Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 47
P. 46


                                    46 BERITAINDONESIA, 04 Oktober 2007Migrasi Penduduk ke TarakanDitangani Lintas SektoralBERITA DAERAHRealisasi Pendapatan Kota Tarakan Per 31 Desember 2006A. Pendapatan Asli Daerah : Rp.57.181. 768.030 Terdiri dari :1. Pajak daerah : Rp. 9.072.575.7602. Retribusi daerah : Rp 5.192.622.3503. Laba perusahaan : Rp. 5.953.006.9804. Lain-lain PAD yang sah : Rp.36.963.559.940B. Bagian dana perimbangan : Rp.712.214.885.180 Yang terdiri dari :1. Bagi hasil pajak : Rp.124.121.372.1802. Bagi hasil SDA : Rp.498.009.590.0003. Dana alokasi umum : Rp. 72.991.000.0004. Dana alokasi khusus : Rp. 17.092.923.000C. Lain-lain pendapatan yang sah : Rp. 65.941.783.950 yang terdiri dari:1. Transfer dari pemerintah provinsi : Rp.63.634.840.2002. Lain-lain pendapatan yang sah : Rp. 2.306.943.750Sumber data dari LKPJ tahun anggaran 2006Pemerintah Kota Tarakan memberiperhatian serius terhadap tingginya tingkatmigrasi penduduk. Di satu sisi, kondisi itubernilai positip bagi perkembangan kota.Namun di sisi lainnya, apabila tidakdiantisipasi sedini mungkin, akanberdampak pada kondisi stabilitas daerahatau berkembangnya kriminalitas dimasyarakat.alikota TarakanYusuf SK saatmenyampaikanLaporan Pertanggungjawabannya (LPKJ)di sidang paripurna DPRDKota Tarakan beberapa waktulalu menyatakan, tingginyamigrasi penduduk ini perlu ditangani secara lintas sektoral.Sebab pertumbuhan penduduk yang tinggi bisa pulamengancam ekosistem lingkungan hidup dan sumber daya alam. Ditandai dengan banyaknya kawasan pemukimanbaru dalam usaha pemenuhankebutuhan tempat tinggal danpembukaan lahan pertanianyang cenderung mengarahkepada perambahan lahanatau hutan secara ilegal.Walikota juga menyatakan,persoalan sosial yang belumdapat diselesaikan secara optimal, antara lain keluarga miskin atau prasejahtera, kesehatan masyarakat.Masalah lain yang disorotiadalah belum optimalnya pelaksanaan penegakan hukumdan pengawasan berbagai peraturan daerah oleh aparat pemerintah kota. Karena kewenangan rekrutmen SDM sudahditarik kembali menjadi kewenangan pemerintahan pusat.Selain itu masih ada perbedaan persepsi antara pemkot dan masyarakat mengenaiprioritas program pembangunan yang sedang dilaksanakan. Hal ini menjadi kendala dan hambatan tersendiridalam pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah kota.Menyangkut kebijakanpublik selama tahun 2006,menurut Walikota, secaraumum masih mengacu kepadakebijakan tahun sebelumnya.Beberapa yang menjadi prioritas adalah kebijakan LandBanking (Bank Tanah) untukpencadangan lahan bagi pembangunan ke depan serta penyelenggaraan administrasipertanahan melalui pengaturan izin memakai tanah negara(SIM TN).Kebijakan di bidang investasi berupa perencanaan pembangunan kota baru (NewTown Planning), pengembangan kawasan khusus (Water Park, serta Islamic Centredan Sport Centre), pengembangan pelabuhan peti kemasdan sarana pergudangan, pengembangan sarana dan prasarana wisata pantai dan kebijakan khusus pemberian taxholiday bagi para investor.Di bidang energi, langkahyang dilakukan adalah menjaga penyediaan energi listrikuntuk memenuhi kebutuhanmasyarakat dan industri melalui kebijakan tarif dasar listrik(TDL local).Menyangkut kawasan khusus militer dalam tata ruangwilayah, Walikota mengatakankebijakan tersebut selaras dengan program pertahanan,keamanan, dan kedaulatanNKRl. Di Tarakan terdapatdua pangkalan militer, yakniPangkalan TNI AL, dan Pangkalan Udara tipe C.Ketua DPRD Tarakan,H.Uding Hianggio yang dihubungi Berita Indonesia menyatakan, Dewan akan mempelajari LPKJ Walikota. Kemungkinan ada penajamanpenajaman prioritas yangmenjadi perhatian dan catatanuntuk anggaran yang akandatang.Mengenai dana alokasiumum (DAU), menurutUding, Pemerintah Kaltimbeserta pemerintah Riau Kepulauan dan Papua sedangmemperjuangkan agar DAUini tidak dipangkas. Karenasangat dibutuhkan dalammelaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yangmenjadi tuntutan masyarakat.Misalnya dalam memenuhikebutuhan air minum, listrik,penanggulangan bahaya banjir dan kebakaran.Anggota Komisi I DPRDKaltim Soe Hartono Soe Tjipto,menegaskan, Kaltim harustetap optimis memperjuangkan hak mendapatkan danaalokasi umum (DAU) melaluiyudicial review ke MahkamahKontitusi terhadap UndangUndang Nomor 33/2004 tentang Perimbangan KeuanganPusat dan Daerah.Menurut anggota FraksiPartai Golkar ini, yudicial review adalah satu-satunya jalanyang harus ditempuh kalauKaltim tidak ingin DAU-nyadipangkas. „ ASD, SPWalikota Tarakan Yusuf SK beserta Ketua DPRD Kota Tarakan H. Uding Hianggio.Wfoto: dok. humas tarakan
                                
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50