Page 27 - Majalah Berita Indonesia Edisi 02
P. 27
BERITAINDONESIA, Agustus 2005 27damaian yang memungkinkan masyarakat bisa kembali hidup secara normal.Terlebih lagi negeri itu sempat dilandamusibah gempa bumi dan tsunami yangmenewaskan ratusan ribu penduduk danpuluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi. Bencana itu juga menambah kesengsaraan rakyat karena menghancurkanribuan rumah, kantor-kantor, sekolahdan berbagai fasilitas umum lainnya.Sidang kabinetHasil perundingan Helsinki) secarakhusus dibahas dalam sidang kabinetparipurna yang dipimpin langsung Presiden SBY didampingi Wapres JusufKalla.Menko Polhukam Widodo AS menjelaskan, salah satu substansi kesepakatan menyangkut security arrangement. Yakni menyangkut penarikanpasukan nonorganik TNI yang dilakukansecara paralel dengan penyerahan danpenghancuran senjata GAM.“Dilakukan mulai pertengahan September dan diharapkan selesai pada 31Desember 2005,” jelasnya.Sebelumnya Presiden SBY menyatakan, jika konflik dinyatakan selesai,secara bertahap dalam kurun waktu tigabulan, GAM akan meletakkan senjata dansenjata-senjata itu akan dimusnahkan.Dengan demikian akan terjadi prosesdemobilisasi, pembubaran GAM.“Setelah itu berlangsung, tentu pihakIndonesia tidak harus memelihara jumlahpasukan yang begitu besar (di NAD), baikTNI maupun Polri,” ujar SBY.Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto sebagaimana diberitakanRepublika (19/7) ingin melihat sejauhmana komitmen GAM menyerahkanseluruh senjatanya.“Kalau serius kita syukuri.Tapi kalaunanti di lapangan berbeda dengan kesepakatan, kita kirim lagi pasukan.Gampang saja.” Penarikan pasukan TNIdari Aceh dilakukan setelah seluruhsenjata GAM diserahkan.Jurubicara militer GAM, SofyanDawood, menyatakan siap memusnahkansenjata. “Untuk melaksanakan kesepakatan itu sangat dibutuhkan sikapsaling percaya. Sebagai tentara kamitunduk kepada pemimpin sipil kami yangberunding di Helsinki,” tegasnya.Untuk mengawasi kesepakatan damaiini akan dibentuk Aceh Monitoring Mission (AMM). Tim monitoring ini akanterdiri atas lima negara ASEAN (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina danBrunei Darussalam) serta Uni Eropa. Timakan mulai bekerja setelah kesepakatandamai ditandatangani.Substansi kesepakatan lainnya adalahpemberian amnesti, mengatur hubunganpemerintah pusat dan daerah dalamkerangka UU, penggunaan hak-hak sipildan politik mantan GAM termasuk masalah partai politik.Seluruh draf MoU kesepakatan damaiini akan dijelaskan kepada DPR dalamrapat konsultasi. “Segala yang memerlukan persetujuan DPR, pemerintah akankonsultasikan sebelum ditandatanganisecara resmi. Konsultasi akan dilakukansebelum15 Agustus, tetapi secara informal dengan DPR sudah dilakukan,” ujar mai di «Serambi Mekkah»Menkominfo Sofyan Djalil.Pemerintah juga akan menyampaikanisi kesepakatan damai itu secara umumkepada DPR termasuk amandemen UUOtonomi Khusus NAD. Amandemen inidiperlukan untuk memungkinkan adanyapartai lokal di Aceh.Panglima TNI menilai wajar soalpelibatan unsur-unsur asing dalam proses perundingan hingga implementasinyadi lapangan. “Penandatanganan itudifasilitasi pihak luar, maka logis bilapihak luar bisa memonitor” ujarnya.Menlu Hassan Wirayudha, Senin (19/7) lalu menyatakan telah menyuratibeberapa menlu ASEAN dan penanggungjawab urusan luar negeri Uni Eropa,Javier Solana, berkaitan dengan pembentukan AMM. Dalam pertemuan paramenlu ASEAN dan Uni Eropa AMM akandirancang tugas, mandat dan metodekerja AMM.Kesepakatan yang dicapai dalampertemuan informal ini berbeda denganthe Cessation of Hostilities Agreement(CoHA, perjanjian penghentian permusuhan). CoHA hanya bersifat gencatansenjata sementara (cease fire), sedangkanhasil kesepakatan Helsinki bersifatpermanen.Mensesneg Yusril Ihza Mahendrakepada pers (19/7) menjelaskan pemerintah tengah mempertimbangkanpemberian izin pendirian parpol. Namuntidak diwadahi dalam UU No.31/2002tentang Parpol. Salah satu jalan tengah –walaupun segalanya tergantung padaDPR- Parpol lokal itu akan diatur dalamUU tentang Otonomi Khusus NAD.Kalangan DPR sebagaimana diberitakan Sinar Harapan (19/7) akan memintapemerintah menyerahkan semua hasilperundingan dengan GAM. Ini untukmempelajari dan memahami beberapatuntutan GAM yang kontroversial sepertipembentukan parpol lokal. “DPR meminta hasil perundingan informal mulaidari tahap pertama sampai tahap kelima”,ujar Ketua DPR Agung Laksono.Secara terpisah, Wakil Ketua DPRZaenal Ma’arif menyatakan, Dewan akanmemanggil pemerintah. Karena bagaimana pun kesepakatan damai RI-GAMharus mendapat persetujuan dari DPR.Selamat datang damai di Aceh. Q SP