Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 15
P. 15


                                    BERITAINDONESIA, 15 Juni 2006 15Garis-garis keriput tampaksemakin jelas di wajahmantan Presiden Soehartoyang baru saja meninggalkanRumah Sakit Pusat Pertamina,Jakarta. Dia masuk rumahsakit awal Mei karena pendarahan usus.Rambut putihnya tampak semakin jarang,the smiling general tak lagi terlihat ceria.Di balik senyumnya tersirat kegelisahanmembayangi usianya yang semakin uzur.Lahir 8 Juni 1921 di bawah bayangbayang bintang Gemini, agaknya peruntungan Pak Harto sudah memudar, bahkanpenuh antagonisme. Ketika berkuasa,kata-katanya dipatuhi para pembantunyalaksana sabda nabi. Namun hanya dalamjarak waktu tujuh bulan lebih, peruntungan Pak Harto beralih dari seorangpresiden yang sangat disegani dan dihormati menjadi pesakitan yang dihadapkanpada tim pemeriksa Kejaksaan Agung.Setelah berkuasa lebih dari 30 tahun, PakHarto mengundurkan diri 21 Mei 1998,memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, 9Desember 1998.Dialog pada awal pemeriksaan: Apakahsaudara dalam keadaan sehat jasmanimaupun rohani dan bersediakah untukmemberi keterangan pada hari ini? PakHarto menjawab: “Ya, saya dalam keadaansehat dan bersedia didengar keterangannya.” Lantas Tim Pemeriksa mengajukanpertanyaan berikutnya: Terlebih dahulukami ingin memberi penjelasan kepadasaudara bahwa saudara diminta hadir diKejaksaan hari ini dimaksudkan untukdiminta penjelasan saudara tentang: a.Masalah Pembangunan Industri MobilNasional yang ditetapkan berdasarkanInstruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun1996, Keputusan Presiden RI Nomor 42Tahun 1996 beserta peraturan pelaksanaannya; b. Masalah Yayasan-Yayasanyang didirikan atau dipimpin oleh H.M.Soeharto; c. Masalah-masalah lain yangsecara lebih jelas akan dikemukakandalam pertanyaan kami nanti berkaitandengan aset/keuangan dan lain-lain.Dengan penjelasan secara singkat tersebutapakah saudara mengerti maksud Kejaksaan Agung meminta keterangan saudara hari ini, dan sekali lagi memintapenegasan keterangan tentang hal-haltersebut? Pak Harto kembali menjawab:“Mengerti.”Sekelumit kutipan berita acara pemeriksaan (BAP) Kejaksaan itu tergambarbetapa posisi Pak Harto yang tadinyadisanjung dan dihormati, direndahkandan diremehkan kendatipun dia sudahsangat berjasa di dalam membangunperekonomian dan martabat bangsa Indonesia di tengah pergaulan internasional.Sekarang, Pak Harto tak lagi mampumenjawab pertanyaan sesingkat dansesederhana apapun lantaran penyakitnyasemakin kompleks. Tim dokter pribadimaupun negara sudah memberi rekomendasi bahwa Pak Harto menderita kerusakan jaringan syaraf otak permanen.Namun tuntutan dari 40 LSM untukmengadilinya semakin membahana. Sebanyak 72,58 persen dari 5.624 respondenpilihan majalah Tempo yang dibreidelsemasa pemerintahan Pak Harto, menyatakan setuju diadili meskipun sangtokoh sedang terbaring sakit. Dan PresidenSusilo Bambang Yudhoyono yang telahmemerintahkan Jaksa Agung untuk mengeluarkan Surat Ketetapan PenghentianPenuntutan (SKPP), melangkah mundurhanya dengan sebuah pernyataan, “perkara Pak Harto diendapkan dulu,” sampaibatas waktu yang tidak ditentukan. Susilourung menerbitkan Keputusan Presidenuntuk memulihkan status hukum PakHarto.Sekadar menghibur keluarga Cendana,Presiden Susilo menyempatkan diri untukmenjenguk Pak Harto di RSP Pertamina.Kondisi kesehatan Pak Harto selamaproses penyembuhan mengalami pasangdan surut. Tim dokter RSP Pertaminamelakukan pembedahan usus di tengahupaya pemulihan kondisi jantung, ginjaldan paru-parunya. Lantaran usianya yangsudah uzur, Pak Harto membutuhkanwaktu cukup lama untuk penyembuhanorgan-organ penting tubuhnya.Sejak pengunduran dirinya, cacian,hujatan dan tuduhan korupsi dilimpahkankepada Pak Harto dan keluarganya. PakHarto dituduh menimbun kekayaan triliunan rupiah, hasil korupsinya selama 30tahun berkuasa. Majalah internasionalterkemuka, TIME edisi Asia, menurunkanlaporan sampul; Suharto Inc., melansiradanya transfer dana 9 milir dolar AS atasnama Soeharto dari sebuah bank di Swisske sebuah bank di Austria. Pak Harto (Juli1998) menggugat TIME atas laporantersebut, tetapi dikalahkan oleh pengadilan.Menanggapi berbagai pemberitaan danpernyataan yang simpang siur itu, PakHarto (6/9-98) mengumumkan kekayaannya lewat wawancara dengan TPI. PakHarto menyangkal memiliki kekayaanseperti yang diberitakan media massa, baikdalam maupun luar negeri. Kata PakHarto: “Saya tidak punya uang satu senpun di luar negeri.” Uangnya yang berjumlah Rp 22 miliar hanya disimpan dibank-bank dalam negeri. Jika ternyata adauangnya yang tersimpan di luar negeri,Pak Harto memberi surat kuasa kepadaMenteri Kehakiman Muladi dan JaksaAgung Andi M. Ghalib, menarik uang ituuntuk diserahkan kepada negara.Pemerintah Swiss (11/9-98) mengeluarkan pernyataan resmi, bersedia membantu pemerintah Indonesia melacakrekening-rekening Pak Harto di bankbank Swiss.Kemudian, Presiden Habibie (21/11-98)mengusulkan pembentukan komisi independen yang bertugas mengusut hartakekayaan H.M. Soeharto. Pak Harto (22/11-98) menanggapi pernyataan-pernyataan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, menulis surat kepada Habibie,melaporkan kekayaan dan menyerahkanTAK BISA DISIDANG: Kerusakan jaringansyaraf otak permanen.
                                
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19