Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 91
P. 29
BERITAINDONESIA, Desember 2013 29Y BERITA TOKOHhingga tingkat doktoral. Pendidikan dasar dan menengah ditempuhnya di Bima. Diawali Sekolah Dasar Negeri No.4 Salama NaE Bima (1974), Melanjutke Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima (1977). Kemudian, MadrasahAliyah Negeri Saleko Bima (1981).Lalu meraih S1 Ilmu Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta SarjanaMuda Fakultas Syari’ah IAIN Makassar (tidak selesai 1981-1984). Sempatmengikuti program S2 Magister IlmuHukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jakarta (tidak selesai 1998-2001). Dia akhirnyameraih S2 Magister Ilmu HukumPidana dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. Kemudianmeraih gelar Doktor (S3) Ilmu HukumTata Negara dari Universitas Padjajaran Bandung. Dia juga pernahmengikuti Pendidikan Pasar Modal,Badan Diklat Departemen KeuanganRI (1994).Hamdan memulai kariernya sebagai Asisten Dosen Fakultas Hukum Unhas, Makassar, dan Fakultas Syari’ahIAIN, Makassar, 1986-1987. Denganmodal sebagai Asisten Dosen, dia punmelamar menjadi dosen di almamaternya tersebut. Namun, tidak berhasil. “Saya sempat tidak percaya. Saya pikir, dengan kualifikasi yang sayamiliki, seharusnya saya lulus,” kisahHamdan seperti dikutip dari web MK.Kemudian, atas saran dosen pembimbingnya, Hamdan pun merantau keJakarta. Di ibukota, Hamdan bergabung dengan kantor pengacara OC Kaligis & Associates sebagai asisten pengacara (1987-1990). Setelah tiga tahunbersama OC Kaligis, Hamdan bersamateman-temannya mendirikan kantorhukum sendiri, Sri Haryanti Akadijati,Poltak Hutajulu, Juniver Girsang,Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo(SPJH&J) Law Firm.Pada 1997, Hamdan memisahkan diridari law firm itu dan mendirikan kantoradvokat Hamdan, Sujana, Januardi &Partner (HSJ & Partner), sampai 2004.Kemudian, bersama Januardi S. Haribowo, dia membuka Hamdan & Januardi Law Firm (2004-2010).Pada saat bergulir gerakan reformasi 1998, Hamdan Zoelva ikutberkecimpung dalam dunia politik.Dia bergabung dengan Partai BulanBintang yang kala itu getol memperjuangkan pemberlakuan Piagam Jakarta. Di Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang, Hamdan menduduki jabatan-jabatan struktural partai yang strategis yakni: Wakil KetuaUmum 2005-2010; Ketua 2000-2005; Wakil Sekretaris Jenderal1999-2000; hingga menjabat KetuaUmum 2006-2008. Terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua Umum danWakil Ketua Badan Kehormatan PusatPartai Bulan Bintang (2005-2010).Sebagai kader PBB, dia pun terpilihmenjadi anggota DPR RI. Sebagai Anggota DPR, dia menjabat sebagai: 1.Sekretaris Fraksi Partai Bulan BintangDPR RI (1999-2004); 2. Wakil KetuaKomisi II DPR RI (1999-2004); 3. Anggota Panitia Ad Hoc I Badan PekerjaSeleksi Pimpinan KPK. Serta sebagaiAnggota Panitia Ad Hoc, AmandemenUUD 1945, Perubahan Pertama sampai dengan Perubahan keempatSelama menjadi Anggota DPR dananggota Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat, Panitia Ad HocPerubahan UUD 1945, PerubahanPertama sampai dengan Perubahankeempat, dia ikut aktif melakukanstudi banding mengenai hukum dankonstitusi, antara lain ke: BelandaItalia tahun 2000 Studi bandingKonstitusi; Inggris tahun 2001 Studibanding masalah Keamanan DalamNegeri; Jepang tahun 2001 studibanding PEMILU; Amerika Serikattahun 2002 studi banding Politik danHukum (1 bulan); Australia tahun2003 studi banding Money Laundering; Belanda tahun 2002 studi banding Komisi Yudisial; Bangkok tahun2001 Delegasi Indonesia dalam SidangAIPO; Jenewa tahun 2004 DelegasiIndonesia dalam Sidang IPU; Irantahun 2003; Singapura tahun 2006,meninjau pulau-pulai terluar Indonesia yang berbatasan dengan Singapura; Arab Saudi tahun 2006, meninjau persoalan yang dihadapi TenagaKerja Indonesia di Arab Saudi; Frankfurt-Austria, 2010, meninjau Mahkamah Konstitusi Germany dan Austria.Kemudian, setelah tidak terpilihlagi menjadi Anggota DPR (Pemilu2004), Hamdan dipercaya memegang jabatan pemerintahan sebagaiStaf khusus Menteri Sekretaris NegaraRI (2004-2007) yang kala itu dijabatYusril Ihza Mahendra yang jugapetinggi PBB. Selain itu, dia jugapernah aktif sebagai Tim Ahli Pimpinan MPR RI, mengenai Kajian Perubahan UUD 1945 (2008).Setelah menjabat Staf khusus Menteri Sekretaris Negara, Hamdan ditunjuk Presiden SBY menjadi HakimKonstitusi pada Mahkamah KonstitusiRepublik Indonesia dari unsur pemerintah, menggantikan Abdul MukthieFadjar yang pensiun.Di tengah kesibukannya sebagaihakim konstitusi, dia juga aktifsebagai Dosen FH Universitas IslamAs-Syafi’yah Jakarta. Dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dia aktifsebagai Ketua Dewan Pimpinan PusatPersaudaraan Pekerja Muslim Indonesia periode 1998-2000. Dia juga berkontribusi sebagai Vice ChairmanASEAN Moeslem Youth Secretariat(2002-sekarang), Anggota DewanPakar ICMI dan Ketua Dewan DirekturThe Regional Autonomy Center 2006-sekarang. BERINDO | rbhMPR RI Perubahan UUD 1945 (1999-2004); dan 4. Wakil Ketua Komisi ASidang Tahunan MPR RI 2000 mengenai Perubahan UUD 1945 (2000).Sebagai Wakil Ketua Komisi II yangmembidangi urusan Hukum, Pengadilan, Politik Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, antara lain aktif melakukan fit and proper test bagi pengangkatan Hakim Agung, PimpinanKPK, Anggota Komnas HAM, HakimAgung, Hakim Konstitusi, serta Ketuadan Wakil Ketua Mahkamah Agung.Selama menjadi anggota DPR RI, diajuga aktif dalam kegiatan Tim Monitoring penyelesaian kasus BLBI sertakasus Pertamina. Ketua Panitia KerjaRUU bidang HAKI (Hak KekayaaanIntelektual), RUU Perubahan Undangundang Tindak Pidana Korupsi, RUUKomisi Pemberantasan Korupsi, RUUMoney Laundering, dan menjadianggota Panitia Khusus berbagai RUUlainnya serta menjadi Ketua Tim KecilHamdan Zoelva dan Arief Hidayat