Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 21


                                    BERITAINDONESIA, April 2010 21BERITA UTAMApernyataan sembrono dan justru merugikan institusi Polri.Menurut Hendardi, dengan predikat sebagai Staf Ahli, seharusnya Kastorius memberi pernyataan yang proporsional, profesional dan menunjukkan kapasitasnya,bukan dengan memberikan pernyataanyang terkesan hanya untuk mencari muka.Susno Duadji sendiri, membantahtudingan Kastorius Sinaga bahwa penyebar ancaman SMS yang berisi Susno akandibunuh adalah keluarganya sendiri yaituRahmat Rohadi. Dia membantah RahmatRohadi adalah keluarganya. Susno menyebut tudingan Kastorius itu fitnah.Susno pun balik mempertanyakankapasitas Kastorius melontarkan tudingan itu kepadanya. “Kenapa yangmengumumkan si Kastorius itu?” tanyanya heran. Susno melihat, pernyataanKastorius itu merupakan upaya lainpihak-pihak tertentu yang ingin memecahkonsentrasinya dan pengalihan isu dalammenghadapi proses hukum terkait tudingan mengenai keberadaan praktikmafia hukum di tubuh Polri.Ditjen Pajak Sikapi SeriusBerbeda dengan pihak kepolisian yangjustru cenderung mempersalahkan danmenekan Susno Duadji, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan,justru menyikapinya dengan serius.Pemecatan Gayus segera diproses. Bukanitu saja, seluruh pegawai teman kerjaGayus di bagian keberatan pajak diberhentikan sementara. Kemudian, penyelidikan diarahkan ke tingkat atasan Gayus.Seluruh rekening yang mengirim danmenerima uang ke dan dari rekeningGayus diblokir.Sejak awal terungkapnya kasus ini,Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo sudahmenegaskan, jika memang ada buktipraktik makelar kasus ataupun mafiapajak, pihaknya akan mendukung setiapupaya pengusutan demi membersihkaninstitusi Ditjen Pajak. Tjiptardjo menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupiataupun melindungi pegawai pajak yangmemang terbukti bersalah. “Kalau adapegawai atau pejabat yang bersalah, harusdihukum. Jika kesalahannya administratif, sanksinya administratif. Tapi kalaukesalahannya pidana, harus dihukumsesuai UU pidana,” tegasnya.Tjiptardjo malah berharap agar pihaknya diajak berkordinasi oleh kepolisian,kejaksaan, atau Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) untuk mengusut tuntasjaringan makelar kasus atau mafia ditubuh Ditjen Pajak.Bagaimana Penyelesaiannya?Banyak pihak berharap agar PresidenSusilo Bambang Yudhoyono segera mengambil tindakan untuk mempercepatpenyelesaian masalah dugaan makelarkasus di tubuh Polri dan Pajak yangdiadukan Susno ini. Namun, Presiden SBYjustru memandang hal ini hanya masalahinternal Polri.Hal ini terungkap dari penuturan JuruBicara Kepresidenan Julian Aldrin Pashabahwa Presiden melihat kasus ini sebagaipermasalahan internal di tubuh Polri.“Jadi, masih belum bisa disimpulkanapakah ini masalah antarpribadi di Polriatau memang terkait sesuatu yang sifatnya institusi Polri,” katanya.Namun menurut Julian, Presiden meminta agar penyelesaian kasus ini dibawasepenuhnya pada proses dan mekanismehukum. Julian menegaskan, dalam kasusitu Presiden sama sekali tidak melakukanintervensi. Presiden juga mendapatkanlaporan awal terkait perkembangandugaan makelar kasus di Mabes Polri.Sementara itu, Ketua Komisi KepolisianNasional (Kompolnas) Djoko Suyanto,yang juga menjabat Menteri KoordinatorBidang Politik, Hukum dan Keamanan diKantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/3/2010) menyatakan ada tiga rekomendasiKompolnas yang disampaikan kepadaPresiden dan Kapolri sehubungan dengankasus ini. Pertama, makelar kasus harusdiberantas sesuai dengan komitmenpemerintah. Kedua, kasus Susno adalahterkait disiplin dan kehormatan Polri.Ketiga, pembentukan tim evaluasi yangkomprehensif untuk mengkaji dinamikadi lingkungan Polri.Untuk rekomendasi pertama dan kedua, Kompolnas merekomendasi agarKapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memperlakukan berimbangantara (1) pengungkapan dugaan makelarkasus terkait kasus pajak di Mabes Polridan tindakan Polri dalam (2) menegakkankode etik, kehormatan, dan pendisiplinanterhadap mantan Kabareskrim PolriKomisaris Jenderal Susno Duadji.Menurut Menkopolkam selaku KetuaKompolnas, silakan Kapolri mengkajiapakah tindakan Susno terdapat indikasipelanggaran disiplin, kode etik, ataukehormatan. Djoko, mengatakan, duarekomendasi Kompolnas itu harus mendapat perlakuan yang sama oleh Polri.“Pengungkapan kasus dan penyelidikantindakan indisipliner dan pelanggarankedisiplinannya harus mendapatkan porsiyang sama,” katanya. Sebab, menurutDjoko, pertengkaran antar-anggota Polriyang masih aktif tidak bagus jika dilihatoleh lulusan baru Akademi Kepolisian danmasyarakat.Sedangkan perihal rekomendasi ketigatentang pembentukan tim evaluasi yangkomprehensif untuk mengkaji dinamikadi lingkungan Polri, Djoko menjelaskanada apa sebenarnya di Polri itu sejak Cicakdan Buaya (kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit SamadRianto dan Chandra M Hamzah), kesaksian Pak Susno di sidang AntasariAzhar, sampai makelar kasus.Sementara itu, Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua Tim Delapan danDewan Pertimbangan Presiden, dalamdialog di studio sebuah televisi swastajustru mengusulkan agar dibentuk timindependen untuk menyelidiki masalahmakelar kasus di tubuh Polri ini, supayamendapat kepercayaan dari masyarakat.Tim independen itu terdiri dari orang-orang yang kredibel dan independen. Hal itudikemukakan, karena dia menganggapKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)yang terdiri dari para pejabat, termasukpejabat kepolisian, tidak bisa disebutsebagai lembaga yang independen, sehingga kurang dipercaya masyarakat.Sehari sebelumnya, Rabu (24/3/10),Ketua BP Setara Institute Hendardi,berpendapat perlunya pembentukan timinvestigasi gabungan antara kepolisian,kejaksaan dan KPK. Tim ini, menurutnya,akan bekerja transparan lebih kredibeluntuk menyelesaikan tudingan makelarkasus dan sangat bermanfaat untukmemupuk kepercayaan publik terhadapinstitusi Polri ketimbang ikut-ikutandalam kekonyolan adu tuding yang tidakmenyelesaikan masalah.Menurut Hendardi, setara Institute jugaberpendapat untuk menyelesaikan makelar kasus dalam Polri agar menggunakan mekanisme hukum yang ada dantidak perlu ada campur tangan lembagayang tidak jelas dan tidak dikenal dalammekanisme hukum kita seperti SatgasPemberantasan Mafia Hukum.Hendardi menegaskan yang perlu didorong adalah penguatan institusi danmekanisme hukum yang ada. “Bukandipolitisir untuk kepentingan memolescitra semata seolah-olah berlangsungpenegakan hukum,” kata Hendardi.Hal senada dikemukakan SekretarisJenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Harry Ponto. Dia mempertanyakan tim independen yang dibentuk Kepala Polri, yang dipimpin anggotaPolri. “Padahal, kasus yang diperiksaterkait institusi Polri. “Independensinya,kan, bisa dipersoalkan,” kata Harry Ponto.Mantan Ketua Komisi III (BidangHukum) DPR Trimedya Panjaitan jugaberpandangan agar Kapolri bersikap fairdan imbang dalam kasus Susno. MenurutPanjaitan, Kapolri seharusnya menonaktifkan perwira tinggi Polri yang didugaterlibat makelar kasus, seperti dibeberkanSusno, sehingga mereka bisa leluasadiperiksa. Dengan demikian, kata Panjaitan, akan terlihat itikad baik Kapolriuntuk menyelesaikan dugaan makelarkasus seimbang dengan penegakan disiplin anggota Polri. „ BI/TSL
                                
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25