Page 10 - Majalah Berita Indonesia Edisi 06
P. 10


                                    BERITA UTAMA10 BERITAINDONESIA, Desember 2005Mengapa aksi terorisme di bumi pertiwi, yangberubah menjadi kejahatan kemanusiaankarena menimbulkan korban jiwa, bisaberkembang luas dan cenderung sulit ditangkalsejak dini oleh aparat keamanan?Menurut hemat pengamat intelijen, Wawan H. Purwanto,semakin maraknya tindak terorisme di Indonesia —yang dimulaisejak tahun 2002 (Bom Bali I)— merupakan akibat melemahnyasistem keamanan dalam negeri terkait dicabutnya UU AntiSubversif pada 1999.Padahal, kata Wawan, UU itu justru menjadi kunci utamaaparat intelijen waktu itu untuk bisa bergerak secara leluasa.“UU ini betul-betul sangat efektif melakukan gerakan preemptive terhadap orang yang melakukan suatu gerakan makarataupun gerakan lain yang merugikan kepentingan publik secaraluas,” ungkap penulis buku”best seller “Misteri di BalikKerusuhan Mei 1998” (2004),”“Risk Management of Banking”,dan buku “Terorisme Ancaman Yang Tiada Akhir” (2005) itu.Tak hanya itu. Aparat intelijen pun sudah skeptis dalammenjalankan tugasnya karena selalu dibayang-bayangi ketakutan psikologis bakal dicap pelanggar HAM.Urusan keamanan diserahkan ke polisi yang bekerja dengancriminal justice system, sehingga tanpa bukti awal yang kuatpolisi tidak bisa menangkap orang. Akibat sistem ini, semua orang yang walaupun masih berencana di dalam otaknya sekalipununtuk berbuat jahat tidak bisa ditangkap.Sistem keamanan berubah tapi UU Anti Subversif belum adapenggantinya. Yang ada hanya UU Anti Terorisme yangPAYUNG HUKUMUU Intelijen harus segera diterbitkan. Kemampuanteritorial TNI juga mesti didayagunakan untuk membantuPolri menghadapi ancaman terorisme di Indonesia.DETEKSI TERORISMELokasi persembunyian Azahari pasca penyergapan di Jl. Flamboyan, Batu, Malang.
                                
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14