Page 63 - Majalah Berita Indonesia Edisi 48
P. 63
62 BERITAINDONESIA, 25 Oktober 2007LINTAS TAJUKRubuhnya Palang Pintu Keadilanemikian pameoyang sering terdengar belakanganini terkait pemberantasan korupsi di negeri ini.Di mata Transparency International, pemberantasan korupsidi Indonesia tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun lalu.Persepsi itu semakin mendapat pembenaran sebab penegak hukum sebagai “sapu korupsi” di negeri ini ditengaraijuga terlibat korupsi. Kasustertangkapnya anggota KomisiYudisial (KY) Irawady JoenoesRabu (26/9) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang diduga menerima suapsebesar Rp 600 juta danUS$30.000 dari Freddy Santoso dalam kasus pengadaantanah untuk Kantor KomisiYudisial, semakin membenarkan pameo tersebut. Bagaimana tidak, Komisi Yudisialyang diharapkan bisa mengawasi perilaku para hakim dinegeri ini, ternyata anggotanyasendiri diduga terlibat perilakukorupsi. Tapi walaupun demikian, bangsa ini tidak bolehpatah semangat. Setiap pencurian uang negara untuk kepentingan pribadi atau golongantetap harus menjadi musuhbersama yang harus diperangibersama-sama. Demikian benang merah tajuk sebagianbesar harian ibukota menanggapi kasus korupsi di negeri inidikaitkan dengan dugaan penerimaan suap Irawady.Tajuk harian Kompas (28/9), menyebutkan, memangbelum jelas benar duduk perkara penangkapan Irawadyoleh KPK, karena Irawadymengaku ditunjuk oleh KetuaKY sebagai Koordinator TimInvestigasi Internal KomisiYudisial yang ingin mengungkap adanya permainandalam pengadaan tanah itu.Tapi terlepas dari benar atautidaknya tindakan itu, kasusitu akan menimbulkan kesangsian masyarakat atas kesungguhan bangsa ini memberantas KKN. Sangsi, upayamemerangi praktik KKN hanya dijadikan panggung, sebabkenyataannya praktik itu masih marak terjadi. Kalaupunada yang tertangkap, itu hanyanasib naas semata. Tidak adapemberantasan KKN yang sistematik. Malah terkesan tebang pilih. Walau demikian,jangan patah semangat, sebabsemua kelemahan yang masihada itu hanyalah bagian yangharus dilalui sebelum menjadimatang.Pendapat senada disampaikan Sinar Harapan (28/9).Menurut harian sore ini, perbuatan anggota KY itu merupakan perbuatan yangmemalukan dan memilukan. Memalukan, karena haltersebut dilakukanoleh seorang pejabatpublik yang mengemban tugas memeliharakeluhuran martabat danperilaku hakim namunyang dilakukan malah sebaliknya, mencoreng martabat KY yang seharusnya diajunjung tinggi. Memilukan, karena ia sebagaipenegak panji-panji moral. Sebagai pejabat publikyang harus menindak parapelaku tindakan curang,justru ia lebih curang lagi.Apalagi itu dilakukan dibulan puasa.Harian sore Suara Pembaruan (28/9) juga menyatakan hal sama. Disebutkan, tertangkap tangannya IrawadyJoenoes ibarat petir di siangbolong bagi masyarakat, sebabsebagai pengawas lembaga peradilan yang seharusnya diisi orang-orang yang tidak mempandengan iming-iming uang dankekayaan justru tertangkaptangan melakukan korupsi.Kejadian itu pasti menimbulkan sinisme masyarakat berkaitan dengan moral pejabatpublik. Jadi, agar korupsi tidaklagi menjadi momok di negeriini, kasus ini harus dituntaskansecara hukum, guna menjadicermin, bahwa pemberantasankorupsi tidak tebang pilih.Dan mengenai kelembagaanKY, harian ini berharap agarkasus ini tidak membuat KY,yang fungsi pengawasannyasudah dikebiri MahkamahKonstitusi (MK) semakin berada di titik nadir.Harian Bisnis Indonesia(29/9) juga menyebut beritatertangkapnya Irawady Joenoes sangat mengejutkan karena dugaan suap itu diterimaseorang pejabat level tertinggilembaga yang justru bertugasmengawasi hakim.Sebagaiinstitusi yang diberimandat untuklatif. Artinya, DPR dituntutmemperketat seleksi calonanggota komisi ini serta semuakomisi lainnya, lewat uji kelayakan dan kepatutan.Pendapat lebih keras disampaikan harian Investor Daily(29/9). Menurut harian ini,kasus Irawady Joenoes adalahtamparan paling telak bagipara pejabat negara, pejabatpublik, dan para penegak hukum di negeri ini. Kejadiantersebut semakin mempertegas kenyataan bahwa banyakpejabat negara dan pejabatpublik bermental korup. Yanglebih menyesakkan dari kasusini adalah semakin mempertontonkan secara telanjangbahwa praktik korupsi terbuktibegitu subur di lembaga hukum dan peradilan. Institusiyang mestinya menjadi palangpintu paling depan dalam upaya pemerantasan korupsi justru menjadi sarang para koruptor super-rakus dan busuk.Tapi walaupun begitu, pemberantasan korupsi takboleh berhenti.Penilapan uang negarauntuk kepentingan pribaditetap harus menjadi musuhbersama yang harus diperangi secara bersama-samapula. Yang memulai seharusnya adalah kelompokyang memerintah sendiri.Dan untuk itu, reformasibirokrasi, terutama di lingkungan lembaga yudikatifadalah kata kunci. MS“Bagaimana mungkin rumah bisa disapubersih jika sapunya saja kotor”.menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilakuhakim, penangkapan Irawadyini akan memberikan citranegatif bagi KY. Terlepas benar-tidaknya dugaan suap itu,kasus ini membuat masyarakatmakin sinis terhadap lembagaperadilan maupun kepadapejabat negara. Menurut harian ini, kasus ini seyogianyamenjadi perhatian serius DPR,mengingat anggota KY merupakan produk lembaga legisD