Page 13 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 13
BERITAINDONESIA, April 2010 13BERITA UTAMAilustrasi: sonny pdi Mabes Polri, terkuak dari seorangjenderal polisi (bintang tiga), mantanKabareskrim Polri, Komjen (Pol) SusnoDuadji. Bagai palu godam menghantambatok kepala oleh tangan sendiri (whistleblower) yang sedang terluka akibatmerasa dikorbankan dalam kasus kriminalisasi pimpinan KPK.Susno Duadji yang sebelumnya telahmemberi kesaksian dengan sebuah faktabaru dalam persidangan Antasari yangdidakwa sebagai otak pembunuhan berencana, kemudian membuka tabir aib makelar kasus (markus) di Mabes Polrimenyangkut kasus money laundering danpajak senilai Rp.25 miliar yang didugamelibatkan nama tiga jenderal polisi.Tiga Jenderal PolisiPengungkapan aib makelar kasus diMabes Polri itu, dikumandangkan SusnoDuadji, selain dalam diskusi bukunya,Bukan Testimoni Susno, Rabu (10/3/2010) di Gallery Cafe, Taman IsmailMarzuki, Jakarta Pusat, pria yang tampaknya merasa dikorbankan dalam kasuskriminalisasi KPK dengan pencopotandari jabatannya 24 November 2009 itujuga telah melaporkannya kepada SatgasPemberantasan Mafia Hukum pada Kamis (18/3/2010).Susno mengungkapkan, ada markusuntuk money laundering dan pajak diMabes Polri yang “jatahnya” mencapai Rp25 miliar. Dia berharap kepada SatgasPemberantasan Mafia Hukum, agar jangan hanya melihat tempat tidur Arthalyta.Menurut Susno, memberantas makelarkasus di institusi penegak hukum bukanpekerjaan sulit. Tak perlu menggunakankamera pengintai yang kini banyak dipasang di sejumlah institusi. “Tangkapmarkus kok pakai CCTV, memangnya orang halus? Mereka itu kalau datang pastitelepon, koq,” ujar Susno.Khususnya di Mabes Polri, menurutSusno, para pemainnya mulai dari pejabatdi bawah Kabareskrim hingga yang levelnya di atas Kabareskrim. Dia mengakuhanya bisa mengungkap markus di bawahKabareskrim. Sementara markus di atasKabareskrim ke atas tidak bisa dia ungkap. Dia pun menyebut nama dua brigadirjenderal polisi yang berada di bawahKabareskrim, terlibat di balik praktikmakelar kasus dalam penanganan kasusmoney laundering dan korupsi dana wajibpajak di Polri.Keterlibatan para jenderal itu, menurutSusno, terjadi saat Direktorat II EkonomiKhusus Bareskrim Polri mengusut dugaankasus pencucian uang yang dilakukanseorang pegawai pajak bernama GayusTambunan bersama kelompoknya yangberanggotakan empat sampai enam orangmengawasi kewajiban pembayaran pajakdi empat sampai enam perusahaan. Direkening Gayus, berdasar hasil penelusuran PPATK sebagaimana dilaporkan keBareskrim, masuk aliran dana mencurigakan senilai lebih kurang Rp 25 miliar.Berdasarkan laporan itu, Susno punmemerintahkan Direktur II EkonomiKhusus, yang kala itu dijabat BrigjenEdmon Ilyas, untuk memprioritaskanpengusutan kasus itu hingga tuntas.Bersamaan dengan itu, uang senilai Rp 25milliar yang diduga sebagai hasil kejahatan itu pun dibekukan oleh Susno selakuKabareskrim.Selain kasus pajak Rp.25 miliar itu,Gayus Tambunan juga diduga terlibatkasus pencucian uang kurang lebihRp.395 juta. “Waktu saya mau turun dariKabareskrim, kasus kecil (pencucianuang) itu sudah selesai, tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Yangbesar (pajak) masih disidik. Saya masihsempat tanyakan kepada anak buah sayaPOLRI DAN KEJAKSAAN: Jaksa Agung Hendarman Supanji dan Kapolri Bambang HD belummenyatakan bertanggung jawab.