Page 45 - Majalah Berita Indonesia Edisi 47
P. 45
BERITAINDONESIA, 04 Oktober 2007 45Itoc Kembali PimpinKota CimahiIr.H.M.Itoc Tohija MM kembali terpilih menjadi WalikotaCimahi. Namun dua pasangan lainnya memprotes SuratEdaran KPU. Itoc juga sempat didemo dan diadukan keKPK serta digugat wakil walikota.alau digoyang, baik daridalam maupun dari luar,menjelang berakhir masakepemimpinannya sebagaiWalikota Cimahi, Ir. H.M. Itoc Tochija,MM ternyata masih mendapat tempat dihati sebagian besar masyarakat. Dalampemilihan kepala daerah (Pilkada), Sabtu(8/9), Insinyur Planologi jebolan ITB ituterpilih kembali memimpin kota Cimahiuntuk periode kedua.Pasangan Itoc Tohija - H. Eddy Rachmat (Bendahara PDIP Jabar) diusungkoalisi Partai Golkar, PDIP, PBB, PKB danPBR. Pasangan ini unggul atas dua pasangan lainnya.Yaitu Achmad Pawennai(pengusaha) - Moch. Syambas (mantanKandepag Cimahi) yang diusung koalisiPartai Demokrat dan PPP serta IwaKarniwa (mantan Kepala Bawasda Cimahi) - Hj. Diah Nurwitasari (Anggota FraksiPKS DPRD Jabar) yang diusung PKS.Berdasarkan rekapitulasi yang diumumkan KPU Cimahi, Rabu (12/9), pasanganItoc-Eddy meraih 125.178 suara (51,69 %),Pawennai-Syambas 43.931 suara (18,14 %),dan Iwa-Diah 73.050 suara (30,16 %).Ketua KPU Cimahi, Ikin Sodikin menjelaskan, dari DPT (daftar pemilih tetap)339.751 orang, jumlah suara sah 241.159suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak7.857 suara. Masyarakat Cimahi yangmenggunakan hak pilihnya 250.016 orang(73,60 %), sedangkan yang tidak menggunakan suaranya, 89.737 pemilih (26.40 %).Kini Itoc dan pasangannya, Eddy,tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jabar Danny Setiawan, setelah ditetapkan sebagai Walikota dan WakilWalikota Cimahi periode 2007-2012Penetapan hasil Pilkada tersebut dihadiri Ketua DPRD Cimahi R.D. Sutardja,Ketua Pengadilan Negeri Bale BandungMoh. Eka Kartika, E.M., Ketua KejaksaanNegeri Bale Bandung Adil Wahyu Wijayaserta pejabat lainnya. Sedang tim dua kandidat pasangan Achmad Pawennai-Moch.Syambas dan Tim Iwa Karniwa-DiahNurwitari tak hadir alias memboikotnya.Puluhan pendukung kedua kandidatyang berada di luar gedung berunjuk rasa.Mereka menuntut penjelasan KPU Cimahiterkait keluarnya Surat Edaran KPUCimahi No. 283 dan 284 yang terbit dalamtempo sekitar tiga jam dan hanya beberapa jam menjelang pencoblosan.Surat Edaran nomor 283 yang ditandatangani Roesdi Harun (Kapokja Kampanye) dan Benny Syim, dan dikeluarkanJumat (7/9) sekitar pukul 23.30 WIB itumemperbolehkan masyarakat yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara(DPS) datang mencoblos ke TPS asalmembawa KTP dan Kartu Keluarga.Namun, selang tiga jam kemudian KPUmengeluarkan SE No. 284 yang mencabutSE No. 283. Artinya, masyarakat yang tidak mempunyai kartu pemilih dan suratpemberitahuan (C6), tidak bisa mencoblos.Menurut pendukung kedua kandidatitu, dasar pencabutan SE itu tidak jelasdan telah mengebiri dan memasung hakpolitik masyarakat. Ketua Tim PAS Centre, Aceng Ahmad Nasir juga menyesalkanmenghilangnya seluruh personal KPUCimahi. Hal senada disampaikan GunadiTaufik dari Indah Centre. Mereka mempertanyakan banyaknya hak politik masyarakat Cimahi yang hilang. Salah satunya, terjadi pengurangan jumlah pemilihsekitar 14.000 orang, dari daftar pemilihsementara (DPS) menjadi daftar pemilihtetap (DPT). Padahal selain terjadi pengurangan pemilih akibat ada yang pindahatau meninggal, tentunya juga ada penambahan dari jumlah penduduk yangberusia 17 tahun yang sudah menikah.Menurut keterangan anggota PanwasKec. Cimahi Utara Sutaryadi dan RaisSulasyaman, pencabutan SE KPU Cimahi283 tersebut dilakukan karena banyakdicetak di surat saksi Partai Demokratyang mengusung Pawennai-Syambas.Sempat DigugatSebelum melangkah ke Pilkada, Itocsempat digugat oleh mantan wakilnya,Dedih Djunaedi ke Pengadilan Negeri BaleBandung. Dedih tidak puas atas keluarnyaSK Walikota Cimahi No. 821.9/Kep.24-KKD/2007 tentang pengangkatan pejabateselon III dan IV, tanpa terlebih dahulumeminta persetujuannya.Sedang dari luar, selain didemo oleh LSMyang menamakan dirinya Gabungan Rakyat Anti Korupsi (Garansi) Kota Cimahi,Itoc juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasuskorupsi dan penyalahgunaan wewenangdari tahun 2003 – 2007. Misalnya kasusmark-up ganti rugi tanah untuk proyekpembangunan perkantoran Pemkot Cimahi, manipulasi bantuan Bea Cukai untukkorban longsor TPA Leuwigajah danProyek Pasar Raya Cibeureum. AW, SPWWalikota dan Wakil Walikota Cimahi terpilih, Itoc dan Eddy.BERITA DAERAH