Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 15
BERITAINDONESIA, April 2010 15BERITA UTAMAdicairkan.Lalu, setelah lengser dari jabatanKabareskrim, Susno yang mengaku masihmempunyai jaringan ke dalam Bareskrimsuatu saat menanyakan kelanjutan penanganan kasus pajak itu. Anggota Bareskrim menjelaskan bahwa kasus yang kecilsudah dinyatakan P-21 (lengkap) olehkejaksaan. Tapi kasus yang besar (pajakRp.25 miliar) uangnya sudah dicairkan.“Saya tanya kenapa dicairin atau dibukauang senilai Rp 25 milliar yang dibekukanitu? Katanya karena uang itu diakuisebagai milik Andi Kosasih,” ungkapSusno.Susno pun menelusuri siapa Andi Kosasih itu. Ternyata Andi Kosasih itu seorang pengusaha di Batam yang memilikikedekatan hubungan dengan orang nomor dua di tubuh Polri. “Dia dibekingiorang kuat. Orang nomor dua (di Polri).Karena kalau bekingnya kompol ataukombes, dia enggak bakal berani mainmain dengan direktur. Kalau bekingnyadirektur, dia enggak bakal berani mainmain sama Kabareskrim. Karena bekingnya orang nomor dua di Polri, makanyaKabareskrim juga enggak berani,” ujarSusno kepada pers.Rupanya, uang senilai Rp 25 milliar ituakhirnya dinyatakan sebagai milik AndiKosasih yang dititipkan di rekening GayusT Tambunan, pegawai pajak, untuk danapembelian sebidang tanah. Sebagai mantan Kabareskrim, Susno merasa ada keganjikan. “Masa mau beli tanah pakai menitipkan uang segala ke rekening orang.Itupun menitipkannya sejak satu tahunyang lalu lagi. Logikanya, kalau mau belitanah, ya titip saja dicarikan tanah. Kalausudah dapat tanahnya baru dikasih uangnya atau dibayarkannya sendiri ke yangpunya tanah,” ujar Susno mengungkap keraguannya bahwa dana itu milik AndiKosasih.Susno menduga ada keterlibatan orangnomor dua di tubuh Polri kala itu, selainmengungkap keterlibatan nama beberapamantan jajarannya di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim yakni Kompol A,SIAP MUNDUR: Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan siap mundur dan mendukungupaya membersihkan Ditjen Pajak dari para makelar kasus.LAPOR PAJAK: Masyarakat dipaksa bayar pajak, di lain pihak petugas pajak menilap pajak ituKombes E, AKBP M, Brigjen EI, danBrigjen RE. Susno menduga mereka turutmenikmati uang senilai Rp 25 milliar yangdiduga merupakan hasil kejahatan korupsi dana wajib pajak tersebut.Menurut dugaan Susno, uang Rp 25milliar itu dicincai, dibagi-bagi olehmereka. Makanya uang itu dibuat sebagaimilik Andi Kosasih. Namun Susno mengaku tak bisa bilang mereka masing-masingdapat berapa, dan siapa-siapa saja yangmenerima. “Nanti saya dibilang nuduh lagi. Biarkan saja itu jadi tugas tim pemburumalaikat, eh mafia hukum. Percumamereka (Satgas Pemberantas MafiahHukum) digaji untuk itu,” kata Susno.Menurut Susno Duadji, sebelum membuka kasus ini ke publik dan Satgas Pemberantas Mafia Hukum, dia telah terlebihdahulu melaporkannya kepada KapolriJenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri. Namun, pimpinan Polri tidak merespon dan menindaklanjutinya. “Tidakada respons. Sebaliknya, kasus itu seolaholah tidak pernah terjadi dan saya yangngarang. Sehingga saya buka ke publik,yang memiliki Polri,” ungkap Susno dalamjumpa pers di Jakarta, Kamis (18/3/2010).Susno menjelaskan, pembukaan kasusini ke publik untuk membantu KepalaPolri Jenderal Bambang Hendarso Danurimereformasi Polri sekaligus untuk menghilangkan pengkhianat di tubuh Polri.“Pengkhianat yang merusak citra Polrisesuai dengan amanat Kapolri saat serahterima jabatan para Kapolda yang intinyaada pengkhianat di tubuh Polri,” Susnomengutip Kapolri. BI/CRSfoto-foto: kompas.com, matanews.com