Page 62 - Majalah Berita Indonesia Edisi 52
P. 62
62 BERITAINDONESIA, 27 Desember 2007BERITA PUBLIKMenyongsong 2010rogansi MEE (MasyarakatEkonomi Eropa) yang telah melakukan embargo terhadap 51maskapai penerbangan nasional, secara teknis sulit diterima. ApalagiICAO (International Civil Aviation Organization) yang merupakan otoritas penerbangan sipil dunia tidak melakukan pencekalan. Tampaknya ada motif politikmaupun bisnis. Padahal sejak tahun 2004tidak ada penerbangan nasional ke Eropabagian Barat. Sementara pemerintah,dalam hal ini Departemen Perhubungansiap melaksanakan 18 Annexis (aturan)sesuai rekomendasi ICAO.Berikut penjelasan lebih jauh DirjenPerhubungan Udara Dr. Budhi M. Suyitnokepada Samsuri dari Berita Indonesia:Meski pemerintah siap melaksanakan 18 Annexis, tampaknya halitu belum berhasil meyakinkanMEE untuk mencabut embargo. Apaalasan mereka?Berdasarkan audit ICAO bulan Februari2007 dan sebelumnya tahun 2004 dan 2006dilakukan hal yang sama, MEE menilai tidakada keseriusan pemerintah memenuhi ketentuan standar penerbangan internasional(ICAO). Alasan lain tidak melepaskanpencekalan karena mengikuti rekomendasiICAO hingga tahun 2008.Bahwa temuan ICAO harus ditindaklanjuti dan dipenuhi pada tahun2008, dengan batas waktu satu setengah tahun. Di sisi lain, MEEyang bukan badan otoritas melakukan embargo terhadap penerbangan kita, ICAO yangmemiliki otoritas malah tidak melakukan embargo.Ini kontra produktif. Sementara itu, seperti Jepang, Australia, AS tetapkomitmen terhadap penerbangan nasional.Embargo MEE tidak berpengaruh terhadap dunia penerbangan Tanah Air.Buktinya, Puteri Astrid, pewaris tahtaurutan kedua dari Kerajaan Belgia selamadi Indonesia menggunakan pesawatGaruda Indonesia saat mengunjungi Balidan Makassar. Artinya, masyarakat MEEtidak terpengaruh oleh intervensi pemerintahnya.Sebenarnya apa yang terjadi padadunia penerbangan kita?Dalam kurun waktu 6 tahun ini kondisipenerbangan nasional sangat memprihatinkan dan perhatian pada keselamatanpenerbangan sangat rendah. Nyaris dititik nadir. Ini terjadi setelah regulasimaskapai penerbangan memberikan izinselebar-lebarnya agar semua pihak bisamendirikan maskapai penerbangan.Sebelumnya bisnis taksi, biro perjalanan,agen TKI dan sebagainya. Lalu merekaberbisnis di dunia penerbangan tanpadidukung SDM yang paham tentangmanajemen penerbangan maupun keselamatan penerbangan. Padahal bisnis penerbangan itu beresiko tinggi, berkecepatan tinggi dan berteknologi tinggi.Dunia penerbangan melalui ICAO turutprihatin dan mereka ingin melihat penerbangan di Indonesia maju dan tumbuh,sebagai salah satu pilar penerbangan duniadan menjadi warga penerbangan yang terhormat. Di sisi lain makin banyaknya pihak yangmengawasi, merupakan kesempatan untukmemperbaiki diri.Berapalamaproses untuk memperbaiki?Untuk menegakkan semua rangkaian ini, tidak mungkin dilakukan sebulanatau dua bulan. Paling tidak sampaisetahun atau dua tahun, diharapkan perhatian masyarakat dan operator turutmembantu menciptakan iklim yang kondusif dan turut mengawasi industri penerbangan nasional.Hal itu juga akan menyebabkan faktorresiko berkurang. Hal ini diatur secara ketatdan diberlakukan menjadi keselamatanpenerbangan sipil sesuai aturan ICAO yangbermarkas di Montreal, Kanada. Badan itumemiliki 18 Annexis atau lampiran.Adanya regulasi dan restrukturisasi yangsebentar lagi diajukan ke DPR merupakansalah satu pembenahan untuk menjalankan18 Annexis sebagai revisi Undang-UndangNomor 15 Tahun 1992.Komitmen pemerintah mematuhiaturan ICAO?Tanggal 2 Juli 2007, Indonesia danICAO menandatangani komitmen terhadap penerbangan nasional. Tanggal 4Juli kita menerima surat dari MEE dantanggal 6 Juli embargo MEE diberlakukanterhadap penerbangan nasional.Dan sebelumnya, berdasarkan data dariIATA, Maret 2007, penerbangan nasionaldi urutan keenam dari sepuluh negaradalam kategori banyaknya kecelakaan,Afrika, Rusia, Amerika Serikat ada diantara sepuluh besar itu. Sekarang kitasedang bekerja keras bersama penerbangan nasional untuk meningkatkan diri.Sejauh mana hasil peringkat airline nasional?Pengkategorian dilakukan triwulansekali. Akhir Desember yang keempat kali.Setelah itu dilakukan enam bulan sekali.Kita berharap semua airline patuh terhadap aturan demi menuju ke zerroaccident. Semua negara memilikicaranya masing-masing dan Indonesia memakai cara pengkategorian untuk mengoptimalkan dan mengukur kepatuhan denganmenempatkan keselamatan penerbangansebagai prioritas utama.Pemeriksaanterhadap penerbangan asing yangmasuk ke Indonesia, bisa dijelaskan?Sesuai dengan SASR4129, Peraturan Penerbangan Sipil bukan hanyaberlaku di penerbangannasional, tapi juga berlakuterhadap penerbangan asing dalam memenuhi aturan keamanan dan keselamatan. Penerbangan yang diperbolehkanberoperasi di Indonesia harus punyasertifikat 4129, sekarang sudah kitaberitahukan kepada operator penerbangan, baik dalam dan luar negeri.Mereka menyatakan siap diperiksa, selama ini untuk penerbangan luar negeribelum kita lakukan.Kita optimis satu atau dua tahun kedepan akan muncul penerbangan Indonesia berkelas dunia, paling lambat tahun2010 bisa memasuki pasar bebas. Saat inikita sudah punya bandara berkelas dunia,yaitu Bandara Ngurah Rai, di Denpasar,Bali. RIAfoto: berindo samsuri Dirjen Perhubungan Udara, Budhi M Suyitno.

