Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 86
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, Februari 2013 33L ENTERADEMOKRASI, TOLERANSI DAN PERDAMAIANLENTERApendidikan dan kebudayaan itu, 90 persen negeri.Jadi yang 90 persen negeri itu sudah dijaminanggaran pendidikannya secara keseluruhan.“Sedangkan pendidikan dan keagamaan yangdigabung secara keseluruhan itu baru sekitar 8-10 persen saja. Yang 90 persennya itu masihditanggung oleh swasta, oleh kiai, ustad dan paradonatur kita. Ini perbedaan yang cukup,” kataSDA.Al-Zaytun untuk IndonesiaNamun demikian, SDA berharap lembagapendidikan agama dan keagamaan harus menjadijawaban bagi Indonesia ke depan. Seperti halnyaAl-Zaytun yang didirikan dengan visi ke depan(visioner) yakni sebuah pendidikan yang tidak sajamenasional tetapi juga mengglobal. “Ini harusdicatat dari Al-Zaytun untuk Indonesia. Dari AlZaytun yang terpencil di Kabupaten Indramayuuntuk Indonesia,” tegas Menteri Agama.Dia mengatakan dengan model pesantren spiritbut modern system, Ma’had Al-Zaytun sebagaipusat pendidikan, pusat budaya toleransi danbudaya perdamaian menginginkan manusia yangdihasilkan adalah manusia Basthatan fil’ilmi waljismi dan ulul albab. Dijelaskannya, pendidikan Islam merupakansubsistem dari sistem pendidikan nasional. Sebagaisubsistem dari sistem pendidikan nasional,pembangunan pendidikan Islam berpegang teguhkepada landasan ideologi pembangunan bangsaIndonesia.Sila pertama Pancasila menegaskan bahwaideologi negara Indonesia berpijak kepada nilainilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Penegasan peranPendidikan Islam dalam rangka mengisi pembangunan dinyatakan dalam pasal 31 amandemenkeempat UUD 1945 ayat (3) dan (4) yangmenyatakan:“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yangmeningkatkan keimanan dan ketakwaan sertaakhlak mulia dalam rangka mencerdaskankehidupan bangsa yang diatur dengan undangundang; Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tingginilai-nilai agama dan persatuan bangsa untukmemajukan peradaban serta kesejahteraan umatmanusia.”Selanjutnya, jelas Menteri Agama, ditegaskandalam pasal 29 UUD yang menyatakan bahwa:(a) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang MahaEsa, dan (b) Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanyadan kepercayaannya itu. Kemudian mengacukepada UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak AsasiManusia pasal 60 dan UU No. 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak pasal 43, PendidikanIslam menjalankan amanah untuk melindungi hakanak dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran sekaligus menjalankan kewajiban Negaradalam pembinaan dan pengamalan ajaran agama.tentang mutu layanan pendidikan dan relevansinya. Belum terpenuhinya standar nasionalpendidikan pada berbagai jenis pendidikan danmutu tenaga pendidik berimplikasi terhadaplemahnya mutu pendidikan secara keseluruhan.Dengan demikian sejalan dengan tema strategisRencana Pembangunan Pendidikan NasionalJangka Panjang Periode 2010-2015 yangmenekankan pada pembangunan penguatan mutupelayanan, maka isu strategis pembangunanpendidikan Islam pada periode 2010-2014bertumpu kepada bagaimana meningkatkan mutupendidikan, upaya perluasan akses dan peningkatan manajemen. Dan tata kelola pendidikandiharapkan ikut berkontribusi dalam menanggulangi isu peningkatan mutu tersebut.“Saya perlu mengangkat permasalahanstrategis yang dihadapi Pendidikan Tinggi Islammenyangkut bagaimana meningkatkan mutupendidikannya dan memberdayakan kualitaspengelolaannya. Untuk itu, arah dan sasaranpembangunan pendidikan Tinggi Islam yangdiupayakan oleh Kementerian Agama adalahmenjadikan Pendidikan Tinggi Islam menjadi basis riset sehingga mampu menghasilkan lulusanislami dan unggul dalam mengintegrasikankeilmuan dengan nilai-nilai keislaman, dilandasipenyelenggraan pendidikan yang selaras denganprinsip good governance, terintegrasi denganpembinaan kepribadiaan, dan pengembanganjaringan akademis, yang dilaksanakan melaluiUniversitas Islam Negeri (UIN), Insitut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama IslamNegeri (STAIN), dan Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS),” kata SDA.Untuk itulah, dia berharap kepada InstitutAgama Islam Al-Azis untuk melihat berbagaikekurangan-kekurangan pendidikan tinggi agamaIslam pada saat ini sebagai pelajaran. Agarkekurangan dan kelemahan tidak terjadi padapenyelenggaraan pendidikan Institut Agama Islam Al-Azis.Keunikan KomparatifMenurut SDA, lembaga pendidikan Islammemiliki ciri khas yang menjadi keunikankomparatif (comparative uniqueness) dari subsistem pendidikan nasional lainnya, yaitu:Pertama, pendidikan Islam menempatkan nilainilai Islam dan budaya luhur bangsa sebagai spiritproses pengelolaan dan pembelajaran yangditandai dengan intensitas dan kuantitas pembelajaran agama Islam, penciptaan suasanakeberagaman Islam dalam lembaga pendidikan,penyediaan sarana keagamaan serta keteladanan pelaksanaan terhadap umat Islam.Jadi SDA menekankan bahwa ciri pendidikanIslam itu menempatkan nilai-nilai Islam padatempat yang luhur. Jadi tidak ada artinya sebuahlembaga pendidikan yang menyebutkan sebagailembaga pendidikan Islam tetapi nilai-nilai Islamtidak berkembang pada lembaga pendidikan itu.Kedua, pendidikan Islam bersifat holistik yangSuryadharma Ali menegaskan pendidikan Islam telah memberikan kontribusi dalam tiga aspekutama pembangunan nasional jangka panjangIndonesia, yaitu (a) sebagai wahana untukmelaksanakan tugas negara, masyarakat danpemerintah dalam memenuhi hak asasi anakuntuk memperoleh pendidikan agama, (b)mewujudkan masyarakat berakhlak mulia,bermoral, beretika, berbudaya dan beradabberdasarkan falsafah Pancasila, dan (c) mewujudkan bangsa yang berdaya saing.Dalam dimensi pemenuhan hak anak, Pendidikan Islam berperan sebagai wujud pelaksanaantugas negara dalam melindungi terwujudnyapemenuhan salah satu hak asasi manusia melaluipenyediaan layanan pembinaan, pembimbingan,dan pengamalan ajaran agama Islam.Dalam dimensi perwujudan masyarakatberakhlak mulia, Pendidikan Islam berperansebagai penyedia layanan pendidikan yangrelevan dan sebagai instrumen dalam pembangunan kondisi mental-spritual masyarakat.Pada dimensi penyedia landasan daya saingbangsa, Pendidikan Islam memberikan layananpendidikan yang bermutu untuk menjawabtantangan global terhadap kebutuhan sumberdaya manusia yang unggul di bidang ilmupengetahuan yang dilandasi oleh karaktertangguh dalam sikap dan perilaku agama.“Dengan demikian pendidikan Islam ataupendidikan agama dan keagamaan tidak bisadipisahkan dari pendidikan nasional itu sendiri,”katanya.Peningkatan Mutu PendidikanSalah satu jenis pendidikan Islam adalahpendidikan tinggi Islam. Berdasarkan data dikementerian agama, pada tahun pendidikan2011/2012, jumlah lembaga pendidikan Islamsebanyak 613 buah dengan berbagai bentuknya.Seperti Universitas Islam Negeri (UIN), InstitutAgama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi AgamaIslam Negeri (STAIN), dan Perguruan TinggiAgama Swasta (PTAIS). Dari jumlah lembagatersebut terdata 576.515 mahasiswa. “Dan tahunini juga, hari ini, bertambah satu yaitu InsitutAgama Islam yaitu IAI Al-Azis,” kata Menag.Menurutnya, kekuatan utama yang dimilikilembaga pendidikan tinggi Islam terletak padaeksistensi pengakuan masyarakat dalam komitmennya mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman.Namun, katanya, pendidikan tinggi Islam memilikibeberapa kelemahan. Di antaranya belumterintegrasi keilmuan dari strata satu, dua dan tiga.Daya dukung riset belum memberikan manfaatseluas-luasnya pada pengembangan ilmu dankebutuhan masyarakat. Input mahasiswa tidakterseleksi khusus di STAIN, manejemen pengelolaan yang belum otpimal, kontra formal, lemahnyakerjasama, lemahnya pembiayaan dan dana.Menurutnya, persoalan utama yang dihadapipendidikan Islam, termasuk pendidikan tinggi Islam, STAIN salah satunya adalah menyangkut isu
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37