Page 63 - Majalah Berita Indonesia Edisi 15
P. 63


                                    BERITAINDONESIA, 22 Juni 2006 63(BERITA KESEHATAN)Sedikitnya 50 narapidana (Napi) Rumah Tahanan(Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur terinveksi virus HIV/AIDS. Demikian dilaporkan harian Kompas,20 Mei 2006. Menurut harian tersebut, jumlah Napipenderita AIDS diperkirakan bertambah, karenatidak semua Napi diperiksa darahnya untuk mengetahui mereka teridentifikasi virus HIV/AIDS. Sebagian besar,penderita virus mematikan itu adalah Napi kasus Narkoba danberkelamin perempuan.Rutan yang berdiri tahun 1974 itu memiliki 1.421 penghuni.Terdiri 1.091 orang tahanan, 328 Napi dan dua penghuni anakbawahan (AB). Dari jumlah itu, sebanyak 712 orang (50,14persen) masuk ke Rutan karena kasus Narkoba.Jumlah tahanan dan Napi kasus Narkoba, menurut KepalaRutan Slamet Prihantara, dari tahun ke tahun terus mengalamipeningkatan. Sejak dirinya menjabat sebagai Karutan pada Mei2004, jumlah tahanan dan Napi kasus Narkoba mencapai 36persen dari jumlah keseluruhan penghuni.Kepala Poliklinik LP Pondok Bambu, Jusi Rusjanti Krisnawan,mengatakan dalam pendeteksian apakah tahanan atau Napiteridentifikasi virus HIV/AIDS, pihaknya menggunakan metodeVoluentary Councelling Testing (VCT). Dengan metode ini,pemeriksaan dilakukan atas inisiatif mereka.Kecemasan penyebaran virus HIV/AIDS di dalam penjara telahmuncul sejak lama. Ribuan narapidana di sejumlah lembagapemasyarakatan di Jakarta memiliki potensi tinggi tertular virus HIV/AIDS karena sebagian besar dari mereka menggunakannarkotika dan obat berbahaya (Narkoba).Menurut laporan Media Indonesia, pertengahan Novembertahun lalu, sekitar 60 persen atau 6.180 dari 10.300 orangnarapidana di empat penjara di Jakarta dan sekitarnya terkaitlangsung maupun tak langsung dengan kasus Narkoba, dan 50persen dari sekitar 6.180 orang Napi itu berisiko terinfeksi HIV,kata seorang pendamping penderita HIV/AIDS.Menurut Ketua Partisan (Lembaga Swadaya Masyarakat yangbergerak di bidang pendampingan penderita HIV/AIDS) BabyJim Aditya, para narapidana itu tersebar di LP Salemba,Cipinang, Pondok Bambu, dan Cipinang Narkoba.Ia mengatakan, relatif tingginya jumlah narapidana yangberpotensi terjangkit HIV/AIDS ini sangat mengkhawatirkanterlebih lagi penjara-penjara itu sudah over capacity (kelebihankapasitas).KematianKeberadaan Jakarta sebagai salah satu sentra peredarannarkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba)menimbulkan banyak konsekuensi. Salah satunya adalahpeningkatan angka kematian narapidana serta tahanan di Jakartadan sekitarnya akibat AIDS.Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukumdan HAM DKI Jakarta, Gunadi, fakta itu merupakan konsekuensidari beberapa fenomena. Salah satu yang penting adalahkecenderungan meningkatnya prevalensi jumlah Napi dantahanan yang mengidap HIV berdasarkan tes darah yangdilakukan. Ini berdasarkan pengamatannya terhadap tesdarah yang dilakukan antara tahun 1997 hingga 2001.Hasil surveillance HIV/AIDS Direktorat PemberantasanPenyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2MPL) padatahun 2002 juga menyimpulkan, ditemukan 24,5 persen Napidan tahanan pengidap HIV dari total yang diperiksa. Atau, satudari 10 Napi/tahanan yang diperiksa terinfeksi HIV. Dalam surveillance ini, diperiksa para Napi/tahanan asal Rumah Tahanan(Rutan) Salemba, Rutan Pondok Bambu, dan LP Kelas ICipinang.“Celakanya, ketika masalah terkait penyebaran HIV ini makinserius, kami masih menghadapi berbagai masalah dalampengelolaan LP. Salah satunya adalah problem kelebihankapasitas Napi, yang sudah mencapai sekitar 200 persen untukse-wilayah DKI Jakarta,” ujar Gunadi seperti dikutip Kompas.Napi dan tahanan yang terinfeksi HIV dan masih menjalanimasa hukumannya tentu akan menjadi pemicu penularan HIVdi dalam LP dan Rutan. Hal ini karena diakui atau tidak, hinggakini masih terjadi peredaran gelap dan penggunaan Narkoba didalam LP dan Rutan, termasuk penggunaan Narkoba dengancara menyuntik, yang sering dilakukan tanpa memakai jarumsuntik steril, sehingga berpotensi menularkan HIV.Dalam menangani HIV/AIDS di dalam LP dan Rutan ini, salahsatu kendala utama adalah soal dana. Dari informasi yangdihimpun Kompas, uang pengobatan seorang Napi dan tahananper tahunnya tak lebih dari Rp 2.500. Dana sekecil itu tentu takmampu mengatasi permasalahan kesehatan yang muncul.Apalagi, jika yang bersangkutan telah mengidap HIV. ■ RHBERITA KESEHATANVirus MautAncam PenjaraRibuan narapidana memiliki potensi tinggi tertularvirus HIV/AIDS. Angka kematian di beberapa lembagapemasyarakatan di Jakarta terus meningkat.Penjara rawan penularan HIV/AIDSTEMPOINTERAKTIF
                                
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66