Page 44 - Majalah Berita Indonesia Edisi 11
P. 44


                                    BERITA DAERAH44 BERITAINDONESIA, 20 April 2006Jakarta tidak hanya berperansebagai ibu kota negara, tetapijuga berperan sebagai pusatbagi berbagai dimensikehidupan nasional. Perananini mengintrodusir besarnyabeban pengelolaan kewilayahan Jakarta.Kiranya tidak terlalu berlebihan bilamasyarakat Jakarta menaruh harapanbesar terhadap revisi UU No 34 Tahun1999 tentang Pemerintahan Daerah IbuKota Negara Republik Indonesia Jakarta,yang tengah digodok di DPR saat ini.“Terlepas dari pro kontra yang menengarai revisi UU No. 34 Tahun 1999,khususnya tentang konsep megapolitan,namun harus disadari bahwa Jakartamembutuhkan strategi pembangunanyang komprehensif guna mendukungperkembangan yang akan terus berakumulasi di masa-masa mendatang,”tutur Inggard Joshua, Ketua Fraksi PartaiGolkar (F.PG) DPRD DKI Jakarta, barubaru ini.Daya dukung ibu kota terhadap dinamika kehidupan yang berlangsung diatasnya, tentu menjadi pertaruhan besarPemerintah DKI Jakarta.“Jakarta akan terus berkembang, bahkan semakin pesat di masa-masa mendatang. Dan kita harus memiliki strategimengantispasi perkembangan itu, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiranbahwa pembangunan Jakarta akan mandeg pada satu masa yang tidak terlalulama,” katanya.Sistem Pengelolaan danPenegakan HukumJakarta sebagai salah satu kota tertua diIndonesia, sudah barang tentu memilikisistem pengelolaan kewilayahan yangkomprehensif. Hal ini tidak terlepas dariakumulasi pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahanyang kerap menimpa Jakarta selama lebihdari 4,5 abad.“Jakarta sudah memiliki sistem yanglengkap, baik sistem tata ruang, sistempengelolaan perekonomian, sistem transportasi, maupun sistem kesejahteraanmasyarakat, baik menyangkut pangan,kesehatan, perumahan, dan aspek-aspeklainnya. Yang menjadi permasalahanpokok berikutnya adalah pelaksanaan darisistem itu,” tandasnya.“Sistem yang baik tidak memberi manfaat yang maksimal, jika tidak diikuti lowenforcement. Jadi hukum harus ditegakkan dalam menjalankan sistem itu,” kataInggard Joshua, yang juga Sekretaris DPD IPartai Golkar DKI Jakarta ini.Politisi yang akrab dipanggil dengansapaan Pak Inggard ini mencontohkankeuangan pemerintah DKI Jakarta yangcukup besar. Dalam APBN 2006, Jakartamenganggarkan pembiayaan sebesar Rp17,997 triliun. “Jika pelaksanaan anggaransebesar itu tidak tepat sasaran, karenalemahnya penegakan hukum, maka uangsebesar itu tidak akan bermanfaat bagipembangunan DKI Jakarta,” tandasnya.Sebaliknya, sarjana Akuntansi ini mengungkapkan, dengan adanya penegakanhukum, akan menjamin setiap rupiah yangada dalam APBD, akan dapat memberimanfaat bagi kesejahteraan masyarakatJakarta.Di sisi lain, Inggard Yoshua yang jugaKetua Pemuda Pancasila DKI Jakartamencontohkan, pengelolaan Rencana TataRuang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta, yangbelum dilaksanakan secara maksimalkarena belum optimalnya penegakanhukum. “RUTR sudah ditetapkan, namundi tingkat pelaksanaannya masih ada bargaining,” tandasnya.Ia kembali menandaskan, law enforcement menjadi sangat penting dalam pengelolaan pemerintah di DKI Jakarta,sehingga upaya mewujudkan Jakartasebagai kota yang nyaman dapat tercapai.“Kita semua tahu, di Jakarta banyak orangpintar, orang kaya, ataupun pejabat. Tetapitidak kala sering mereka justru menjadikendala penegakan hukum. Dalam pelaksanaannya, hukum menjadi tidakberlaku sama, tetapi tebang pilih,”tuturnya.Investasi dan Kepastian BerusahaDi pihak lain, Inggard Yoshua menyorotiJakarta sebagai pusat bisnis terkemuka diIndonesia. Dalam perkembangannya,perekonomian Jakarta semakin terarahpada struktur perekonomian industri jasa.Sektor-sektor industri yang berbasis produksi maupun manufaktur, tidak lagimenjadi andalan. “Sebagai daerah yangmenjadikan jasa sebagai tulang punggungperekonomian, Jakarta harus didukungdengan iklim kepastian berusaha,” katanya.Inggard menambahkan, hingga kiniiklim kepastian berusaha belum benarbenar kondusif. Ia menunjuk pada fenomena premanisme dalam penguasaantanah, lahan, atau fisik. “Seharusnyamasyarakat atau pengusaha tidak membutuhkan jasa ormas-ormas tertentu bilaKepolisian, Kejaksaan, ataupun PenyidikPegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerjasecara maksimal,” tandasnya.Inggard menengarai adanya oknumoknum tertentu yang mem-back up ormasormas tersebut. “Ini merupakan kenyataanyang sangat ironis. Bagaimana tidak, dipusat pemerintahan negara, pusat kepolisian negara, kejaksaan agung, danaparat penegak hukum lainnya, namunseperti tidak berdaya menertibkan aktivitas ormas-ormas yang menggangguiklim bisnis,” katanya.INGGARD JOSHUA: INGGARD JOSHUA: KETUA FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD DKI JAKARTA INGGARD JOSHUA:MENGURAI PERSOAL Sebagai ibu kota negara, tidak bisa dipungkiri bila Jakartamenyimpan banyak persoalan, mulai dari sisi kependudukan,kewilayahan, tata ruang, sampai infrastruktur dan berbagaiaspek lain. Melalui revisi UU No 34 tahun 1999, diharapkanpermasalahan demi permasalahan dapat diurai.
                                
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48