Page 22 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 22


                                    22 BERITAINDONESIA, April 2010foto-foto: reproBERITA UTAMAEmas dan BerkahPolemik seputar pengungkapan makelar kasus di tubuhPolri, Kejaksaan, pengadilan dan Ditjen Pajak oleh KomjenSusno Duadji telah menjadi berkah terselubung dalamupaya mengungkap kebenaran dan penegakan hukum. Halini merupakan kesempatan emas untuk menciptakanKepolisian, Kejaksaan, pengadilan dan Ditjen Pajak yangprofesional.iruk-pikuk polemik seputarkenekatan membuka aib dalam tubuh institusi sendiri(whistleblower) oleh seorangjenderal bintang tiga polisi aktif, KomjenSusno Duadji, dalam beberapa bulanterakhir ini telah membuka tabir aib Polridan berangkai ke lembaga peradilanlainnya serta Direktorat Jenderal Pajak,menjadi terbuka di mata publik, yangsebelumnya, sesungguhnya, telah menjadirahasia umum.Sekurang-kurang ada tiga kasus besaryang telah diungkap Susno Duadji kepadapublik dalam beberapa bulan terakhir ini.Pertama, saat Susno tampil menjadisaksi di sidang Pengadilan Negeri JakartaSelatan, Kamis (7/1/2010) dengan membeberkan kesaksian yang meringankanAntasari Azhar, mantan Ketua KPK, yangdilengserkan setelah didakwa sebagai otakpembunuhan berencana Direktur PTPutra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.Kesaksian ini mengejutkan, karena semakin menguatkan kesan yang telah menjadi isu di publik tentang dugaan adanyaskenario yang menjadikan Antasari sebagai target. Pihak Polri tentu sangat merasatersudutkan dan menganggap SusnoDuadji melanggar disiplin dan etikaprofesi. Apalagi, karena dia memberikesaksian tanpa seizin Kapolri.Kedua, saat Susno Duadji tampil didepan Pansus Angket DPR Kasus BankCentury, Rabu (20/1/2010). Dia antaralain memberikan dokumen yang laludisebut ‘testimoni’ dan selanjutnya dikembangkan dan diterbitkan menjadibuku berjudul: Bukan Testimoni SusnoDuadji. Testimoni itu antara lain menyangkut kesengajaan (tidak memprioritaskan) melanjutkan penyidikan kasusbail out Bank Century karena ada yangdiduga terlibat sedang mengikuti PemiluWakil Presiden dan kemudian menang.Dokumen yang diserahkan Susno Duadji kepada Pansus Angket Bank Centuryitu bertajuk: Laporan Penanganan KasusTindak Pidana Bank Century dan UpayaPenelusuran Aset. Pada bagian akhirdokumen tertanggal 27 November 2009tersebut tertulis:Sebagai catatan, Bareskrim memangtidak memprioritaskan penyidikan kasuspenyertaan dana Lembaga PenjaminSimpanan (LPS) Rp 6,7 triliun karenaalasan sebagai berikut:“Ada di antara anggota KSSK saat ituyang sedang mengikuti Pemilu WakilPresiden, kemudian menang, sehinggamenunggu persiapan pelantikan yangtentunya kalau langsung disidik akanterjadi kehebohan, walaupun sebenarnyauntuk membuktikan adanya korupsidalam kasus penyertaan modal dari LPSsenilai Rp 6,7 triliun ke Bank Centurytidak terlalu sulit.”Ketiga, saat Susno Duadji mengungkap aib makelar kasus pencucian uangdan pajak di Mabes Polri, dalam diskusibukunya, Bukan Testimoni Susno, Rabu(10/3/2010) di Gallery Cafe, TamanIsmail Marzuki, Jakarta Pusat, dan kemudian melaporkannya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada Kamis(18/3/2010).Ketiga tindakan berani whistleblowerKomjen Susno Duadji itu membuat pihakPolri merasa dipermalukan. Susno punbolak-balik dipanggil Divisi Profesi danPengamanan (Propam) Polri untuk mempertanggungjawabkannya. Terakhir,Susno dijadikan tersangka (terperiksa)pelanggaran disiplin dan etika profesi.Bahkan sempat dijadikan tersangkapencemaran nama baik atas pengaduanBrigjen (Pol) Edmon Ilyas dan Brigjen(Pol) Raja Erizman. Susno dinilai tidakbisa menunjukkan bukti ucapan tentangmakelar kasus di Mabes Polri.Sebut Susno Sebagai LawanMenurut Penasihat Kapolri KastoriusSinaga, sudah lama institusi Polri membiarkan beberapa ulah kontroversial yangdilakukan mantan Kabareskrim, Komjen(Pol) Susno Duadji. Namun, karena Susnosudah menuding dua jenderal Polri terlibat praktik makelar kasus pajak, kesabaran itu kini habis.Polemik pun terjadi atas keberanianSusno mengungkap beberapa kasus tersebut. Sudah tentu, pihak kepolisian, petinggi kepolisian, dan staf ahli kepolisianbahkan Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas) sangat tidak menyetujuiulah whistleblower Komjen Susno Duadjiitu. Mereka menuding Susno telah berkhianat terhadap institusi Polri. MakaSusno telah ditetapkan sebagai tersangka(terperiksa) pelanggaran disiplin danetika profesi.Bahkan Penasihat Kapolri KastoriusSinaga telah menyebut Susno sebagailawan, dalam sebuah acara dialog di layartelevisi (25/3/2010). Sebelumnya, memang Kastorius telah melancarkan perlawanan dengan membongkar kebobrokanSusno. Susno disebut terlibat kasus rekayasa SMS ancaman pembunuhan terhadap dirinya sendiri. “Selama ini kamimenahan diri. Kami masih tunggu, inijangan diungkap karena siapa tahu dia(Susno) mau mengubah diri,” kata Kastorius Sinaga di Jakarta, Selasa (23/3/2010). Susno sendiri membantah tudingan Kastorius itu.Pengamat LIPI Hermawan Sulistyo diJakarta, Sabtu (20/3/2010) kepadaTerselubungHKetua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD:Berkah terselubung
                                
   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26