Page 64 - Majalah Berita Indonesia Edisi 48
P. 64


                                    BERITAINDONESIA, 25 Oktober 2007 63LINTAS MEDIAPrakarsa KembalikanUang JarahanStAR sebetulnya hanyalah uraian dan imbauan kepadasemua negara dalam menyelamatkan duit hasil korupsi.rakarsa Menemukan KembaliAset yang Terjarah” demikiankira-kira terjemahan dari “Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative”, judul buku yang diluncurkan PBBdan Bank Dunia di Markas PBB di NewYork pertengahan September 2007 lalu.Bagi bangsa Indonesia, buku ini cukupmengejutkan karena isinya mencantumkan nama mantan Presiden HM. Soehartosebagai pemimpin negara yang palingkorup di dunia dengan jumlah US$15-35 miliar (Rp 135-315 triliun). Dasardata StAR itu sendiri hanya berdasarkan data Transparansi Internasional. Penempatan Soeharto diStAR ini menimbulkan perbedaanpendapat di dalam negeri. Banyakpihak yang langsung percaya mentah-mentah, ada pula yang mempertanyakan kebenarannya karena dianggap tidak didukung dataakurat. Bahkan, ada yang mengatakan data itu hanya “sampah” yang tidak berguna danmenantang dua lembaga duniaitu membuktikannya. Semuamedia nasional pernah menampilkan berita ini sebagai menu utamanya. Dua majalah berita umum terbitan ibukota, Gatra dan Tempo juga mengangkat topik ini sebagai laporan utama.Majalah Gatra (27 Sept-3 Okt/2007)memaparkan, buku kelir hijau setebal 48halaman yang berjudul “Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative” itu bagi Indonesia bikin heboh sebab di sana disebutkannama Soeharto, merupakan mantanpemimpin dunia terkorup yang didugamenjarah aset negara senilai US$15 miliarhingga US$35 miliar.Tapi sebenarnya menurut pihak BankDunia, sasaran proyek bareng Bank Duniadengan United Nation Office on Drugs andCrime—UNODC (badan PBB untukurusan obat bius dan kriminal) itu bukanlah nama-nama yang terpampang dalamdaftar. Pencantuman angka yang dituduhkan dicuri pun, tidak dijamin validitasnya.“Itu hanya angka estimasi. Kami muatuntuk menggambarkan magnitude pelarian dana milik sebuah negara kenegara-negara lain,” kata Mohammad AlArief, juru bicara Bank Dunia untukkawasan Asia dan Pasifik kepada Gatra.Jadi, StAR sebetulnya hanyalah uraiandan imbauan kepada semua negara dalammenyelamatkan duit hasil korupsi. Didalamnya dilengkapi juga dengan sejumlah panduan tata cara melacak pencucianuang. Ada pula cara bekerja sama denganinstitusi perbankan negara-negara majuguna meneliti simpanan dana yang mungkin berasal dari kejahatanpolitik.Dengandemikian, tidakbisa berharap banyakbahwa dengan StAR dananegara bisa ditarik kembali dalam jangkawaktu singkat. Tapi, butuh waktu lamadan penuh liku.Sedangkan majalah Tempo (24-30/9)yang mengangkat topik yang sama sebagailaporan utama lebih memaparkan upayayang selama ini dilakukan mengusutdugaan korupsi Soeharto. Disebutkan,upaya sudah dimulai sejak tiga bulansetelah Soeharto lengser. Waktu itu,banyak tuduhan yang menyebut Soehartomenyimpan hartanya di luar negeriseperti di Swiss misalnya. Tapi Soehartosendiri menyatakan dirinya tidak punyauang satu sen pun di luar negeri. Untukmembantu penyelidikan tersebut, Soeharto menyerahkan surat kuasa kepadaJaksa Agung untuk menyelidikinya. AndiGhalib sebagai Kepala Kejaksaan Agungbersama Muladi, Menteri Kehakiman saatitu berangkat ke Swiss. Tapi tidak lamasetelah itu, Andi Ghalib melaporkan, bahwa hasil penelusuran di Swiss dan penelusuran 15 kedutaan Indonesia di luar negeri tidak menemukan adanya harta Soeharto di luar negeri. Habibie pun menutupkasus itu dengan surat perintah penghentian perkara (SP3). Kemudian setelahAbdurrahman Wahid jadi presiden, kasusitu dibuka kembali. Marzuki Darusmansebagai Kepala Kejaksaan Agung ketika itumencabut SP3 Soeharto, dan mengenakantahanan kota pada Soeharto. Tapi, hasilnya tetap tidak ada.Mei 1999, laporan tentang harta Soehartomuncul di majalah Time Asia. Soehartokemudian menggugat Time ke pengadilan.Awal September lalu, Soeharto memenangkan kasus itu di pengadilan kasasi.Namun, sepekan setelah keputusan itu, PBB dan Bank Duniamelansir data TransparansiInternasional sebagaimana yangterdapat dalam StAR.Berbeda dengan dua majalahdi atas, majalah Trust (24-30/9) mengangkat laporan utamasekitar kiprah Temasek di Indonesia. Disebutkan, belakanganini masa-masa gawat dialamioleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang tengahmenuntaskan putusan soal kepemilikan silang Temasek Holding diIndosat dan Telkomsel. MenurutTrust, masalah seputar protesputusan kepemilikan silang Temasekdi bisnis telekomunikasi Indonesia berawal ketika BUMN Singapura itu membeli Telkomsel melalui anak usahanya,Singapore Telecom Mobile (Singtel). Singtel membeli saham telkomsel dari PT Telkom sebesar 12,7% pada April 2002. Kemudian hari, kepemilikan Singtel di Telkomsel meningkat menjadi 35%. Sementara, Singapore Technology Telemedia(STT), anak usaha Temasek lainnya,membeli 41,9% saham Indosat akhir 2002.Masalah mulai bergulir ketika FederasiSerikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan dugaan monopoli Temasek di sektortelekomunikasi seluler di Indonesia keKPPU. Tim penyidikan KPPU kemudianmenyatakan bahwa Temasek memangdiduga melanggar UU No.5 tahun 1999tentang Larangan Praktik Monopoli danPersaingan Usaha Tak Sehat. Tapi masalahnya, KPPU tak jua mengeluarkanputusan. Bahkan KPPU sampai memintaperpanjangan waktu selama 30 hari kerjadari 27 Agustus hingga 27 September.Sedangkan hasilnya menurut Ketua KPPUMuhammad Iqbal, akan diketahui awalNovember nanti. „ MS“P
                                
   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67