Page 60 - Majalah Berita Indonesia Edisi 01
P. 60


                                    TEKNOLOGI INFORMASI62 No.1/Th.I/Juli 2005Delapan dari sepuluh software yang digunakan diIndonesia adalah bajakan. Laporan yang dikeluarkan oleh International Data Corporation, sebuah perusahaan riset yang bekerja untuk Business Alliance (BSA) di Amerika inimenempatkan Indonesia pada peringkat lima pembajakan pada 2004setelah Vietnam, Ukraina, Cina, danZimbabwe.Peringkat lima ini mungkin tidakmengada-ngada mengingat bajakantidak hanya merambah hingga pengguna individu dan warnet, tetapi jugaseluruh institusi termasuk institusipendidikan dan institusi pemerintah.Hampir di seluruh mal atau pusatperbelanjaan berdiri kios-kios yangmenjajakan bajakan. Kios-kios kecilyang berserakan di lingkungan kampusjuga turut ‘meramaikan’ pasar bajakan.Belum lagi, sebuah ‘kredo’ yang sudahmengakar, “Kalau bisa gratis, buat apabayar...”Dari aspek legalitas, upaya penegakan Hak Kekayaan Intelektualdengan menekan pembajakan yangtertuang dalam UU Hak Cipta No. 19tahun 2002 tampaknya masih harusmelalui perjalanan yang sangat panjang.Berdasarkan UU tersebut, seseorangyang melakukan pembajakan akandiancam hukuman maksimal 5 tahunpenjara atau denda 200 juta rupiah.Pemberantasan pembajakan tidakbisa hanya sebatas ‘sweeping’ warnet,tetapi harus sampai ke akar-akarnya.Model pemberantasan pun bisa mengambil dua cara, persuasif atau repProgram MicrosoftTekan Pembajakanresif. Mungkin,tindakan aparat keamananbersama BSA menggerebekberbagai warnet belakanganini merupakan cara represifuntuk menekan penggunaan bajakan.Lalu bagaimana tindakan terhadapprodusen bajakan? Itu menjadi satupertanyaan.Sedangkan pendekatan persuasifyang dilakukan oleh beberapa pengembang untuk menekan penggunaanbajakan akhir-akhir ini cukup banyakterekam dalam pemberitaan di mediamassa seperti Kompas, Senin, 13 Juni2005 (‘ Legal’) dan Rabu, 15 Juni 2005(Hindari Pemerasan Warnet denganRental Agreement) ; Republika, Rabu,22 Juni 2005 (Tak Ada Amnesti ) danJumat, 17 Juni 2005 (Petani Pun MelekKomputer) ; Bisnis Indonesia, Jumat,17 Juni 2005 (Reformasi Warnet di Tengah Isu Bajakan) ; Rakyat Merdeka,Rabu, 22 Juni 2005 (Microsoft BantuWarnet Ber Legal) dan Jumat, 17 Juni2005 (Microsoft Gelar Sistem Poinuntuk Warnet).Hampir semua media yang disebutkan ini memberitakan beberapa program dan langkah persuasif yang dilakukan oleh Microsoft, pengembangsistem operasi Microsoft Windows yangbanyak digunakan di Indonesia.Program-program Microsoft yangsudah berjalan meliputi program untukwarnet yang diberi nama MicrosoftRental Agreement for Internet Cafeyang dimulai bulan April lalu. Lewatprogram itu, warnet-warnet yang memiliki software Windows asli berhakmenyewakan komputernya kepadapihak lain tanpa harus takut dianggapmelanggar hukum.Program ini juga meliputi pembelianlisensi produk Microsoft secara bertahap, pelatihan teknologi, pelatihanuntuk mengenal dan mengerti pemakaian lisensi legal, dukungan pemasaran, serta promosi bersama.Microsoft juga menerapkan sistempoin bagi warnet yang berlisensi. Contohnya, warnet yang mempunyai sejumlah lisensi pada komputernya akanmendapat poin tertentu, yang bisaditukarkan dengan printer dan perangkat elektronik lain.Selain itu, sejak 1998, Microsoftmengembangkan program sosial bertajuk Unlimited Potential. Melalui program tersebut, Microsoft menyediakanbantuan berupa hibah dana maupunproduk. Salah satu program yang dilaksanakan di Indonesia adalah donationkepada lembaga non profit dan non government organization (NGO).Untuk tahap pertama tahun 2005ini, Microsoft memberikan dan lisensisenilai Rp 2,8 miliar kepada 18 organisasi non-profit yang mayoritas bergerak di bidang pelestarian alam,pelatihan IT, keselamatan anak-anak,dan pembinaan masyarakat. (mlp)Indonesia Peringkat LimaPembajakan Peranti LunakMenurut International Data Corp.,Indonesia menempati peringkat limapembajakan peranti lunak pada 2004.Peringkat teratas diduduki Vietnam,Ukraina, Cina, dan Zimbabwe. Tingkatpembajakan Indonesia, menurut hasilstudi itu, mencapai 87 persen, turunsatu persen dari tahun sebelumnya.Padahal rata-rata tingkat pembajakandi Asia Pasifik berkisar 53 persen.Namun, penurunan ini tidak diikutidengan penurunan nilai kerugian yangjustru meningkat menjadi US$ 183juta dari US$ 158 juta pada 2003.Hotline Anti Pembajakan SoftwareBusiness Software Alliance (BSA),organisasi nirlaba yang mewakilivendor-vendor peranti lunak globalmeluncurkan nomor telepon hotlineanti pembajakan software di 0-800-1-BSA-BSA (0-800-1-272-272). Layananini dirilis resmi pada hari Selasa (22/03) di Jakarta. Lewat nomor bebaspulsa yang terbuka setiap hari mulaijam 8.30-17.30 tersebut masyarakatbisa memberikan informasi mengenaiperusahaan yang ditengaraimenggunakan software bajakan.Sebagai apresiasi atas laporannya, BSAmemberikan reward hingga Rp 50 juta.TEKNOLOGI INFORMASI
                                
   54   55   56   57   58   59   60   61   62