Page 31 - Majalah Berita Indonesia Edisi 61
P. 31


                                    BERITAINDONESIA, November 2008 31BERITA NASIONALari ChinaSeorang pejabat BPOM dalam sebuah dialog ditelevisi berkata, “Apabila masyarakat menemukanbahan pangan yang mencurigakan, silakan melaporke BPOM.” Bagi sejumlah kalangan, jawaban inimenunjukkan sikap pasif, menunggu dan tidakmenyelesaikan masalah.biskuit yang diimpor dari China, Thailand,Malaysia, dan Indonesia. KementerianKesehatan Vietnam telah menarik seluruhmakanan yang mengandung melamintersebut dari peredaran dan langsungmemusnahkannya.Indonesia, dalam hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestumeminta Badan Pengawas Obat danMakanan (BPOM) memperketat pengawasan masuknya beberapa produksusu impor dari China. Menurut Mendag,pihaknya tidak melakukan pelaranganimpor susu dari China, tapi hanya sekadarmemperketat pengawasan peredaran susubersama BPOM. Mendag juga menyampaikan telah mendapat laporan dari Chinamengenai 12 daftar perusahaan susu yangdiduga produknya mengandung melamin.Sementara, Menteri Kesehatan Indonesia, Siti Fadilah Supari bekerja samadengan BPOM langsung melakukan penyegelan terhadap beberapa produk yangberbahaya tersebut. Dalam pengujiannya,BPOM menemukan tak kurang 12 produkpositif mengandung melamin, denganrincian, enam produk terdaftar padaBPOM dan enam produk lainnya masukke Indonesia secara ilegal, tapi bebasberedar di pasaran.Menkes juga mempertegas kalau Indonesia tidak menggunakan susu impor asalChina. Susu impor yang dipakai di Indonesia menurut Menkes berasal dari Australia dan Selandia Baru. Hal ini sebagaijawaban dari berbagai kekhawatiranmengenai pihak yang berusaha untukmemprovokasi para orangtua terutamaibu-ibu yang putra-putrinya mengkonsumsi berbagai susu formula bayi buatanIndonesia. Menkes menyatakan semuaproduk susu yang ada Indonesia amandikonsumsi. BPOM sendiri menyatakanbahwa produk dalam negeri dan produkimpor yang beredar dinyatakan aman dariunsur melamin.Pernyataan BPOM itu tidak serta mertaditerima oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Untuk itu, YLKIberencana menyediakan layanan uji laboratorium alternatif terhadap produk yangdisinyalisasi berbahaya bagi konsumen.“Kita akan mencari alternatif laboratorium yang akan melakukan pengujianproduk. Nantinya lab ini memeriksaproduk apa yang perlu diuji berdasarkanusulan masyarakat. Mungkin bila kitatidak dapat menemukan lab di dalamnegeri YLKI akan mencari lab di sekitarASEAN. Karena persoalan ini juga ada diASEAN,” ungkap Ketua YLKI, HusnaZahir, kepada para wartawan di Jakarta,Rabu (15/10).Husna menjelaskan, ide penyediaan labuji alternatif ini merupakan upaya counterterhadap sinyalemen BPOM bahwa produk dalam negeri dan produk impor darinegara di luar China dinyatakan amandari unsur melamin, padahal belum adauji lab dari lembaga mana pun termasukBPOM sendiri.Menurut YLKI, BPOM terlalu percayadiri bahwa produk makanan lokal daridalam negeri dijamin bebas dari melamin,padahal belum ada bukti empiris. Demikian juga terhadap makanan imporyang berasal dari negeri lainnya.Pernyataan tersebut menurut YLKIjustru membuat masyarakat salah pahamdan ini berarti menyesatkan bagi kepentingan perlindungan publik. Menurutdia, seharusnya BPOM dengan kapasitasnya secara proaktif melakukan ujisampling terhadap produk makanandalam negeri dan makanan impor apakahmemang terbebas dari melamin atautidak.Husni menilai BPOM yang dipimpinHusniah Rubiana Thamrin sejauh inibelum dapat memenuhi harapan masyarakat yang begitu besar akan keamanan produk. “BPOM sebenarnyakompeten untuk melakukan pengujianproduk, tetapi mereka belum cukup untukbisa menjawab pertanyaan-pertanyaanmasyarakat. Kita tidak bermaksud untukmengambil alih tanggung jawab BPOM,tetapiYLKI ingin membantu memenuhikebutuhan masyarakat. Tanggung jawabtetap berada di BPOM selaku badanpemerintah. Jadi daripada menunggu,YLKI mencoba melihat apa yan bisa kitalakukan bersama-sama,” tegasnya.Kegusaran YLKI ini merupakan akumulasi dari berbagai keluhan dan pertanyaan masyarakat selama ini. Mengapaproduk bermasalah itu tidak dideteksisejak awal dan justru berdasarkan informasi dari negara lain dan setelahmendapat publikasi luas dari pers mancanegara. Sebenarnya apa saja yangdikerjakan BPOM selama ini? BukankahBPOM bertugas melindungi konsumen,memberi jaminan aman untuk dikonsumsi, sesuai UU No. 8/1999 tentangperlindungan konsumen? Lalu mengapabegitu banyak produk bermasalah beredardi pasar dalam negeri?Kenyataan di lapangan menunjukkan,BPOM tidak pernah melancarkan tindakan preventif untuk mencegah produkpangan dan obat beracun memasuki pasardalam negeri, sebagaimana dilakukanFDA AS dan Uni Eropa. BPOM terjebakmenjadi juru catat (registrasi) tanpadibebani tugas memeriksa ulang kesesuaian semua produk dengan spesifikasinya. Kalaupun BPOM belakanganmakin gencar mengelar razia makanandan minuman impor yang tidak terdaftardan tidak memiliki izin edar di Indonesiapasca kasus penemuan produk bermelamin, aksi ini dipandang cuma reaktif.Konsistensinya dalam jangka panjangmasih dipertanyakan. „ ZAH, CIDsitif mengandung melamin
                                
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35