Page 17 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 17


                                    BERITAINDONESIA, April 2010 17BERITA UTAMA Jadi Tersangkamemeriksa Susno. Kapolri pada Rabu (17/3/2010) pagi memerintahkan Kadit Propam, Kadit Binkum, dan Kabareskrimuntuk mengundang Susno. “Apa faktayang dimilikinya?” kata Kapolri menjawabpertanyaan pers seusai menghadiri pembukaan seminar tentang pertahanan, diIstana Negara, Jakarta, Rabu (17/3/2010). Tidak terkesan bahwa sebelumnyaKapolri sudah dilapori oleh Susno tentangkasus ini sebelum diungkap ke publik.Padahal Susno mengaku sudah lebih dulumelaporkannya kepada Kapolri, tapi tidakmendapat respon.Mabes Polri pun segera membentuk timdari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang dipimpin oleh Wakil KepalaPolri Komjen Jusuf Manggabarani. Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi diMabes Polri, Rabu (17/3/2010), yangdikejar pers menanggapi pernyataanSusno itu mengatakan, jika hasil penyelidikan terbukti adanya oknum-oknumpejabat Polri yang terlibat markus, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.Namun, kemudian Ito Sumardi buruburu menegaskan setelah mengecek kepenyidik, tidak ada stafnya menjadimakelar kasus. “Jangan sembaranganmengeluarkan pernyataan,” tegasnya. Itojuga menyatakan bahwa dia tak tahumenahu perihal pencairan dana sebesarRp 25 miliar di rekening milik GayusTambunan, staf Ditjen Pajak. Saat pembukaan blokir dana itu, Ito Sumardi barudua hari menjabat Kabareskrim menggantikan Komjen Susno Duadji.Sementara itu, Direktur Direktorat IIBareskrim Polri Brigjen (Pol) RadjaErizman membantah keterangan Susnoterkait dugaan makelar kasus di MabesPolri. Malah Erizman menyebut itunamanya maling teriak maling. MenurutRadja, markus ada saat Susno menjadiKabareskrim. “Markus itu sarangnya ditempat Susno. Itu namanya maling teriakmaling,” tuding Radja di Mabes Polri,Kamis (18/3/2010.Maka, Kepala Polda Lampung BrigadirJenderal (Pol) Edmon Ilyas dan DirekturII Ekonomi Khusus Bareskrim PolriBrigjen (Pol) Raja Erizman, Jumat (19/3/2010) membuat pengaduan pencemarannama baik oleh Susno, mantan atasannyadi Bareskrim, ke Bareskrim. Radja jugamengaku memiliki data aliran dana yangmenunjukkan bahwa Susno terlibat dalamkasus korupsi. “Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya,” katanya. Namun,sejauh ini pernyataan ini hanya isapanjempol.Susno pun dipanggil. Setelah, Selasa(18/3/2010) Susno tidak memenuhipanggilan pertama Propam Polri, karenamemprioritaskan panggilan Satgas Pemberantasan mafia hukum, maka padaSenin (22/3/2010) Komisaris JenderalSusno Duadji memenuhi panggilan kedua.Susno diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada pagi hinggasiang, lalu disambung pada malam hari.Setelah itu, Kepala Divisi Humas MabesPolri Inspektur Jendral Edward Aritonang, Selasa (23/3/2010) malam memberi konfirmasi bahwa Susno Duadji sudah berstatus tersangka dalam dua kasus.Pertama, dari sisi internal karena pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri.Pelanggaran etika dan disilpin karenayang bersangkutan selama 78 hari takmasuk kantor tanpa penjelasan. Kedua,sebagai pelaku pencemaran nama baiksesuai pengaduan Kepala Polda LampungBrigadir Jenderal (Pol) Edmon Ilyas danDirektur II Ekonomi Khusus BareskrimPolri Brigjen (Pol) Raja Erizman, Jumat(19/3/2010). Susno dinilai tidak bisamenunjukkan bukti ucapan tentangmakelar kasus di Mabes Polri.Mengejutkan PublikPenetapan Susno Duadji sebagai tersangka, ternyata mendapat reaksi yangmengejutkan dari berbagai pihak. AktivisPetisi 28, Haris Rusli menyatakan hal inisebagai langkah mundur. Menurut Haris,Polri telah melakukan contoh tidak baikdengan menetapkan Susno menjadi tersangka, apalagi di tengah maraknya visidan misi reformasi birokrasi di tubuhPolri. Hal demikian, menurut Haris Ruslikepada wartawan di Dokoen Coffee, Rabu(24/3/2010), justru semakin menegaskankeberadaan markus di tubuh Polri.Menurut aktivis Petisi 28 itu, sosokSusno penting dalam beberapa kasus yangbanyak menyita perhatian publik belakangan ini, seperti skandal Bank Centurydan kasus Rp 24,6 miliar. MengingatSusno pernah menduduki posisi WakilKepala PPATK sebelum menjadi Kabareskrim, dia yakin, Susno tahu persis skandaluang rakyat mengalir ke kantong siapasaja. “Ini yang mejadi landasan kami mendorong Pak Susno untuk maju,” ujarnya.Setelah penetapan Susno sebagai tersangka oleh Mabes Polri, tim kuasahukumnya lantas mempertimbangkanuntuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK). “Apalagi saat ini Susno dalamkondisi waspada satu,” Efran Helmi Juni,anggota Tim Kuasa Hukum Susno diJakarta, Rabu (24/3/2010)Menurut Efran, seharusnya Susnomendapat perlindungan dari PropamMabes Polri, karena telah mengungkapdugaan praktik makelar kasus di tubuhPolri. Tetapi Susno malah dijadikantersangka kasus pencemaran nama baik.“Seharusnya Polri mengusut dugaanpraktik makelar kasus yang sudah lebihdulu terungkap. Bukan kasus pencemarannama baik yang dilaporkan kemudian,”ujar Efran.Ketua Komisi Nasional Hak AsasiManusia Ifdhal Kasim bahkan mengimbau LPSK bekerja lebih aktif dalamkasus Susno Duadji. Menurutnya, LPSKharus menawarkan perlindungan kepadaSusno.Melihat gelagat perlakuan buruk yangditimpakan kepada Susno, sebanyak 96pengacara menyatakan siap membelamantan Kabareskrim itu. Hal ini diungkapkan pengacara Susno, Husni Maderi,di DPD RI, Jakarta, Rabu 24 Maret 2010.DICOPOT: Brigjen Edmon Ilyas yang sempatmelaporkan Susno, akhirnya dicopot darijabatan Kapolda Lampung
                                
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21