Page 64 - Majalah Berita Indonesia Edisi 10
P. 64
BERITA HUMANIORA64 BERITAINDONESIA, 6 April 2006Seorang ibu yang anakpertamanya duduk dikelas empat SD mengeluh, karena biaya yangharus dikeluarkan untukmembeli buku wajib disekolah sang anak. Tak tanggung-tanggung, uang yang harus dikeluarkannya itusampai ratusan ribu.Banyak orangtua murid di Jakartamemiliki keluhan yang sama. Rata-ratamereka mengeluarkan uang untuk membeli buku antara Rp 300 ribu sampai Rp500 ribu rupiah. Seperti dilaporkanharian Pelita, 15 Februari 2005, SMP 33Manggarai, Jakarta Selatan memungutuang buku Rp 500 ribu untuk satu tahun.Alasan yang sama juga dipakai SD 07Bukit Duri, Jakarta Selatan yang memungut uang buku Rp 400 ribu.Meski pungutan uang buku itu sudahmenjadi hal yang seringkali terjadi,mestinya tahun ini hal itu sudah tidakterjadi lagi di setiap SD dan SMP negeridi DKI Jakarta. Pemprov DKI sudahmenyiapkan Rp 500 miliar untukmenyubsidi biaya operasional SD danSMP negeri sehingga seluruh siswadibebaskan dari biaya maupun iurandalam bentuk apapun.Tak heran, dengan adanya kasus-kasuspungutan untuk buku di beberapa sekolah, sekolah gratis yang dijanjikanPemprov dianggap masih setengah hatidan terancam gagal.Kepala Dinas Pendidikan Dasar, Sylviana Murni menyatakan, kasus-kasusseperti yang terjadi pada SD 07 Bukit Duridan SMP 33 Manggarai itu merupakanpelanggaran. Sebab, kedua sekolah itutidak termasuk kategori sekolah percontohan koalisi atau sekolah standar nasional yang mendapat dispensasi untuk menerima sumbangan dari orangtua murid,karena biaya operasionalnya lebih besar.Anehnya, alokasi dana pengadaanbuku per tahun untuk siswa tidak merata. Dengan alasan dana masih terbatas,dana pengadaan buku terpaksa bergiliran beberapa kelas. Untuk AnggaranPendapatan Belanja Daerah (APBD)2005, dana pengadaan buku untuk siswakelas 1, 4 dan 7 (1 SMP). APBD 2006,dilanjutkan untuk siswa kelas 2, 5 dan 8(2 SMP). Tahun 2007, baru untuk 3, 6dan 9 (3 SMP).Untuk kelas-kelas yang belum mendapat dana, sekolah dilarang mengoordinir pembelian buku secara langsungmaupun lewat koperasi sekolah. Sementara untuk sekolah yang sudahmendapatkan dana pengadaan buku,buku tersebut menjadi milik sekolah.Siswa hanya meminjam.Harian Pelita tampaknya cukup concern terhadap masalah ini. Di edisi 17Februari 2006, harian ini menurunkanberita bahwa Pemprov DKI tetap akanmenjalankan program sekolah gratis,meski APBD DKI Jakarta 2006 ditolakMenteri Dalam Negeri. APBD sebesar Rp17, 9 triliun itu mencakup programsekolah gratis dan tunjangan kesejahteraan guru sebesar Rp 2 juta per bulan.Sudah WaktunyaSudah lebih dari dua puluh tahun,tepatnya sejak tahun 1984, pemerintahmendengungkan kampanye wajib belajar.Wajib belajar terutama berimplikasiterhadap pembebasan biaya pendidikansebagai bentuk tanggung jawab negara. Diberbagai negara yang mewajibkan warganya menempuh pendidikan dasar sembilan tahun, semua rintangan yangmenghalangi anak menempuh pendidikan bermutu dihilangkan. Termasukdalam hal pendanaan pendidikan.Kebijakan pemerintah mengalokasikanSEKOLAH GRATIS SETENGAH HATIDengan alasan keterbatasan dana, orangtua murid masih harus mengeluarkandana ratusan ribu rupiah untuk membeli buku wajib.dana kompensasi subsidi bahan bakarminyak (BBM) untuk bantuan operasional sekolah lebih maju dari kebijakanpemberian beasiswa untuk siswa miskinpada masa-masa sebelumnya. Akantetapi, kebijakan yang ditempuh pemerintah dinilai masih belum serius dansetengah-setengah sehingga tidak bisamenjamin siswa dari keluarga miskindapat memperoleh pendidikan dasarsecara gratis.Menurut Sekretaris Koalisi PendidikanAde Irawan, seperti ditulis harian Kompas, sebenarnya DKI Jakarta merupakancontoh yang baik sebagai acuan pelaksanaan sekolah gratis. Selama tiga tahunterakhir, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan block grant untuk biaya operasional, buku perpustakaan, tambahankesejahteraan guru, dan lain-lainnya yangdiserahkan langsung kepada sekolah.Akan tetapi, kenyataannya pungutanpungutan kepada siswa terus saja berlangsung.Kebijakan pendidikan gratis yangsetengah-setengah ini, menurut Ade,akan mengakibatkan tidak ada jaminanbagi semua anak pada usia wajib belajardapat bersekolah tanpa ada kesulitanpembiayaan. Akibatnya, target penuntasan wajib belajar pendidikan dasarsembilan tahun pada 2008 yang beberapakali ditunda kemungkinan besar akangagal kembali.■ RHGratis, tapi buku harus beli