Page 49 - Majalah Berita Indonesia Edisi 83
P. 49


                                    foto: repro BERITAINDONESIA, Maret - 10 April 2011 49BERITA DAERAHMinta KPK Usut Kasus Bansos BatamBukti dan saksi dugaan korupsi Bansos di Pemkab Batamsudah ada. Dua tersangka bahkan sudah ditetapkan, tapitersangka utama atau intelektualnya belum terjangkaukejaksaan. Mungkinkah ada ‘permainan’ dalam kasus ini?asus dugaan korupsi bantuansosial (Bansos) periode 2006-2009, yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam,hingga saat ini tak kunjung tuntas. Bansosyang seharusnya untuk kaum duafa danorganisasi sosial itu diduga dikorupsisecara berjemaah.Pertengahan Januari 2011 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkandua tersangka kasus Bansos fiktif, yakniKabag Keuangan Erwinta Marius danBendahara Keuangan Raja Haris. Keduanya juga telah dicebloskan ke Rutan Baloi.Tanggal 18 Januari 2011 kejaksaan jugamemeriksa kasir keuangan Pemko BatamHalidah alias Pipin selama sepuluh jam.Penahanan dua pejabat ini sedikitmembuat masyarakat Batam merasasenang, tapi masih jauh dari rasa puas,karena aktor yang diduga otak kasus ini,yaitu Walikota Batam, Ahmad Dahlan danSekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam,Agussahiman belum juga tersentuh hukum. Erwinta dan Raja Haris pun didugahanya tumbal.Sekadar kilas balik, kasus Bansos yangmerugikan negara sekitar Rp 23 Miliar inimulai mencuat ketika dokumen pertanggungjawaban keuangan dana BansosPemko Batam tahun 2009 terungkap.Dalam dokumen itu tertulis bahwa sejumlah yayasan yatim piatu, pengelola Masjid,Mushola serta organisasi sosial tercatatsebagai penerima dana Bansos lengkapdengan proposal, kwitansi tanda terima,dan cap/stempel organisasi. Ternyataketika dicek, sejumlah pimpinan lembagayang disebut penerima itu membantahpernah menerima dana Bansos sebagaimana tertera dalam LPJAPBD ( Laporanpertanggung Jawaban APBD). Tidakterima namanya dicatut, mereka punkemudian mengadukan penyimpanganitu ke Kejari Batam.Tidak lama setelah mempelajari pengaduan tersebut, Kejari Batam yangketika itu dipimpin Tatang Sutarnamenyebut menemukan sejumlah kejanggalan. Sebelum Tatang dimutasi ke Jakarta, pria yang cukup terbuka pada wartawan itu sempat mengumumkan pajabatPemkot Batam yang diduga terlibat dalamkasus ini, yaitu Walikota Batam AhmadDahlan; Sekdako, Agusshiman; KabagKeuangan, Erwinta Marius; Asisten III,Maaz Ismail; Bendahara Keuangan, RajaHaris; dan kasir, Halidah alias Pipin.Hasil penyidikan Tatang itu tak urungmembuat pejabat Pemkot Batam kebakaran jenggot. Mereka pun mengadakan perlawanan dengan mengerahkandemo ke kantor Kejari Batam. Di Jakarta,Kejaksaan Agung juga dikabarkan mendapat surat kaleng yang meminta kasusBansos ini tidak dilanjutkan, dan memintaTatang Sutarna dicopot dan dimutasi dariBatam. Tatang Sutarna sendiri mengakupernah kedatangan tamu yang mencobamenyuapnya agar tidak mengungkapkasus itu. Oknum itu diutus dari Jakartadengan inisial “D”. Namun suap ituditolak Tatang.Tapi Tatang tidak bisa menuntaskankasus ini karena ia kemudian dimutasijadi Kasubdit Pidana Umum di KejaksaanAgung. Di Kejari Batam, ia digantikan olehAde Edi Adiyaksa.Berbeda dengan Tatang, keseriusan AdeE. Adiyaksa menuntaskan kasus ini belumtampak sejak menjabat pada Mei 2010.Meski dari segi yuridis kasus Bansossudah memenuhi bukti permulaan yangcukup, namun Kejari masih kesulitanmengungkapnya. Di sinilah akhirnyatimbul pertanyaan masyarkat, apakahmungkin ada permainan di balik penuntasan kasus ini?Melihat penanganan yang berlarutlarut, bahkan terkesan ada upaya melindungi pelaku utama, masyarakat punbelakangan mengharapkan KPK maumengambil alih penanganan kasus ini.Firdaus, tokoh masyarakat sekaliguspemilik salah satu yayasan yang namanyadicatut sebagai penerima Bansos, merupakan salah seorang yang paling getol menginginkan campur tangan KPK itu. Keinginan itu cukup beralasan, sebab dari pengalamannya, kejaksaan tampak kurangterbuka membongkar kasus tersebut. PadaRabu 2 Maret 2011 lalu misalnya, Firdaussengaja datang ke kantor Kejari Batam diBatam Centre untuk menemui AdeE.Adyaksa, guna menanyakan perkembangan kasus ini, tapi tidak berhasil bertemukarena Kepala Kejari itu katanya tidakpunya waktu. Firdaus pun akhirnya hanyamenemui Kasi Pidsus, Abdul Faried saja.Kepada Abdul Faried, Firdaus menanyakan sudah sampai dimana penanganan kasus Bansos dan mengapa kejaksaantidak mampu mengungkap aktor intelektualnya. Dengan mengajukan bukti duatersangka yang sudah ditahan, Fariedmengatakan pihaknya sudah bekerjasecara profesional. “Jangan bapak bilangKejaksaan tidak sanggup menangkaptersangka, ini butuh proses pak,” kataFariedFirdaus tidak puas dengan jawaban itu.Ia menginginkan aktor intelektualnya,yakni Ahmad Dahlan dan Agusshimansegera diperiksa dan ditangkap. Untuk itu,Firdaus mengaku siap jadi saksi di persidangan. Mendapat dukungan demikian,Faried menjanjikan masalah Bansos akantetap dilanjutkan. Saat ini menurutnyapihaknya terbentur surat persetujuan darigubernur. Sementara mengenai kesediaanFirdaus jadi saksi, Faried mempersilahkan Firdaus memasukkan data identitasdirinya ke Kejaksaan.Mencoba menguak adanya percobaansuap dalam kasus ini, Firdaus kepadawartawan menceritakan bahwa padatanggal 2 april 2010, ia pernah bertemudengan Ahmad Dahlan di lobby HotelSarifan Pasific Jakarta. Dalam pertemuantersebut, walikota ditemani istrinya, danbeberapa orang lainnya. SedangkanFirdaus ditemani Jamaludin Sagala. Padakesempatan itu, Firdaus mengaku orangorang walikota sempat menawarinya uangpuluhan juta rupiah dan memintanyatidak mempublikasikan berkas-berkasbukti kasus Bansos.Kini, dengan modal kesaksian itu,Firdaus menantang kejaksaaan dan KPKuntuk membongkar kasus ini. Jika Kejaksaan membongkar kasus ini, ia mengaku siap menjadi saksi. Kepada KPK,dengan lantang ia mengatakan, “Sayatantang KPK, berani nggak usut kasusBansos ini.” „ RIDKWalikota Batam Ahmad Dahlan.
                                
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53