Page 57 - Majalah Berita Indonesia Edisi 96
P. 57


                                    BERITAINDONESIA, Edisi 96 57BERITA EKONOMIPada 2001, nilai outstanding utang naik sedikit menjadi Rp 1.271,4 triliun atau US$ 122,3 miliar, dan rasio utang turun menjadi 77,2 persen. Kemudian selama tiga tahun era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004), utang pemerintah naik sebesar Rp26,6 triliun. Pada 2002 total utang Rp 1.223,7 triliun atau US$ 136,9 miliar, rasio utang 67,2 persen; Tahun 2003 jumlah utang Rp 1.230,6 triliun atau US$ 145,4 miliar dan rasio utang 61,1 persen; Tahun 2004 naik menjadi Rp 1.298 triliun atau US$ 139,7 miliar, rasio utang 56,5 persenLalu, sepuluh tahun era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) utang pemerintah naik sebesar Rp1.310,8 triliun, dari Rp 1.298 triliun (2004) menjadi Rp 2.608,8 triliun (2014). Tahun 2005 total utang Rp 1.311,7 triliun atau US$ 133,4 miliar, rasio utang 47,3 persen; Tahun 2006 naik jadi Rp 1.302,2 triliun atau US$ 144,4 miliar dengan rasio utang 39 persen; Tahun 2007 naik menjadi Rp 1.389,4 triliun atau Rp 147,5 miliar, rasio utang 35,2 persen; Tahun 2008 menjadi Rp 1.636,7 triliun atau Rp 149,5 miliar, rasio utang 33 persen; Tahun 2009 menjadi Rp 1.590,7 triliun atau US$ 169,2 miliar, rasio utang 28,3 persen; Tahun 2010 menjadi Rp 1.681,7 triliun atau US$ 187 miliar, rasio utang 24,5 persen; Tahun 2011 menjadi Rp 1.809 triliun atau US$ 199,5 miliar, rasio utang 23,1 persen; Tahun 2012 menjadi Rp 1.977,7 triliun atau US$ 204,5 miliar, rasio utang 23 persen; Tahun 2013 melonjak jadi Rp 2.375,5 triliun atau US$ 194,9 miliar, rasio utang 24,9 persen; dan Tahun 2014 menjadi Rp 2.608,8 triliun atau US$ 209,7 miliar, rasio utang 24,7 persen.Kemudian, dalam hampir tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi utang pemerintah naik signifikan sebesar Rp 1.216,99 triliun, dari Rp 2.608,8 triliun (2014) menjadi Rp 3.825,79 triliun (Agustus 2017). Yakni pada 2015, naik menjadi Rp 3.165,2 triliun atau US$ 229,44 miliar dan rasio utang terhadap PDB menjadi 27,4 persen; Tahun 2016 naik lagi menjadi Rp 3.466,9 triliun atau setara dengan US$ 258,04 miliar dan rasio utang 27,5 persen dari PDB; Agustus 2017 naik lagi menjadi Rp 3.825,79 triliun dengan rasio utang (diperkirakan sampai akhir tahun) sebesar 28,1 persen dari PDB.Sementara, dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara batas maksimal rasio utang pemerintah Indonesia ditetapkan sebesar 60 persen terhadap PDB.  tsl - Berita Indonesia
                                
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61