Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 44
P. 15


                                    BERITAINDONESIA, 23 Agustus 2007 15BERITA UTAMABERITAINDONESIA, 23 Agustus 2007 15ASKAPAI INDONESIAkecelakaan pesawat terbang, tetapi,seandainya saja Indonesia dapat menjelaskan secara transparan dan berterusterang atas semua peristiwa yang terjadi,berikut langkah-langkah perbaikan yangdiniatkan untuk dilakukan, Uni Eropadipastikan tak akan secepat kilat inimenjatuhkan vonis.Pengalaman di industri perikanan menunjukkan, sudah sejak tahun 2004 UniEropa mengancam akan mengembargoekspor hasil-hasil perikanan Indonesia kebenua putih tersebut. Akan tetapi hinggakini, dengan kecerdikan dan kelihaianberikut pengalaman panjang yang dimilikipara pejabat Departemen Kelautan danPerikanan Republik Indonesia, yangselama ini menjadi otoritas yang palingberkompeten dalam memberikan sertifikasi dan akreditasi ekspor hasil-hasilperikanan, ancaman Uni Eropa tetap takpernah beranjak menjadi embargo.Sekalipun fakta-fakta lapangan berhasilditemukan para inspektur UE, yang kesimpulannya tak begitu menggembirakansebab belum harmonis dengan standarjaminan mutu dan keamanan panganmereka, tetapi setelah dijelaskan secarakomprehensif apa yang menjadi penyebabnya, maka, Uni Eropa pada umumnyadapat menerima sebagian besar alasanyang diberikan oleh otoritas manajemenmutu hasil perikanan di Indonesia.Kelalaian otoritas penerbangan sipilIndonesia dalam menjelaskan segala halkepada Uni Eropa, akhirnya diketahuiPresiden Susilo Bambang Yudhoyono.Berbicara kepada para wartawan Indonesia yang sedang mengikuti kunjungankerjanya ke Seoul, Presiden Yudhoyonomengatakan timbulnya larangan UniEropa adalah akibat kelambanan birokrasi di Direktorat Perhubungan Udara.“Berdasarkan informasi dari MenteriPerhubungan, memang ada hambatankomunikasi,” kata Yudhoyono. Tak sepertibiasanya, Yudhoyono kali ini bersuarakeras terhadap para birokrat yang disebutnya lamban tersebut. “Kalau memang menyusahkan negara, ya, minggirsaja,” ucapnya, seperti dilaporkan wartawan Tempo, Mardiyah Chamim.Kepastian dari Presiden Yudhoyonosoal adanya faktor kelalaian birokrasisehingga keluar vonis Uni Eropa, mengakhiri kesimpangsiuran yang selama inisangat dipertanyakan oleh para pemerhatimasalah penerbangan. Termasuk MenteriPerhubungan Jusman Syafeii Djamal,yang sebelumnya tak sekalipun pernahmau mengakui kelalaian anak buahnya.Bahkan Jusman, mantan praktisi industri penerbangan yang pernah dipercaya menjadi Ketua Program N-250 diPT Industri Pesawat Terbang Nusantara(IPTN, sekarang PT Dirgantara Indonesia/DI), itu seolah-olah berusaha menyederhanakan persoalan. Padahal larangan terbang bukan hanya menyangkutpotensi kerugian pendapatan triliunanrupiah per tahun, melainkan ada martabatdan kesetaraan antar-bangsa yang dipertaruhkan dalam azas resiprokal di duniapenerbangan sipil.Menjawab pertanyaan wartawan televisi AnTeve soal alasan pelarangan dariUni Eropa, misalnya, Jusman mengatakan, larangan disebabkan oleh kecelakaanyang terjadi pada tiga tahun terakhir, yangintensitasnya termasuk tinggi. Kedua,kata Jusman, mereka mengatakan bahwaada warning dari FAA, badan otoritaspenerbangan sipil Amerika, yang mengatakan bahwa kondisi penerbangansipil di Indonesia menurun. Dan ketiga,ada audit dari ICAO, yang mengatakan,ada temuan bahwa badan otoritas penerASKAPAI INDONESIAilustrasi: dendy
                                
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19