTI.Jadi keputusan Majelis Hakim yangmenyidang perkara Probo; harus membayarganti ke rekening Menteri Kehutanan “keliru”.Semestinya dana dikembalikan kepada bankpenyalur dan otomatis akan kembali keDepartemen Kehutanan, karena Bank Exim(sekarang Bank Mandiri) hanya sebagaipenyalur.Mendambakan supremasi hukumMasa Hak Pengusahaan HTI adalah selama 43I N H E A D N E W S Qtahun. Maksudnya agar modal investor bisakembali, karena investasi HTI berjangkapanjang, yakni 8 tahun baru panen. Selain ituHTI berisiko tinggi dan memerlukan modalbesar. Karenanya HTI pulp harus diusahakandalam areal di atas 100.000 hektar.Para peminat pembangunan HTI diharuskanmembuat percobaan dengan berbagai persyaratan. Yang lulus dalam uji coba, diberiSKHPHTI oleh Menteri Kehutanan. PT. MHBmengadakan percobaan sejak tahun 1994, danbaru diberi SKHPHTI pada tahun 1998, setelahDepartemen Kehutanan meneliti hasilpemeriksaan khusus, Oktober 1997.PT MHB sebelum menerima SKHPHTI, telahmenanam akasia mangium seluas 26.585 hektar,dari areal yang dicadangkan Dep. Kehutananseluas 268.585 hektar. Artinya, PT. MHB telahmelaksanakan percobaan dengan baik.Keberhasilan tersebut, karena sejak awal MHBmemperkerjakan tenaga-tenaga ahli di bidangperencanaan hutan, silvikultur dan pengolahanhutan. Juga, MHB telah membangun prasarana,membuka lahan siap tanam seluas 41.102 hektardan pengadaan bibit siap tanam. Hasil penelitian Departemen Kehutanan,tanggal 8 Oktober 1997, membuktikan PT MHBmelakukan pekerjaan dengan baik, karenamenempatkan tenaga-tenaga ahli dariDepartemen Kehutanan, antara lain, Ir.Wartono Kadri sebagai Komisaris Utama dan Ir.Djauhari sebagai Direktur Operasional, ataspetunjuk Menteri Kehutanan.PT. Wonogung Jinawi, milik Probo, menyiapkan biaya awal tanaman percobaan seluas4.000 hektar tahun 1994. Di dalam penyelidikannya, JPU melakukan “keliruan”, menjustifikasi bahwa sejak awal PT. MHB menggunakan Dana Reboisasi untuk membangun HTI-nya.Probo segera mengajukan PK, karena diasudah mematuhi keputusan MA dalam amarkasasi. Ia berharap majelis hakim yangmemeriksa PK-nya bersikap lebih adil danmemutuskan dirinya tidak bersalah. Sehinggadia kembali bebas dan melanjutkan dedikasinyakepada orang banyak.Ia dituduh merugikan negara sebesar Rp100.931.585.000. Kemudian, setelah sejumlahuang tersebut ditransfer ke rekening MenteriKehutanan, ternyata dirinyalah yang dirugikanakibat kekeliruan keputusan Majelis HakimKasasi yang kurang cermat dan tidak memahamiketentuan pembangunan HTI.Dalam Memori PK, Probo memohon majelishakim membebaskan dirinya dari semuadakwaan (vrijspraak) dan melepaskannya darisegala tuntutan hukum serta membebankanongkos perkara pada Negara.Probo sangat yakin, Memori PK yangdiajukannya akan mengungkapkan bahwadirinya tidak bersalah. U mti/rhH PROBOSUTEDJO DI RUANG KERJANYA Q mti/ricky