Page 45 - Majalah Berita Indonesia Edisi 83
P. 45
BERITAINDONESIA, Maret - 10 April 2011 45BERITA HUKUMvasinya hingga saat ini belum terungkapsedikit pun.Kondisi ini tak urung membuat banyakpihak merasa heran dan keberatan. WakilKetua DPR RI Priyo Budi Santoso misalnya, mengaku heran dengan tindakanKPK yang lebih mendahulukan menahanpolitisi karena diduga menerima suapdibanding pemberi suap. Menurut Priyo,KPK seharusnya menangkap pemberisuap terlebih dahulu sebelum menangkappara politisi tersebut. Politisi senior PartaiGolkar Fahmi Idris juga mendesak KPKagar menghukum mantan DGS BI, Miranda S Gultom. Jika tidak, Partai Golkardan PDI Perjuangan menurutnya dikhawatirkan akan mengambil langkahpolitis.Politisi Partai Golkar Paskah Suzetta,yang juga tersangkut dengan kasus ini,berpendapat sama. Menurutnya, seharusnya ditetapkan dulu siapa pemberi, barupenerima suap. “Negeri ini dibangun olehhukum. Maka, konstruksi hukumnyaharus betul,” katanya di Gedung KPK, saatmenjalani pemeriksaan, Jumat (28/1/2011). Paskah mengatakan, jika KPK inginmenjunjung tinggi keadilan, semua pihakyang terkait dugaan suap pemilihan DGSBI harus didudukkan dalam posisi sama.Artinya, tidak boleh ada pembedaan. “Inisoal perlakuan yang tidak equal. Dalamkasus Miranda Gultom ini, judulnya kasusMiranda, tetapi kenapa dia enggak diapaapain,” ujar Paskah.Panda Nababan, politisi PDI-P yangsudah ditahan dalam kasus ini, jugamempertanyakan mengapa KPK takkunjung memeriksa dan menetapkan status yang sama kepada penyuapnya. AgusTjondro juga mengungkapkan hal yangsama. Agus mengatakan, lebih cepat kasusini diproses akan lebih baik. Agar tahusiapa penyuapnya.Enam politisi PDI-P yang menjaditersangka dalam kasus ini, yakni; PoltakSitorus, Max Moein, Jeffrey TongasLumban Batu, Soetanto Pranoto, Muhammad Iqbal, dan Ni Luh Mariani Tirtasarijuga sebelumnya pernah menggugat balikKPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Mereka minta KPK menghentikan kasusini dan membayar ganti rugi Rp 25 miliar.Alasan mereka, pemberian cek itu tidakterkait pemilihan DGS BI tahun 2004yang dimenangi Miranda S Goeltom. Tapisebagai sumbangan sah dari dua perusahaan milik Nunun Nurbaety kepadaPDI-P untuk kampanye pemenanganpasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dalam Pilpres/Wapres2004. Kuasa hukum mereka, PetrusSelestinus juga mengatakan, hingga kiniKPK terbukti belum mampu mengusutpemberi cek perjalanan. Padahal, iniharus diungkap.Sebenarnya, Miranda S Goeltom setidaknya sudah dua kali diperiksa KPK ,yakni pada Rabu 28/10/2009 dan Selasa2/11/2010. Namanya juga sudah dimasukkan Ditjen Imigrasi dalam daftar orangyang dicekal. Namun, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.Nunun Nurbaeti yang dianggap merupakan saksi kunci dalam kasus dugaansuap Rp 24 miliar ini bahkan belum bisadihadirkan walau hanya sekadar memberikesaksian. Sudah berkali-kali istri mantanWakapolri Adang Daradjatun ini dipanggil KPK tapi tidak pernah berhasilkarena wanita ini disebut sedang mengalami sakit lupa. Kini, malah beredarkabar bahwa Nunun sebenarnya sudahtidak berada di Indonesia. KPK hanyamengaku masih terus berupaya.Selama ini, sidang Pengadilan Tipikorbaru bisa mengungkap keberadaan ArieMalangjudo sebagai pihak perantaraantara Nunun dengan anggota FraksiPartai Golkar, PPP, PDI-P, dan TNI/Polri.Akan tetapi keberadaan sponsor besar dibalik pemberian cek perjalanan tersebuthingga kini masih gelap.Arie Malangjudo adalah mantan DirutPT Wahana Esa Sejati, perusahaan milikNunun. Dalam beberapa kali sidang, Ariemenyebutkan bahwa dia hanya perantarayang mendapat tugas dari Nunun untukmengantarkan cek perjalanan kepadabeberapa tersangka.Secara terpisah, Koordinator IndonesiaBudget Center Arif Nur Alam mengatakan,KPK harus bisa mengungkap siapa yangmemiliki dana dalam kasus cek perjalanantersebut. Untuk itu, KPK seharusnyamenyelidiki perusahaan-perusahaan yangselama ini diduga terlibat. “Agar tidakdiskriminatif karena yang selama inidijerat dalam kasus itu adalah si penerima. KPK harus membuka siapa yangmemiliki uang untuk aliran cek perjalananitu,” katanya. Arif menuturkan, selainperusahaan yang diduga memberikandana, pihak ketiga sebagai distributor cekperjalanan itu juga harus diungkap KPK.Dalam persidangan terungkap, namanama perusahaan yang disebut adalah PTFirst Mujur Plantation (Artha GrahaGroup), PT Bank Artha Graha Tbk (ArthaGraha Group), PT Wahana Esa Sejati danPT Wahana Esa Sembada (keduanya milikNunun Nurbaeti Daradjatun).Setelah sekian lama penyelidikan kasusini, publik mulai pesimis kalau pelakupenyuapan bisa terbongkar. Rasa pesimisitu salah satunya disampaikan anggotaKomis III DPR Bambang Susatyo. “Sayaberani menyimpulkan ada tangan-tangankuat yang tidak terlihat bermain di tubuhinstitusi-institusi penegak hukum kita,”katanya (26/3/2011).Bambang menduga, beberapa namayang disebut-sebut terlibat sebagaipenyuap, kemungkinan besar akan lolos.Alasannya, karena anggota dewan yangsudah divonis terdahulu dijerat dengandakwaan gratifikasi sedangkan dalamkasus gratifikasi, pemberi hadiah tidakdapat dihukum. MSia, Miranda Gultom (kiri) dan Nunun Surbakti (kanan)