Page 53 - Majalah Berita Indonesia Edisi 15
P. 53
(BERITA WAWANCARA)BERITAINDONESIA, 22 Juni 2006 53dibandingkan UU. Kenyataan bahwa PPtelah menabrak UU dibiarkan begitu sajaseperti tidak terjadi apa-apa, karenamemang itu dilakukan pemerintah dengansengaja. Parahnya lagi, DPR juga tidakmelakukan apa-apa.Karena itulah, mengkritisi kondisi yangdemikian dan tampaknya tidak akan adaperbaikan, kami akan terus menyuarakansikap.Diserahkannya operatorship Blok Cepukepada ExxonMobil, yang perjanjianyaditandatangani pada 15 Maret 2006,membuktikan pemerintah telah taklukkepada asing dan tidak memiliki keberpihakan untuk membangun kemandirianbangsa pada sektor energi.Tidakkah disadari oleh pemerintah, BlokCepu adalah aset bangsa (dengan potensicadangan minyak mencapai 2,6 miliarbarel dan cadangan gas bumi sebesar 11triliun kaki kubik) yang semestinya dikuasai oleh negara dan dikelola putra-putriIndonesia melalui Pertamina? Denganbegitu, Indonesia tidak perlu menjadi kulidi negeri sendiri.Blok Cepu adalah salah satu dari sekianbanyak kekayaan alam Indonesia yangperlu kita kelola dalam konteks membangun kemandirian, martabat dan masadepan bangsa tersebut.Kasus Blok Cepu ini hanyalah satu darisekian contoh kasus yang menggambarkanbetapa pemerintah telah takluk kepadakepentingan asing, di satu sisi, dan mengabaikan kepentingan rakyat, di lain sisi.Kasus Blok Cepu menjadi salahsatu latar belakang Kelompok Sembilan menyuarakan gerakan kemandirian bangsa?Benar demikian. Salah satu latar belakang kami bersuara adalah kebijakanpemerintah mengenai pengelolaansumber-sumber daya alam negara, terutama kasus Blok Cepu dan kasus Freeport. Dan tidak tertutup kemungkinankami juga akan mengkritisi kebijakan soalGas Natuna, Nemount, Inco, atau Caltex.Konkretnya, kami akan minta supayakontrak-kontrak karya direview untuk bisalebih adil serta lebih menguntungkannegara dan rakyat, dibandingkan kondisisekarang ini yang lebih memenuhi keinginan dan kepentingan investor-investorasing dan segelintir orang, yang dulumengambil kebijakan.Dan dari kebijakan itu, mereka mendapatkan privilege dari perusahaan asing,pada saat perpanjangan kontrak, misalnyapada kasus Freeport. Mentalitas danbudaya seperti ini masih akan terusberlangsung.Sejauh mana Anda melihat kehirauan DPR terhadap kasus BlokCepu?Ada tapi kan kalah. Ada misalnya fraksidi DPR yang hanya mungkin dua. Tapibegitu pimpinan Parpol-parpol kemudiandipanggil oleh Presiden ke Istana, akhirnyaprospek akan adanya angket Blok Cepumenjadi suram.Itu kan ironis sekali karena eksekutifbisa mempengaruhi legislatif dengan jalurlobi yang tidak transparan, misalnya. Sayamenilai legislatif seolah-olah tidak independen dan seolah-olah berada di bawahpengaruh eksekutif. Anehnya, mereka mausaja diperlakukan begitu.Padahal, apa yang ada di depan matamereka, bahwa ada satu aturan yang jelasjelas menabrak aturan yang lebih tinggi,itukan sangat terkait dengan fungsi pengawasan yang mereka miliki.Misalnya, Wapres mengatakan, jikaDPR terlibat dalam pengambilan keputusan soal Blok Cepu, maka DPR tidakmengikuti UU. Karena, itu bukan wilayahnya legislatif, tapi wilayah eksekutif,katanya. Padahal, DPR itu punya fungsipengawasan bagaimana UU dijalankandengan semestinya.Sekarang begini, seandainya UU Migasternyata tidak dijalankan pemerintahdengan benar dan secara semestinya, apaDPR tidak boleh terlibat? Saya kira bolehdan itu dijamin oleh UUD.Nah, dengan mencermati kondisi demikian, kami yang bersembilan orang danpasti akan terus bertambah jumlahnyatidak akan berhenti untuk menyuarakangerakan penyadaran ini.Jadi, bukan hanya adanya aturanyang dilanggar para pengambil kebijakan nasional soal pengelolaanaset dan sumber daya alam negara,tapi juga karena kebijakan tersebuttidak prorakyat?Ya…yang kami kritisi adalah adanyaaturan yang dilanggar. Kami juga menyuarakan agar kebijakan negara memanguntuk kepentingan bangsa, kemandirianbangsa, dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat seoptimal mungkin.Sekarang, kami melihat itu belumterwujud. Buktinya, proyek Freeport.Bertahun-tahun kita tidak tahu berapahasil produksi sumber daya alam negaraini yang pihak asing ambil. Sistem bagihasilnya juga tidak jelas.Dikatakan tidak ada kesempatan untukmereview kontrak kerjanya. Saya kira, ituharus dilakukan. Lagi pula, masalahnyatidak sederhana, misalnya dengan mereview bahwa pemerintah akhirnya memperoleh 20 persen saham. Saya kira bukanitu targetnya.Tapi, bagaimana kontrak karya yangsudah ditandatangani itu dan penuhpraktik KKN itu harus direview. Supayabagi rakyat itu lebih adil. Belum lagi kalaukita bicara soal kompensasi atas berbagaikerusakan lingkungan sebagai dampakdari proyek tersebut. ■ AFB • I • O • D • A • T • ANama : Ir. Marwan Batubara, M.ScLahir : Delitua, Sumatera Utara, 6 Juli 1955Agama : IslamIstri : Cucu HertruidaMenikah : Tahun 1981Anak : Faisal Reza • Fahmi Irfan • FarisIbrahimAktivitas/Pekerjaan: Anggota DPD dari DaerahPemilihan DKI Jakarta (2004-2009) • KoordinatorGerakan Rakyat Penyelamat Blok CepuPendidikan: Sekolah Dasar (SD) din Delitua,tahun 1967 • Sekolah Menengah Pertama (SMPdi Delitua, tahunn 1970 • Sekolah MenengahAtas (SMA) Negeri 3, Medan, tahun 1973 • D-3,Sekolah Teknologi Telkom, Bandung, 1975-1977• S-1, Jurusan Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT-UI), Jakarta, 1979-1984 • S-2,master din bidang computing dengan gelarM.Sc, dari Monash University, Melbourne, Australia, 1994-1995Pengalaman Kerja: Tahun 1974, bekerjasebagai operator di radio swasta Alnora, Medan• Tahun1977-1981, Teknisi PT Telkom, Jakarta • Tahun 1981-1984, Teknisi Senior PT Indosat,Jakarta • Tahun 1995-2000, Manajer Pembangunan, PT Indosat, Jakarta • Tahun 2000-2004, General Manager (GM) PembangunanTransmisi, GM Perlengkapan, dan GM PelayananOperasi, PT Indosat, JakartaPengalaman Organisasi: Tahun 1994-1995,Sekjen IKAMAn (Ikatan Alumni Australia), Jakarta • Tahun1992-1997, PengurusICMI Orsat Kebon Sirih, Jakarta • Tahun1998-2001, AnggotaPengurus Yayasan Pengembangan Teknologi Elektro BKE PII,Jakarta • Tahun 2000-2003, Pendiri dan Ketua Serikat Pekerja(SP) PT. IndosatKegiatan Sosial: Penggagas pendirian YayasanUmmat (Ummat Muslim Indosat), membantumemberikan pinjaman modal bagi pengusahakecil, membantu pembangunan Sekolah Thariqbin Ziad di Bekasi, memberikan bantuan kepadabeberapa yayasan pendidikan di Bandung danSurabaya • Aktif sebagai Ketua Yayasan Tanmia,yang bersama-sama dengan Yayasan DSUQmendirikan dan mengoperasikan klinik gratisdi kawasan-kawasan kumuh seperti di PuloGadung, Cilincing, Ancol, Krukut, dan Grogol.Karya Tulis Buku: “Stop Penjualan AssetNegara: Data dan Fakta Dibalik DivestasiIndosat”, diterbitkan Badan Penyelamat AssetBangsa, Jakarta, tahun 2004.

