Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 46
P. 18
18 BERITAINDONESIA, 20 September 2007BERITA UTAMAPemerintah Belum PenuhiKonstitusiUpaya pemerintahuntuk merealisasikan anggaranpendidikan sesuaiamanat konstitusitidak dibarengidengan menutupkebocoran anggaranpendidikan.da kado istimewadi Hari PendidikanNasional, 1 Mei lalu. MahkamahKonstitusi (MK) memutuskanbahwa pengalokasian anggaran pendidikan oleh pemerintah sebesar 11,8% sebagaibatas tertinggi bertentangandengan UUD.Itu adalah putusan ketigayang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengantidak dipenuhinya 20% anggaran pendidikan. Pemerintah tetap bergeming karena putusantersebut tidak mempunyaisanksi hukum tegas bila tidakdilaksanakan (lex imperpecta).Selain tidak dipatuhinya duakali putusan Mahkamah Konstitusi, lemahnya komitmen ditunjukan pula dengan terjadinya perubahan skenario anggaran secara sepihak terhadapkesepakatan yang pernah dibuat antara Pemerintah danKomisi X DPR RI. Rekomendasi yang dikeluarkan olehDPD RI berdasarkan Keputusan No. 26/DPD/2006 agarpemerintah berupaya menggunakan sisa anggaran tahunlalu sebesar Rp 57 triliun untukanggaran pendidikan tidakjuga direspons dengan baik.Begitu pula dengan suratkhusus yang disampaikan olehSekjen Education International (EI) Fred van Leuwen,kepada Presiden yang sengaja“menyentil” kebijakan pemerintah dengan membandingkan anggaran pendidikan negara tetangga yaitu Malaysia(20%) dan Thailand (27%), belum juga berbuah hasil.Seperti diberitakan koranSeputar Indonesia, 3 Mei2007, indikasi lemahnya komitmen ini juga dirasakan olehMahkamah Konstitusi dalampertimbangannya yang menyatakan bahwa Pemerintahdan DPR belum melakukanupaya yang optimal.Dalam keterangannya 16Agustus lalu, Presiden SusiloBambang Yudhoyono menganggarkan Rp 48,3 triliun atau11,8 persen dari APBN untukpendidikan. Dia mengakui,pemerintah dan DPR belumdapat memenuhi 20 persenanggaran pusat untuk bidangpendidikan, karena kebutuhanlain yang mendesak. Namun,program-program yang sudahberjalan, seperti bantuan operasional sekolah, dan pemberian beasiswa tetap dilanjutkan. Pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar, sudahsepenuhnya diserahkan kepada daerah dengan bantuanAPBN melalui Dana AlokasiKhusus.Alokasi sebesar itu diprioritaskan untuk tunjangan, sertifikasi, dan penyaluran bantuanoperasional sekolah 2007 bagi41,9 juta siswa. Presidenmengklaim, jumlah itu justrunaik dua kali lipat dibandingkan RAPBN Perubahan 2007yang hanya Rp 23,1 triliun.PrioritasMenurut Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, upaya pemerintah meningkatkan anggaran pendidikansudah maksimal. Meski belummemenuhi amanat konstitusi,kenaikan bertahap selama tigatahun ini secara signifikan telah mampu memperbaiki kualitas pendidikan. Misalnya, untuk memperbaiki fasilitas pendidikan seperti ruang kelas.Pada 2004, jumlah ruangkelas yang rusak 603.900 unitatau 49,5% dari jumlah kelasyang ada. Sekarang tinggal213.000 atau 19%. Untuk2007, dana alokasi khusus sebesar Rp 6,9 triliun akan digunakan untuk memperbaikisetengah lagi dari jumlah kelasyang rusak, yakni 138.000unit. Sehingga tahun 2009diharapkan sudah tidak adalagi kelas SD atau madrasahyang rusak.Dalam kesempatan lainnya,usai pembukaan kegiatan pameran pendidikan, Selasa (22/8), Mendiknas mengungkapkan bahwa sekitar 50 persenatau hampir Rp 20 triliun daritotal rancangan anggaran pendidikan 2007 dialokasikan untuk wajib belajar. “Untuk BOS(bantuan operasional pendidikan) saja sudah Rp 12 triliun.Sementara untuk anggaranguru cukup signifikan, terutama untuk membayar tunjangan profesi, fungsional, dantunjangan khusus,” katanya. Sekjen Depdiknas DodiNandika menambahkan, untuk anggaran pendidikan dalam RAPBN 2007 pihaknya telah mengajukan tiga skenariokepada DPR. Tiga skenario tersebut mulai dari jumlah idealRp 85 triliun, Rp 65 triliun,hingga angka minimum Rp 45triliun. Dodi mengakui bahwa anggaran pendidikan dalamRAPBN 2007 belum ideal danmasih jauh dari tuntutan perAAnggaran pendidikan sebagian untuk program wajib belajar.