Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 02
P. 29
BERITAINDONESIA, Agustus 2005 29Gelanggang Olahraga (Gelora)Pantjasila, yang merupakankebanggaan sekaligus ikonwarga “Kota Buaya”Surabaya, terancam lepas ketangan swasta. Rencana penjualan GeloraPantjasila bersumber dari Pj. WalikotaSurabaya, Drs Chusnul Arifien Damuri,yang memohon persetujuan DPRD KotaSurabaya untuk melepas aset Gelora Pantjasila (GP). Untung saja para wakil rakyatmasih bertekad mempertahankan asetbernilai sejarah itu. Dewan, bahkanberencana membentuk Pansus untukmemanggil semua pihak yang terkait,supaya mengetahui duduk perkara sesungguhnya lepasnya Gelora Pantjasilasecara yuridis ke pihak swasta, PT SetiaKawan Abadi.Sebagaimana diberitakan harianSurya (16-18/7), Chusnul Arifien meminta DPRD agar menyetujui pelepasantanah seluas 7.196 m2 di kompleks GP,yang keseluruhannya mencapai 25.780m2.Pelepasan aset seluas itu, tempatdimana diatasnya berdiri bangunan GP,sebut Chusnul merupakan konsekuensidari keputusan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 24 November 2004,yang membatalkan Hak Pakai No. 39/Kelurahan Darmo (kompleks GP) atasnama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. BPN Surabaya dalam suratnya 7April 2005 juga segendang-sepenarian,mencabut hak Pemkot Surabaya atas asetwarisan kolonial Belanda itu.“Selanjutnya, persetujuan tersebut(dari DPRD) kami gunakan sebagai dasaruntuk mengubah luasan tanah yangtercantum dalam Daftar Inventaris AsetPemerintah Kota Surabaya”, tulis Damuri, dalam suratnya kepada KetuaDPRD tertanggal 30 Juni 2005.Sejumlah anggota DPRD menentanghabis-habisan rencana pelepasan GP olehChusnul. Salah satu alasannya, pejabatwalikota tidak boleh melakukan kebijakan strategis dan pelepasan aset (GP)yang berpotensi merugikan PemkotSurabaya.Anggota Komisi D DPRD Surabaya,Baktiono, menyatakan, GP yang pembangunannya diarsiteki Presiden RI pertama, Ir.Soekarno, sudah merupakan kebanggaan warga Surabaya. Sebab itu pelepasan GP kepada pihak swasta harusdipikirkan masak-masak. Q SPGelora PantjasilaTerancam LepasSurabayaFasilitas Kapal WisataKarimunjayaKawasan wisata KepulauanKarimunjawa di pantaiutara Kabupaten Jepara,Jawa Tengah (Jateng)akan dilengkapi fasilitaskapal wisata antarpulau. Komisi DDPRD Jateng sudah sepakat menyediakan anggaran pengadaan kapaltersebut pada pembahasan perubahanAPBD 2005.Suara Merdeka (14/7) menuliskan, rencana pengadaan kapal wisatatersebut sebelumnya diajukan olehPemerintah Provinsi Jateng, melaluiDinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Jateng.Kepala Dishubtel Abdul Rohim, seusai rapat dengan Komisi D menyatakan,jumlah kapal wisata diharapkan lebih darisatu. Namun dia belum bisa menyebutkan berapa besar anggaran yangdibutuhkan, karena tergantung jumlahkapal yang disetujui eksekutif danlegislatif. “Harapan kami jumlahnya lebihdari satu agar mampu melayani parawisatawan”, jelas Rohim.Nantinya, kapal wisata itu akan melayani rute antarpulau di KepulauanKarimunjawa. Saat ini yang sudah beroperasi adalah kapal/perahu motorwisata milik masyarakat setempat. Sementara Pemprov belum memiliki fasilitas tersebut.Data Pemprov Jateng menyebutkan, luas Kepulauan Karimunjawa111.625 hektar. Terdiri atas 7.033hektar daratan dan 104.592 hektarperairan. Gugusan kepulauan inimeliputi 27 pulau besar dan kecil. Limadiantaranya adalah Karimunjawa(4.302,5 ha), Kemujan (1.501 ha),Parang (690 ha), Genting (135 ha) danNyamuk (125 ha). Jumlah penduduksekitar 8.070 jiwa sebagian besarbermata pencaharian nelayan.Sejak tahun 1988 kawasan inidinyatakan sebagai Taman NasionalLaut Karimunjawa. Di taman inidilindungi terumbu karang, ikan hias,burung Garuda, hutan bakau, kayuDewandaru/Setigi/Kalimasada. Q SP