Page 25 - Majalah Tokoh Indonesia Edisi 33
P. 25
THE EXCELLENT BIOGRAPHY 33 TokohINDONESIA Q 25Harto Pernah Berjasamayoritas tunggal Golkar danABRI. Dari sisi ini, di mata Bismar, era kekuasaan orde baru bisadisebut sebagai awal pemerkosaandemokrasi Pancasila oleh Golkar.Sayangnya, Ketua Umum GolkarAkbar Tanjung sesudah reformasitak mau mengakui kesalahan itu.Akbar berkilah itu kesalahanbersama. Kata Bismar, biarlah,Golkar masih eksis di era reformasi, biar saja. Masyarakat tidak butamata, tidak tuli telinga, dan tidakbeku hatinya.Pak Harto dibesarkan olehGolkar. Kini Pak Harto ditinggalkan oleh pengikut-pengikutnya.Bahkan ada petingi yang Golkartega berpesan bahwa dia siapmenjadi saksi bilamana diperlukandalam pembuktian keterlibatanKKN Pak Harto. Komentar Bismar,Alhamdulillah! Inilah contohhamba yang beriman. Demi tegaknya hukum dan keadilan diamampu melepaskan loyalitaskepada mantan bosnya. Memang,kesetiaan terhadap sesama manusia tak ada yang langgeng lestari,berbeda halnya setia kepada KhalikMaha Pencipta.Namun pertanyaan Bismar,apakah penegakan hukum itu yangtepat diterapkan terhadap PakHarto? Bekas praktisi hukum itumenjawab: “benar.” Jaksa Agungberwenang memeriksa kasus PakHarto, tetapi di dalam kinerjanyatersendat-sendat. Tidak salahpemerintah mengeluarkan Keppresguna mempercepat penyelesaiankasus ini. Tapi itu tidak diperlukan. Sebab, Jaksa Agung sudahmafhum dengan tugas dan kewajibannya. Tidak perlu ada instruksidari “atasan.” (Apalagi budayapetunjuk adalah budaya ordebaru yang harus dihilangkan).Menurut Bismar, Jaksa Agungharus mengambil prakarsamenunaikan amanah jabatannyauntuk mengusut, menyidik danmenuntut kasus KKN Pak Hartodan kroni-kroninya, kalau dinilaitelah cukup dugaan adanyapelanggaran hukum.Bismar juga mempertanyakanslogan penegakan hukum dankeadilan tanpa pilih bulu. Diamenerima itu sebagai prinsip,tetapi di dalam pelaksanaannyatidak dilakukan secara harfiah.Ada adab sopan santun. Tidaksama perlakuan dan bahasamemeriksa si tukang becak,pencuri ayam, dengan (sebutlah)pejabat. Jadi maksud tegakkanhukum tanpa pilih bulu, tidakditafsirkan secara harfiah. Yangjelas, setiap orang yang berbuatsalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,bukan saja di hadapan matamanusia, namun juga di mataTuhan. Bismar merujuk buktiperadilan yang dilakukan KhalifahUmar bin Khatab. Di dalam peradilan itu Umar dalam posisi yangsangat dilematis. Pertama, Umarsebagai amirul mu’minin. Kedua,sebagai hakim, dan ketiga, sebagaiayah kandung terdakwa, AbuSyahmah. Syahmah diadili karenatuduhan berbuat zina. Umar harusmenegakkan keadilan tanpa pilihbulu meskipun yang diadili putranya sendiri. Abu Syahmah dijatuhihukuman rajam sampai mati.Tentang peringatan ini, Bismarmengutip firman Allah SWT: Haiorang yang beriman! Jadilah kamupenegak keadilan, sebagai saksibagi Allah, sekalipun terhadapdirimu sendiri, atau orang tuamu,atau kerabatmu, baik ia kayamaupun ia miskin. Karena Allahdapat melindungi keduanya.Janganlah ikuti hawa nafsu.Supaya jangan kamu menyimpang(dari kebenaran). Sungguh, Allahtahu benar apa yang kamu lakukan. (An-Nisa:135).Demikian perintah Allah SWTtentang penegakan hukum danBISMAR DAN KOLEKSI LUKISANNYA Q mti/wesPAK HARTO DAN PUTRA-PUTRI SAAT MENERIMA PENGHARGAAN JENDERAL BINTANG LIMA Q mti/dokD E P T H N E W S Q