Page 12 - Majalah Berita Indonesia Edisi 77
P. 12
12 BERITAINDONESIA, Juni 2010 ilustrasi: sonny pBERITA UTAMAFeodalisme Hambat PembeKultur feodalisme yang masih kuat menghambat upayapemberantasan korupsi dan demokratisasi serta melemahkan peran lembaga-lembaga independen.enegakan hukum dan demokrasi merupakan pilar pemberantasan korupsi dalam satu negara. Tanpa dua pilar itu, niscaya pemberantasan korupsi sulit dilakukan. Kelemahan dua pilar tersebut dipastikan akan menghambat upaya pemberantasan korupsi, bahkan menyuburkantindakan korupsi. Hal tersebut nyatasekali di Indonesia yang menyandangpredikat sebagai salah satu negara terkorup di Asia bahkan di dunia.Sejauh ini, penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari memuaskan bahkanterkesan sudah hopeless. Indikasinya,pengadilan yang independen belum tegakdi negara yang secara formal disebutnegara hukum ini. Kekuasaan kehakimanbelum benar-benar terbebas dari pengaruh luar. Apalagi, dua unsur penegak hukum lainnya yakni Kepolisian dan Kejaksaan berada dalam struktur pemerintahandi bawah kekuasaan Presiden, sehinggasangat rentan tunduk pada kepentinganpolitik praktis penguasa.Sementara dalam hal demokrasi, Indonesia memang disebut-sebut sebagainegara besar ketiga di dunia setelahAmerika Serikat dan India. Namun, dalampelaksanaan pemilu predikat itu masihsemu, maupun dalam kehidupan seharihari, penjiwaan demokrasi masih dalamproses elementri.Kelemahan itu terjadi karena masihmelekatnya kultur feodalisme di tengahkehidupan masyarakat bangsa ini. KetuaMahkamah Konstitusi Prof Mahfud MDjuga tidak menafikan adanya kendalapemberantasan korupsi karena sistemfeodalisme. Menurutnya, feodalisme yangmerupakan warisan telah menghambatpemberantasan korupsi, terutama birokrasi di Indonesia. Selain itu, dia menyebut, ketika melakukan reformasi, tidakmelakukan perubahan dengan tatananbirokrasi. “Sehingga saat ini ada upayakalau ingin membersihkan korupsi selaludiblokade oleh birokrasi itu sendiri,”ujarnya kepada pers beberapa waktu lalu.Tanda-tanda masih melekatnya kultufeodalisme itu masih mewarnai jalannyapemerintahan mulai dari jajaran pejabatkecil sampai ke jenjang lebih tinggi.Bahkan kultur feodalisme itu telah pulamerasuk dalam kehidupan keseharianmasyarakat. Tidak terbatas lagi hanyapada kaum bangsawan atau penguasa.Sebagian warga masyarakat pun sudahmerasa harus lebih diagungkan ataudiistimewakan dari warga yang lain,bahkan bila perlu main hakim sendiriuntuk melampiaskan hasratnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,Edisi Keempat, Depdiknas (2008), feodalisme berarti 1) sistem sosial atau politikyang memberikan kekuasaan yang besarkepada golongan bangsawan; atau 2)sistem sosial yang mengagung-agungkanjabatan atau pangkat, bukan prestasikerja.Dalam kontek feodalisme menghambatpemberantasan korupsi, sangat terasa diIndonesia. Tabiat sebagian pejabat masihmelekat merasa berhak untuk dihormatitinggi-tinggi dan diagung-agungkan, sertaucapannya harus didengar dan keinginannya harus dituruti. Mereka kurang menonjolkan fungsinya sebagai pelayan danabdi masyarakat. Juga sering kali tidakterlihat sungkan membuat kebijakanberkedok kepentingan umum, tapi sesungguhnya sarat dengan kepentingan penguasa atau sekelompok orang saja.Diakui atau tidak, di jajaran birokrasikultur feodal itu masih amat terasa. Dalam sistem birokrasi, prestasi kerja seringkali tidak menjadi alat ukur bagi seseorang apakah layak memegang jabatantertentu atau tidak. Bahkan anehnya, dikalangan bawahan sendiri pun ada satukebiasaan yang merasa berkewajiban untuk menuruti semua keinginan penguasaatau atasannya dengan sepatuh-patuhnya, walaupun hal itu tidak sesuai denganaturan dan hati nuraninya. Bahkan pemberian ‘upeti’ dari bawahan kepada atasanmasih juga melekat. Begitu pula kebiasaandi tengah masyarakat yang merasa berkewajiban memberikan ‘upeti’ atas pelayanan pejabat birokrasi, walaupun pelayanan itu sesungguhnya adalah haknya.Dalam kebiasaan feodal pemberianupeti ini pulalah kemudian diyakinipraktik korupsi tumbuh subur di kalanganpejabat negara. Tidak heran jika semuapejabat, mulai dari pejabat tinggi sampaiyang terendah merasa berhak menerimaimbalan atas apa yang telah atau hendakdiperbuatnya, walaupun itu sesungguhnya merupakan tugas kewajibannyasebagai abdi masyarakat. Diakui atautidak, hal ini menunjukkan budaya feodalisme masih melekat dalam hubunganatasan dan bawahan serta hubungan penguasa dengan masyarakat.Sikap feodalisme itu telah menjadibagian dari suatu sistem. Dalam sistem inipula makelar kasus dapat leluasa bergerak. Dalam proses peradilan, misalnya,sudah menjadi rahasia umum, penaP