Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 47
P. 15
BERITAINDONESIA, 04 Oktober 2007 15BERITA UTAMABERITAINDONESIA, 04 Oktober 2007 15Depkes, kata Siti lagi, juga sedang mempertimbangkan apakah masih akan bekerjasama dengan PT Askes. Menkes menilai saat ini manajemen PT Askes amburadul dan sangat mengecewakan sehinggadana yang dibayar menjadi sangat besar.Penilaian itu didasarkan seringnyaAskes menunda dan mengendapkan uangklaim pembayaran Askeskin ke rumahsakit yang seharusnya dibayarkan tepatwaktu. Kata Siti, bukti yang didapatnyadari sampel lima rumah sakit besar, klaimpembayaran seharusnya Rp 5 miliar tetapihanya dibayarkan Rp 2 miliar.Menkes lalu mewacanakan pula akanmembayarkan langsung klaim tagihan Askeskin ke rumah sakit penyedia layanan kesehatan, untuk menghindari terjadinya kebocoran. “Kalau saya bayarkan melalui PTAskes, saya berani taruhan tidak akannyampe ke pihak rumah sakit,” tegas Menkes. Ia memang berniat membereskan semua tunggakan pembayaran PT Askes kepada rumah sakit, jumlahnya Rp 1,2 triliun.Berdasarkan Surat Keputusan MenteriKesehatan RI No. 124/Menkes/SK/XI/2004 tertanggal 12 November 2004, pemerintah menugaskan PT Askes sebagaipengelola Askeskin. Penugasan didasarkan pada pengalaman 37 tahun PT Askesmengelola program pelayanan asuransisosial kepada pegawai negeri sipil (PNS),penerima pensiun, veteran, perintiskemerdekaan serta anggota keluarganyadan pegawai tidak tetap.‘Zero’ PenggelembunganAncaman bertubi-tubi Menkes tidakmembuat serta-merta Askes kecut. Malahpetinggi Askes semakin berapi-api menjawab tantangan Menkes. Dirut PT AskesOrie Andari Sutadji mengatakan, pihaknyalah yang justru menemukan kejanggalan pada klaim Askeskin di RS Baubau,yang lalu segera ditindaklanjuti denganpemeriksaan oleh Askes dan Itjen Depkes.Bahkan hingga saat ini klaim RS Baubauyang bengkak tersebut masih belumdibayar Askes.Orie menjelaskan, kasus Baubau dilaporkan ke Menkes karena ada yang tidaksesuai dengan kesepakatan kerjasama,atau pedoman yang ada, sehingga Askesberani untuk belum membayarnya. “Kasus yang di Baubau seyogyanya diselesaikan oleh suatu sistem yang sudah menjadikesepakatan kita bersama di tanah air ini.Artinya, ada mekanisme audit, atau mekanisme hukum dan lain-lain,” kata Orie.Karena kuatnya perlawanan yang diberikan Orie, sesaat kemudian pers mengangkat polemik yang mulai mengerasterjadi di antara kedua srikandi pelayananbidang kesehatan masyarakat miskintersebut. Berbagai dugaan kelemahanpelaksanaan Askeskin oleh PT Askesselama ini, terutama persoalan penggelembungan klaim diumbar oleh Ibu Menteri ke permukaan.Sebaliknya, menurut Orie, penggelembungan klaim di rumah sakit terjadi justrukarena kebijakan yang dibuat Depkesterkait Askeskin masih bercelah. Akibatnya, pihak yang tidak bertanggung jawabmasih bisa memanfaatkannya untukmemperoleh keuntungan pribadi.Ketika mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di JakartaKamis (6/9), Orie secara gamblang menjelaskan kalau pelaksanaan programAskeskin PT Askes sudah mempunyaisuatu mekanisme untuk melakukan sistem verifikasi, yang juga didasarkan ataspedoman pelaksanaan yang ditetapkanoleh Menkes. Artinya, sampai saat ini PTAskes tidak menemukan penggelembungan klaim oleh rumah sakit. Sebab sekiranya ada hal-hal yang tidak sesuai akan didiskusikan, bahkan tidak akan dibayar.Orie menegaskan hal-hal yang kasuistikseperti Baubau tidak harus digeneralisirberlaku di semua daerah. Sebab, menurutnya, peristiwa Baubau tidak ditemukan didaerah lain. Dengan tegas Orie menyatakan sangat tidak setuju dengan penggunaan istilah penggelembungan, yang konotasinya mengarah ke kriminal. “Jadi sebaiknya kita tidak menggunakan istilah itusebelum semuanya clear. Apalagi kitasebagai pelayan masyarakat tentunyaharus hati-hati masalah itu,” kata Orie.Upaya menghindari penggunaan istilah‘penggelembungan’ sebab dikesankanberkonotasi kriminal, sementara belumada vonis hakim yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap tentang tindakan penggelembungan, membuat Oriesemakin berani saja menyatakan hinggasaat ini penggelembungan klaim itu zero.“Sehingga kalau ada pertanyaan berapapersen rumah sakit yang menggelembungkan, saya bilang zero. Jadi sayabilang tidak ada. Apa ada sanksi, karenakita sifatnya bekerjasama, kalau ada halhal yang memang sesuai dengan aturanbelum disepakati, kita sama-sama dudukdengan direktur rumah sakit, manajemenilustrasi: dendy