Page 64 - Majalah Berita Indonesia Edisi 56
P. 64
64 BERITAINDONESIA, 1 Mei 2008BERITA LINGKUNGANLebih Mahal Pisang Gorengwal tahun ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2/2008 tentangJenis dan Tarif atas JenisPenerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP) yang Berasal dari PenggunaanKawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan.Dengan alasan untuk biaya pemeliharaanhutan, PP itu memperbolehkan penyewaaan 11,4 juta hektar hutan lindung yangada. Dengan biaya sewa Rp 1,8 juta hinggaRp 3 juta per hektar untuk kawasan tambang skala besar dan Rp 1,2 juta hinggaRp 1,5 juta untuk tambang minyak dangas, panas bumi, jaringan telekomunikasi,repeater telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi teknologi, instalasiair dan jalan tol. Dengan tarif demikian,berarti sewa per meter per tahunnya hanyaRp 300 saja. Suatu harga yang tidakseimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan. Niat pemerintah ini mendapatprotes keras dari para aktivis lingkunganhidup, antara lain Wahana LingkunganHidup Indonesia (WALHI). Luluk Uliyah,juru bicara Koalisi LSM Penolak PP No.2/A2008 berpendapat, PP ini memberikanlegitimasi hukum pada pihak swastauntuk menyewa hutan dan mengubahnyamenjadi area pertambangan. Bisadibayangkan kerusakan yang akanditimbulkan aktivitas pertambangan itunantinya. Padahal saat ini saja, Indonesiatercatat sebagai negara dengan tingkatkerusakan hutan tertinggi di dunia. Lajukerusakan hutan periode 1997-2000 mencapai 3,8 juta hektar per tahun. Angka inimeningkat terus. Data Badan PlanologiDepartemen Kehutanan 2003 mencatatterdapat 101,73 juta hektar hutan danlahan rusak dimana 59,62 juta hektar berada di kawasan hutan.Dalam rangkaian aksinya, para aktivisyang dipimpin Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Nasional Walhi menyerahkandonasi sebesar Rp 1.614.000 ke Departemen Keuangan untuk menyelamatkanhutan. Donasi ini dikumpulkan dari masyarakat yang berkomitmen dan peduli akankeselamatan 11,4 juta hektar hutan lindungIndonesia. Walhi ingin menunjukkan bahwa dengan uang Rp 300 yang didonasikan,seseorang telah \segi hutan. Si penyewa akan mendapatkankupon yang menyatakan bahwa ia adalahpemilik hutan lindung di daerah tertentudan lahan itu tidak boleh ditambang. DHETidak hanya rumah atau mobilsaja yang bisa disewa. Kini,hutan pun dapat disewa.Harga sewanya cukup murah,hanya Rp 300/m2/tahun.Lebih murah dibandingkandengan harga sebuah pisanggoreng.foto: bioman.ceh.ac.ukDEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHMENGUCAPKANSELAMAT ATAS DILATIKNYAH.DEDI MUL H.DEDI MULYADI, SH. & Dr ADI, SH. & Drs. H. DUDUNG. B. SUPARDI, MM. ARDI, MM.SebagaiBUPATI & WAKIL BUPATI PURWAKARTAMasa jabatan tahun 2008 - 2013KetuaDr.H.Sigit SoerosoWakil Ketua Wakil KetuaH Saipudin Zukhri, SH. R. Dedi Herawan, S.S.ApSekretaris DPRDDrs.H Sofyan Efendi, MsiKetua Komisi I Ketua Komisi II Hidayat,S,THI Lalam Martakusumah,SE M.SiKetua Komisi III Ketua Komisi IV H.Dudung Abdulah H Pardjo Soeseno, SE,MM.Ketua Badan Kehormatan Ketua Badan Legislasi Drs. Thoha Mahsun H.Agus Supriatna, SHKABUPATEN PURWAKARTA