Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 47
P. 16


                                    16 BERITAINDONESIA, 04 Oktober 2007BERITA UTAMArumah sakit, dan Komite Medik bahwa inisebaiknya kita tidak bisa membayar.Kalau diteruskan kami tidak bisa membayar. Jadi memang semuanya sudahdidasarkan sesuai prosedur, jadi tidakbenar itu (penggelembungan),” kata Orie.Pernyataan Orie bukannya tidak mendapat bantahan balik dari anggota Dewan.Muhammad Fauzi, SE anggota FraksiBPD asal Daerah Pemilihan NAD cukuptercengang dan terkaget-kaget pada saatmendengar jawaban tidak ada atau zeropenggelembungan.“Padahal munculnya istilah itu dari Depkes sendiri. Bahkan, tidak mungkin kalauisu itu tidak muncul dari orang-orangantara Depkes-Askes. Wartawan seringkalimenanyakan di antara kita soal penggelembungan itu. Makanya, kita cukupkaget kalau tidak ada penggelembungan.Dan yang aneh mengapa dari pihak Askestidak melakukan jumpa pers untuk menyatakan itu, semuanya clear. Saran saya,harus dilakukan jumpa pers,” kata Fauzi.Dugaan penyimpangan bukan hanyaterjadi di Baubau. Bahkan, penanganandugaan korupsi dana Askeskin di RSSanglah, Denpasar Bali senilai Rp 2,3miliar sudah bergerak lebih maju. Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali begitu cepatmemeriksa sejumlah staf PT Askes danstaf RS Sanglah, untuk mengungkapaliran dana Rp 2,3 miliar yang mengendapdi rekening BNI 46 Cabang Renon, Denpasar atas nama IGA Mayani Budi, SE.Pemeriksaan berlangsung Senin (7/5)didasarkan atas surat pemanggilan resmiNo. R/28/P.1.3/Dek/-05/2007 tertanggal4 Mei 2007, ditandatangani langsung olehKepala Kejaksaan Tinggi Bali.Cermin Moral Hazard?Dekan Fakultas Kesehatan MasyarakatUniversitas Indonesia (Kesmas-UI), Prof.Hasbullah Tabrani mengatakan pelaksanaan Askeskin rentan akan tindakandengan niat mengambil keuntunganfinasial sendiri (fraud) dan moral hazard.Kondisi ini terjadi akibat informasi yangasimetri, seperti pembayaran klaim yangdilakukan oleh pihak ketiga, ditunjangsistem yang memberi peluang, sertakontrol yang lemah, insentif finansial, dansanksi ringan.Demikian juga dengan penetapan kelompok masyarakat miskin. Selaku pihakyang berhak menerima bantuan iuranAskeskin, menurut Sulastomo ketentuannya belum diatur dalam peraturanpemerintah sehingga timbul perbedaanpersepsi ketika menentukan siapa penduduk miskin. Jumlah peserta Askeskinmenjadi sangat sulit untuk diketahui,sebab terkait dengan kepesertaan yangterbuka setiap saat melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM). Hal ini jugamenyulitkan penghitungan iuran danmanfaat serta mengakibatkan pembengkakan tagihan klaim biaya pelayanankesehatan Askeskin.Operator yang ditunjuk pun, PT Askes,hanya mempunyai sedikit waktu untuk medisodorkan pemerintah daerah, jumlahpenduduk miskin yang berhak menerimalayanan kesehatan gratis sejak pertengahan2005 hingga 2006 membengkak menjadi60 juta jiwa.Jumlah ini diperluas lagi di tahun 2007terhadap 19,1 juta rumah tangga miskin(RTM) atau sekitar 76,5 juta pendudukmiskin. Mereka berhak memperoleh pelayanan kesehatan secara berjenjang mulaidari rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas, sampai rujukan rawat jalan spesialistik dan rawat inap di kelas tiga rumahsakit. Kebutuhan anggaran program Askeskin dihitung Rp 5.000 per bulan.Dengan demikian seiring pertumbuhanpeserta maka, pada tahun 2005 kebutuhan anggaran Askeskin sebesar Rp 2,1 triliun, tahun 2006 sebesar Rp 3,6 triliun, danpada tahun 2007 menjadi Rp 4,6 triliun.Menteri Kesehatan Siti Fadilah Suparinyiapkan pelaksanaan program asuransikesehatan sosial bagi masyarakat miskin.PT Askes baru ditunjuk menjadi pelaksanaAskeskin November 2004 dan harusmemulai program itu per Januari 2005tanpa uang sama sekali. Beruntung pemegang saham bersedia menyetujui penyediaan dana talangan sebesar Rp 390 miliar.Kendala terbesar yang segera dihadapiPT Askes adalah keterbatasan data tentang jumlah penduduk miskin sertarinciannya. Dari beberapa versi data yangada, PT Askes masih harus melakukanpenyesuaian dan verifikasi.Dari BPS yang mendasarkan perhitungan pada jumlah rumah tangga miskin, yanglayak menjadi peserta Askeskin pada semester pertama 2005 sebanyak 36,140 jutajiwa. Namun setelah masuk data yangmengatakan, program Askeskin adalahimplementasi lebih lanjut dari ProgramJaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM), atau sebagaibagian dari pengentasan kemiskinan.Kebijakan strategis ini diambil pemerintahan SBY-JK sejak 1 Januari 2005untuk menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin.Askeskin dimaksudkan, agar akses danmutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dapat ditingkatkan, sehinggatidak ada lagi masyarakat miskin yangkesulitan memperoleh kesehatan karenaalasan biaya. Jika pelayanan kesehatanberlaku tidak diskriminatif, artinya kepadamasyarakat miskin dan tidak miskin tanpapandang bulu, Menkes menghitung dibutuhkan biaya per tahun sebesar Rp 14Dirut PT Askes Orie Andari SutadjiPenerima Askeskin berhak memperoleh pelayanan rawat inap di kelas 3 rumah sakit.foto-foto: berindo wilson
                                
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20