Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 26
P. 18
18 BERITAINDONESIA, 07 Desember 2006BERITA UTAMAayangkan betapa rumitnya jika48 komisi negara mengepungpemerintah. Jadi tak salahbilamana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membutuhkan banyakpembantu untuk menangani persoalanpersoalan yang semua mengarah kepadanya. Selebihnya presiden dikelilingi olehpara penasihat, staf akhli khusus, jurubicara dan terakhir para staf Unit KerjaPresiden untuk Pengelolaan Program danReformasi (UKP3R). Selain itu, presidendibantu secara khusus oleh petinggi negara yang berstatus menteri, yaitu sekretaris kabinet dan sekretaris negara.Bayangkan juga kerumitan yang menghadang sang presiden ketika menerimatumpukan arus informasi dan rekomendasi yang masuk padanya setiap hari darikomisi-komisi tersebut. Belum lagi arusinformasi yang datang dari DPR, DPD,Menteri, Gubernur, Panglima TNI, KepalaPolri, dan melalui partai-partai politikserta pemberitaan pers. Dalam hal ini,presiden harus memasang ribuan matadan telinga. Belum lagi laporan langsungdari masyarakat yang masuk via SMS(short message service), meskipun sekarang tidak kedengaran lagi kabar beritanya. Mungkin yang paling rumit, bagaimana presiden menindaklanjuti semuamasukan tersebut bilamana tidak dibantuoleh para staf khusus.Namun masih saja banyak kritik terhadap kebijakan presiden, semisalUKP3R untuk melaksanakan sebagiantanggung jawabnya demi memenuhi janjiperubahan kepada rakyat. Para pengeritikitu, misalnya, Prof. Miftah Thoha, GuruBesar FISIP UGM, Ade Daud Nasution,Anggota Panitia Khusus DPR untukRancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan dan Penasihat Presiden (RUUDPPP), Ketua Departemen Organisasi Keanggotaan dan Kader Partai Golkar YuddyChrisnandi, serta Imam Sugema, ekonomutama dari Tim Indonesia Bangkit.Miftah menilai pembentukan UKP3Rsebagai pembengkakan birokrasi. “Hal inisangat disayangkan karena akan menambah beban negara,” kata Prof. Miftah kepada Kompas (27/10). Dia menyarankanpemerintah agar mengefektifkan lembagayang ada. Miftah menambahkan penyakitproliferasi, yaitu kegandrungan membentuk organisasi baru tanpa menganalisis organisasi yang ada atau memperkuat organisasi yang ada, tidak hanyaada pada SBY. Tetapi juga ada pada presiden-presiden, seperti Soeharto dan KHAbdurahman Wahid semasa merekaberkuasa.Menurut Ade Daud, sekarang staf khusus presiden sudah banyak, kenapa ditambah lagi. “Ini kan berkonsekuensi pada anggaran,” kata Ade Daud sepertidikutip Kompas. Kata Ade Daud, fungsiUKP3R tidak jauh beda dengan DPPP.Karena itu, dia menyarankan agar legalisasi lembaga tersebut lebih baik menunggu pembahasan RUU-DPPP yangdijadwalkan selesai Desember ini. Selebihnya, politisi Partai Bintang ReforBWalla mempersoalkan penyadapan KPK yangdinilai bertentangan dengan UUD.3 Agustus 2006:Sidang panel pemeriksaan berkas yang diajukanMulyana dan Walla. Hakim konstitusi I Dewa GdePalguna meminta berkas permohonan diperbaiki.10 Agustus 2006:Ketua KPU Nazaruddin dan anggota-anggotaKPU lainnya mengajukan hak uji atas UU-KPK.26 Agustus 2006:Sidang panel pemeriksaan berkas Nazaruddindan kawan-kawan. Karena I Dewa Palguna melihat14 Juli 2006:Mulyana dan Tarcisius Walla mengajukan hakkoreksi atas UU-KPK ke MK. Mulyana terpidanakasus penyuapan Khairiansyah auditor BPK,divonis dua tahun tujuh bulan penjara. SedangkanWalla, terpidana korupsi pembangunan pelabuhan di Tual, divonis 8 tahun penjara. Mulyana danfl Kronologi Koruptor Serang Balik KPKSidang Dewan Perwakilan Daerah.