Page 54 - Majalah Berita Indonesia Edisi 05
P. 54


                                    54 BERITAINDONESIA, November 2005BERITA PENDIDIKANPemerintah semakin seriussaja memperbaiki mutupendidikan nasional walauharus dengan cara instan.Berdasarkan kondisi pendidikan yang ada, seperti kualitas guru,ketersediaan infrastruktur, dan kesenjangan pendidikan di tiap daerah,Mendiknas Bambang Sudibyo awal Oktober lalu telah dengan berani mengeluarkan Keputusan Menteri PendidikanNasional (Permendiknas) yang baru.Isinya tentang pelaksanaan Ujian Nasional 2006, dengan penekanan padaupaya menaikkan standar kelulusan siswamenjadi rata-rata 4,50, dari sebelumnya4,26 pada tahun 2005.Klausul lama, bahwa tiga mata pelajaran yang diuji minimal harus mencapai 4,26, yakni Bahasa Indonesia,Bahasa Inggris, dan Matematika, tetapdipertahankan. Itu berarti setiap siswayang mengikuti ujian nasional padaminggu ketiga Mei 2006, dan minggukeempat bagi yang susulan, harus memiliki nilai minimal 4,26 pada setiap matapelajaran, dan angka rata-rata ketiganyaharus mencapai minimal 4,50 barulahsiswa dapat dinyatakan lulus ujian.Hal baru yang juga dituangkan dalamKeputusan Mendiknas itu, siswa yanggagal mengikuti ujian nasional Mei 2006hanya dapat mengulang kembali ujiansetahun kemudian pada tahun 2007.Berbeda dengan aturan lama, siswa yanggagal ujian tahap pertama pada Juni 2005bisa langsung mengikuti remedial education dan ujian tahap kedua di bulanAgustus.Bambang Sudibyo menyebutkan, peraturan baru yang ditelurkannya itusudah didasarkan pada usulan yangdisampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sertamasukan-masukan dari kalangan pendidik dan masyarakat.Bentuk Pemantau IndependenKepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suhendro,seperti ditulis Republika (13/10), menyebutkan pertimbangan utama ujiannasional hanya dilakukan satu tahapadalah soal efisiensi biaya. Biaya penyelenggaraan ujian nasional tahappertama Juni 2005 mencapai Rp 300miliar, dan tahap kedua Agustus Rp 50miliar. Dan belajar dari berbagai kecurangan yang terjadi di tahun 2005,Depdiknas merencanakan pula padaUjian Nasional 2006 akan melibatkan timindependen sebagai pemantau.Tim Independen itu terdiri mahasiswadan LSM untuk mengawasi guru pengawas. Kepada mereka tentulah diperlukan kompensasi biaya pemberdayaan,besarnya 10.000 rupiah perorang. Pemerintah pusat menganggarkan biayapenyelenggaraan Ujian Nasional 2006total Rp 280 miliar. Itu sudah termasukuntuk pemberdayaan Tim Independen,namun setiap pemerintahan daerahterbuka kesempatan untuk menambahkannya.Kepala Balitbang Depdiknas, MansyurRamly, lantas menjamin tidak akan adapungutan Ujian Nasional. Sekolah yangmenarik biaya ujian dari siswa dipastikannya akan dikenakan sanksi.Jika kualitas siswa tak juga terdongkraknaik, kendati sebagiannya sudah memperoleh bantuan operasional sekolah, punanggaran pendidikan dalam APBN 2006juga sudah merangkak naik dari sebelumnya Rp 21,5 triliun menjadi Rp 31,5triliun, maka dapat dipastikan jumlahsiswa yang gagal Ujian Nasional 2006akan bertambah banyak jumlahnya. Itusesungguhnya sama saja artinya denganmereka tinggal kelas.Sekretaris BSNP Prof Djaali memastikan kenaikan standar ujian nasionalbukanlah untuk mempersulit siswa,melainkan sudah secara proporsionalditetapkan setelah menimbang kondisipendidikan yang ada.Standar ujian nasional akan selalu naiksetiap tahunnya demi mengejar ketertinggalan dari standar internasional 6,00.Negeri tetanga Malaysia saja sudahmenetapkan standar internasional dimaksud. Karena itu, sungguh berat buatsiswa bila dalam waktu singkat nantidiminta pula untuk mengikuti standarasing yang mensyaratkan nilai kelulusanminimal 6,00.Tidak Perbaiki MutuSuara Pembaruan (19/10), mengutippernyataan Ketua LSM Masyarakat Peduli Pendidikan, Eko Purwono, menulis,Ujian Nasional 2006 akan membuat gurudan kalangan pendidikan kehilangan hakuntuk mengevaluasi peserta didik, sebuahkewenangan yang sebetulnya sudah jelasjelas dilindungi dalam UU Sisdiknas.Kata Eko, Ujian Nasional yang adasekarang ini tidak menghasilkan perbaikan mutu pendidikan nasional. Sebabpemerintah tidak menggunakan ukuranyang sama sehingga peta pendidikansetiap daerah tidak bisa diperoleh. ■ SPIndonesia mengerek mutupendidikan denganmenaikkan standar nilaikelulusan siswa. Angka inibergerak terus setiaptahunnya, dari rata-rata4,26 tahun 2005 menjadi4,50 pada tahun 2006dengan catatan, ketigamata pelajaran yang diujitetap minimal 4,26.Nilai Ujian Nasional NaikCARA INSTAN DONGKRAK MUTUBAMBANG SUDIBYO.
                                
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58