Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 16
16 BERITAINDONESIA, April 2010BERITA UTAMAfoto-foto: reproWhistleblower Malah Susno Duadji boleh mungkinsedang terluka karenamerasa dikorbankan(dipecat walau bukan diayang salah) dalam kasuskriminalisasi pimpinan KPKdan kasus Bank Century.Namun, keberaniannyasebagai whistleblowermembuka makelar kasuspajak di tubuh Polri danDirektorat Jenderal Pajakmalah menjadikannyasebagai terperiksa atautersangka, walaupunkemudian buru-buru diralat.ejadian yang menimpa mantanKabareskrim Polri, Komjen(Pol) Susno Duadji, yang ’dikorbankan’ dan kemudian malah lebih dulu dijadikan tersangka pencemaran nama baik dan terperiksa pelanggaran disiplin karena mengungkapdan melaporkan adanya makelar kasus diMabes Polri, berantai ke Kejaksaan danPengadilan (hakim) serta Ditjen Pajak danPengadilan Pajak, boleh mungkin sebagaisebuah cermin betapa mengguritanyajaringan koruptor dan mafia hukum(makelar kasus) di negeri ini. SehinggaIndonesia masih menjadi ’juara’ terkorupdi Asia-Pasifik.Hasil survei terbaru (2010) yang diadakan Political and Economic Risk Consultancy (PERC), membuktikan Indonesiamenempati urutan teratas dalam daftarnegara terkorup di antara 16 negaratujuan investasi di Asia Pasifik. Dalamsurvei itu, Indonesia mendapat skor 9,27dari total skor 10. Semakin terkorupdibanding tahun 2009, walau Indonesiakala itu juga menempati urutan teratas,tapi skornya masih lebih baik yakni 8,32.Survei PERC yang berbasis di HongKong ini menunjukkan korupsi di Indonesia semakin hebat dan merajalela, nyaris ’paripurna’ atau skor 10. Bukan turun,malah semakin meningkat. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalamberbagai pidato dan kampanyenya selalumengatur penampilan dan berapi-apimenyatakan akan menumpas korupsi. Eh,malah skornya makin naik sebagai negaraterkorup di Asia Pasifik.Boleh mungkin kecanggihan korupsidalam skandal Bank Century yang didugamelibatkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani juga memengaruhi hasilsurvei ini. Termasuk kasus dugaan pelemahan KPK dan kriminalisasi pimpinanKPK tahun lalu. Apalagi bila ditambah lagidengan terkuaknya dugaan makelar kasusdi Mabes Polri dan Pengadilan Pajak yangjustru buru-buru disikapi dengan menetapkan pelapornya (Susno Duadji) sebagaitersangka pencemaran nama baik. Bukanmendahulukan pengungkapan makelarkasus dan aliran dananya.Reaksi awal (19/3/2010) dari KepalaDivisi Humas Mabes Polri InspekturJendral Edward Aritonang justru membantah adanya makelar kasus sepertidiungkap Susno. Juga, Kepala KepolisianNegara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, menyikapi tudingan Susnotentang adanya makelar kasus yangmelibatkan petinggi Polri, justru segeramemberi perintah agar memanggil danKKomjen Susno Duadji: Sang Whistleblower Kepolisian RI