Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 15
BERITAINDONESIA, 20 September 2007 15BERITA UTAMABERITAINDONESIA, 20 September 2007 15sudah diarahkan kepada tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,yaitu menusia yang beriman dan bertaqwakepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuandan keterampilan, kesehatan jasmani danrohani, kepribadian yang mantap danmandiri, serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tetapi tujuanmulia sistem pendidikan nasional itu rasanya masih seperti menara gading yang takbisa tersentuh. Bukan hanya karena hasilakhirnya masih menempatkan Indonesiadi bagian nomor buncit Asia. Tetapi, cetakbiru sistem pendidikan itu ternyata takmudah untuk diterjemahkan ke dalamprogram-program pendidikan yang baikdan berkualitas.Janji Kampanye Adalah HukumDi era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pernah muncul kesepakatan di antara DPR dengan tujuh orang menteri, untuk memproyeksikan kenaikan anggaran secara gradual hinggaakhirnya dicapai penuh sebesar 20 persenpada tahun 2009. Pada saat itu MenteriKeuangan dijabat oleh Boediono, yangkini Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu.Caranya, sejak tahun 2004 pemerintahberkomitmen meningkatkan persentaseanggaran pendidikan secara progresif. Sehingga pada tahun 2009, sesuai skenario,anggaran pendidikan akan mencapai 20,1persen dari belanja pemerintah pusat,atau diperkirakan sebesar Rp 85,2 triliun.Tetapi komitmen nyata pemerintahrupanya tak seprogresif dalam proyeksi.Antara proyeksi dengan realisasi jauhpanggang dari api.Banyak pihak bukannya tak mengkhawatirkan komitmen pemerintah yang lemah ini. Bahkan, menjawab judicial review terhadap UU No. 18/2006 TentangAPBN 2007, yang diajukan oleh KetuaUmum Pengurus Besar (PB) PersatuanGuru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr.H. Mohammad Surya, dalam putusannyapada 1 Mei 2007 Mahkamah Konstitusi(MK) jelas-jelas mengingatkan supayapemerintah mentaati Pasal 31 UUD 1945dan UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas.Yang menarik, ketika sidang judicialreview digelar pada Selasa 13 Februari2007. Salah seorang Hakim Konstitusi IDewa Gede Palguna, menanyakan bagaimana cara menghitung anggaran berdasarkan angka atau presentase, sertaapakah Depdiknas kurang begitu memperjuangkan pemenuhan anggaran 20persen. Achmad Rochjadi, Dirjen Anggaran Departemen Keuangan yang bersama Dodi Nandika hadir mewakili pemerintah, menjawab bahwa dasar penentuanprioritas rencana kerja pemerintah didasarkan pada janji kampanye PresidenSBY. Dari setiap poin prioritas, tak selalusuatu program yang menjadi prioritasselalu membutuhkan dana yang lebihbesar. “Semua itu tergantung dari adanyarencana-rencana yang telah disusunsebelumnya. Money follow function,”ucap Rochjadi.Saat itu Anwar Arifin Wakil Ketua Komisi X DPR yang turut hadir segera memberikan komentarnya. Selama belum adagood will dari pemerintah dan tidak adaprioritas berdasarkan payung konstitusi,maka setiap tahun akan ada judicial review terhadap UU APBN supaya anggaran pendidikan terpenuhi sebesar 20 persen.Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakuipemerintah belum mampu memenuhianggaran pendidikan 20 persen sesuaiamanat konstitusi. Kalla berkali-kalimencoba menenangkan kegelisahan hatipara pemangku kepentingan pendidikandengan mengungkap fakta bahwa, anggaran pendidikan tahun demi tahun selalunaik. Dari Rp 29,3 triliun pada tahun2005, naik menjadi Rp 52,4 triliun diAPBN tahun 2007, dan meningkat lagi diRAPBN 2008 menjadi Rp 61,4 triliun.Kalla jelas-jelas tak mungkin lupa bahwa yang diamanatkan UUD adalah persentasenya, bukan kenaikan angka absolutnya. Karena itu kalau pemerintah mauEHILANGAN ORIENTASIilustrasi: dendyEHILANGAN ORIENTASI