Page 27 - Majalah Berita Indonesia Edisi 91
P. 27
BERITAINDONESIA, Desember 2013 27Y BERITA TOKOH27masyarakat akan memberikan kontribusi nyata terhadap tugas-tugasPolri dengan cara membantu memberikan informasi, membantu mengamankan lingkungannya, dirinya,dan mengamankan tempat-tempatbekerja atau tempat lainnya.Bagaimana sinergi dengan KPK?Selama ini kita sudah bekerja samadengan baik. Kita punya kerja samapelatihan, mulai dari pelatihan yangdigagas oleh KPK. Kemudian, apa punyang diminta oleh KPK, untuk pemeriksaan di beberapa daerah, atauminta kekuatan, pengawalan, mintaapa pun kita selalu saling bersinergi.Kita tidak mungkin melakukanpengungkapan dan pemberantasantindak pidana korupsi sendiri karenakondisi korupsi yang sudah begitu masif di masyarakat. Itu harus kita tangani bersama-sama dari aspek penegakan hukum maupun pencegahan.Densus AntikorupsiDalam pemaparan visi dan misinyasaat menjalani uji kelayakan di KomisiIII DPR, Sutarman dengan tegasmenyatakan akan memprioritaskanperkara korupsi. Selama menjadiKabareskrim dari 2011, dia mengklaim telah berhasil meningkatkanjumlah penanganan kasus perkara korupsi. Sutarman memaparkan bahwapada 2012, Polri telah menangani1.176 kasus atau naik 65 persendibandingkan pada 2011 yang berjumlah 766 kasus. Dari jumlah itu,pada 2012, Polri telah menyelesaikan657 kasus korupsi atau naik 24,9persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total uang negara yang diselamatkan Rp 261 miliar. Sementaraitu, sepanjang 2013 berjalan hinggaSeptember, Polri menyelamatkan Rp907 miliar dari 554 perkara korupsiyang diselesaikan.Saat menjalani uji kelayakan diKomisi III DPR, itu Sutarman menyatakan berniat segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yaknidetasemen khusus anti-korupsi (densus anti-korupsi). “Densus antikorupsi) adalah bagian yang harus kita lakukan,” ujar Sutarman di KompleksParlemen, Kamis (17/10/2013). Idesoal densus anti-korupsi ini bermuladari lontaran anggota Komisi III, yakniAhmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar).Sutarman memandang DensusAntikorupsi tersebut perlu dibentukuntuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsiyang termasuk dalam kejahatan luarbiasa. “Tetapi, karena menyangkutkelembagaan, itu tidak menyangkutinstitusi Polri saja, tetapi juga sampaike atas. Itu yang harus didiskusikan.Kalau bisa dibentuk, sangat luar biasa,” kata Sutarman.Sutarman, mengatakan pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsitak akan berbenturan dengan KomisiPemberantasan Korupsi (KPK). DensusAntikorupsi justru akan menguatkanupaya pemberantasan korupsi. “Justru kita harus saling menguatkan.Kalau Polri-nya kuat, KPK bisa fokusdi pencegahan,” ujar Sutarman diKompleks Parlemen, Selasa (22/10/2013). Sutarman juga membantahkeberadaan Densus Antikorupsi akanmengerdilkan peran KPK. www.tokohindonesia.com/sutarmanKomjen Sutarman dilantik menjadi Kapolri 25 Oktober 2013