Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 19
BERITAINDONESIA, April 2010 19BERITA UTAMAkejanggalan tampak dari tidak ditahannyatersangka. Padahal perintah Kepala Polritentang penanganan tindak pidana korupsi, narkotika dan terorisme, sangatjelas bahwa tersangka harus ditahan.“Pada kasus korupsi mutlak ditahan,tetapi tersangka tidak ditahan. Siapa yangmenangani kasus itu akan diperiksa,”tegas Kapolri di Jakarta, Rabu (24/3/2010).Kapolri menyebut indikasi pelanggaransangat terang-benderang, yaitu tidakditahannya Gayus setelah ditetapkansebagai tersangka korupsi, pencucianuang, dan penggelapan hingga prosespenyidikan selesai. Indikasi lain, adalahtidak dilanjutkannya perkara tersangkaRoberto Santonius. Saat itu, perkaraGayus dan Roberto ditangani bersamaanoleh penyidik Direktorat II EkonomiKhusus Bareskrim Mabes Polri. Robertotidak ditahan tidak juga diperiksa.Roberto adalah seorang konsultanpajak. Menurut penyidik, dia mengirimkan uang Rp25 juta ke rekening milikGayus. Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan (PPATK) menilai adaunsur pidana dalam pengiriman uang dariRoberto kepada Gayus. Akan tetapi, kasusRoberto hilang bak ditelan bumi.Untuk mengusut tuntas pelanggaranitu, Kapolri telah mempercayakannyakepada Tim Independen yang tak melibatkan anggota Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) Polri dan akan bekerja samadengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.Kapolri juga mengemukakan telahmeminta kepada Ketua Satgas KuntoroMangkusubroto agar mempercepat pemeriksaan. “Bahkan, saya juga menyuratiKomisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)agar disertakan untuk menyaksikansecara langsung jalannya pemeriksaan,”ungkap Bambang. Menurut Kapolri, halyang akan diselidiki tim termasuk sisadana di rekening Gayus sebesar Rp 24,6miliar, yang dikabarkan uangnya dibagibagi setelah blokir dibuka.Perihal pemeriksaan terhadap Komisaris Jenderal Susno Duadji, yang mengungkap dugaan makelar kasus itu, Kapolrimeminta perhatian semua pihak agar bisamembedakan oknum dengan institusi.Menurut Bambang, Susno melanggarkode etik dan disiplin anggota polisi. “Hakprerogatif institusi tak bisa dicampuripihak lain. Polri memiliki sekitar 400.000anggota yang harus mematuhi ramburambu sebagai polisi. Jika etika profesi takdipatuhi, mereka bisa bertindak sendirisendiri, apa jadinya. Apalagi polisi bersenjata,” jelas Kapolri.Sementara, perihal penetapan Susnosebagai tersangka, Sekretaris SatgasDenny Indrayana seusai menemui KepalaPolri untuk mengoordinasikan beberapapengaduan terkait dugaan mafia hukumdi kepolisian mengatakan sesuai suratedaran Kepala Polri tahun 2005, seharusnya laporan kasus korupsi yang dimunculkan Susno didahulukan daripada laporanpencemaran nama baik oleh BrigadirJenderal (Pol) Edmon Ilyas dan BrigadirJenderal (Pol) Raja Erizman.Setelah Kapolri mengakui adanya kejanggalan dalam penyidikan atas kasusdugaan korupsi pajak dan pencucian uangyang telah diungkap oleh Susno, KadivHumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang yang sebelumnya telah mengumumkan status Susno Duadji sebagaitersangka dalam dua kasus (pencemarannama baik dan pelanggaran disiplin),kemudian ’meralat’ bahwa Susno Duadjibelum ditatapkan sebagai tersangkadalam kasus pencemaran nama baik.Penegasan ’ralat’ bahwa belum adapenetapan Susno sebagai tersangka lebihdulu dikemukakan Wakil Kepala DivisiHumas Polri Brigadir Jenderal (Pol)Sulistyo Ishak, Kamis (25/3/2010).“Belum ada status tersangka. Terlaporjuga belum diperiksa,” kata Sulistyo.Ditegaskan, Polri juga akan memprioritaskan penanganan dugaan praktikmafia hukum dalam perkara pajak yangmelibatkan GT, pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.Kemudian, Irjen Edward Aritonangmengemukakan fakta baru bahwa AndiKosasih, pengusaha asal Batam, sudahditetapkan sebagai tersangka karenamemberikan keterangan palsu. Keterangan palsu Andi Kosasih ialah pengakuanbahwa dialah pemilik uang Rp24,6 miliardi rekening Gayus. Sebelumnya, Polri menyebut (meyakini) uang tersebut milikAndi Kosasih, sehingga pemblokirannyadibuka dua hari setelah Komjen SusnoDuadji diberhentikan dari jabatan Kabareskrim. Pembukaan blokir inilah yangmembuat Susno Duadji melaporkanadanya makelar kasus pencucian uangdan penggelapan pajak di Mabes Polri,tetapi Kadiv Humas Polri sempat membantahnya.Belakangan, menurut Irjen EdwardAritonang, dari hasil penelusuran PPATK,uang Rp24,6 miliar tidak pernah masukke rekening Andi Kosasih setelah uang itudicairkan dari rekening Gayus. Yangmasuk ke rekening Andi Kosasi hanyaRp.1 miliar lebih. Diduga uang Rp.1 milaritu sebagai imbalan pengakuan palsutentang kepemilikan uang itu. MenurutEdward, polisi sudah memburu Andi kerumahnya di Jakarta Utara dan Batam.Namun, rumah itu sudah kosong. Untunglah, kemudian Andi Kosasih dengankesadaran sendiri menyerahkan diri keMabes Polri dan dia langsung ditetapkanjadi tersangka.Sebelumnya, Susno Duadji mengungkapkan dugaan telah ada rekayasa denganmemunculkan nama Andi Kosasih sebagai pemilik uang senilai Rp 24,6 miliar direkening oknum pegawai pajak GayusTambunan. “Jadi, itu direkayasa seolaholah pemiliknya ada, seolah-olah masukakal, itulah rekayasa,” kata Susno, Selasa(23/3/2010). Andi Kosasih pun mengakuinya.Selain itu, belakangan pula, pejabat diMabes Polri. Raja Erizman juga mengungkapkan temuan polisi bahwa ada 19transaksi yang dicurigai dalam rekeningGayus. Padahal lima hari sebelumnya (19/3/2010) dinyatakan bahwa polisi hanyamenemukan tiga transaksi.Akhirnya, Kapolri juga mencopotBrigjen Pol Edmon Ilyas dari jabatannyasebagai Kapolda Lampung. Selain itu duapenyidik Polri juga dinonaktifkan.Setelah itu, Kejaksaan Agung jugamencopot dua jaksa yang terlibat dalamkasus ini, yakni Cyrus Sinaga dicopot darijabatan Asisten Tindak Pidana KhususKejati Semarang (sebelumnya jaksapeneliti) dan Poltak Manullang dicopotdari Kajati Maluku (sebelumnya DirekturPrapenuntutan), serta telah memeriksabelasan jaksa. Menurut Jaksa Agung, ada15 jaksa yang menjadi tersangka dalamkasus makelar pajak Gayus ini.Gayus, 30, adalah pegawai negerigolongan IIIA, yang memiliki rumahmewah di kawasan Jakarta Utara, dalamproses di kepolisian, penyidik menyatakan hanya menemukan bukti pidana padatransaksi senilai Rp395 juta. Sedangkanuang sisanya Rp.24,6 miliar adalah milikAndi Kosasih yang dititipkan kepadaGayus untuk membeli tanah. Sehinggapemblokiran atas sisa uang di rekeningGayus itu (Rp24,6 miliar) kemudiandibuka pada 26 November 2009, hanyadua hari setelah Susno dicopot sebagaiKabareskrim. Kasus penggelapan uangRp395 juta itu sudah disidangkan diPengadilan Negeri Tangerang dan Gayustelah divonis bebas dengan masa percobaan satu tahun.Akan Lapor ke KPKSementara itu, mantan KabareskrimMabes Polri Komjen Susno Duadji dalammenyikapi posisinya yang sudah tersudutkan dengan telah sempat dijadikan tersangka pencemaran nama baik selaintersangka (terperiksa) dalam pelanggarandisiplin, mengatakan akan melaporkankasus dugaan praktik mafia hukum ditubuh Polri dalam penanganan kasusmoney laundering oknum pegawai pajak,Gayus T Tambunan, itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya berbicara kepada Satgas saja, saya sudah jaditerperiksa,” ujarnya.”Lapor Satgas saja, saya sudah disalahkan. Kalau begitu kan percuma Satgas