Page 21 - Majalah Berita Indonesia Edisi 26
P. 21


                                    BERITAINDONESIA, 07 Desember 2006 21BERITA UTAMAara mantan Presiden RI ketika menjabat ternyata memiliki tabiat sama,gemar mendirikan lembagakhusus di sekitar presiden danmenempatkan orang-orangtertentu untuk duduk di situ.Tabiat ini sempat menghilangdi era Megawati namun kiniwabahnya menggejala lagi.Harian ekonomi InvestorDaily edisi Sabtu/Minggu, 11-12/11 berhasil memetakan sikap para Presiden RI ketikamasih menjabat, dalam mendudukkan Lembaga Kepresidenan untuk mendukung kinerja masing-masing.Pada era Presiden Soekarnofenomena lembaga khususyang bekerja dan berada di sekitar presiden ternyata sudahmulai ada. Bahkan nama danfungsinya secara resmi melebur ke struktur kabinet. Padatahun 1964-1966 itu Soekarnomemiliki penasihat khususyang mendapat embel-embeljabatan sebagai menteri.Jumlahnya mereka enam dihimpun dalam satu kompartemen bernama Menteri NegaraPenasihat Presiden. Personilnyaterdiri Notohamiprodjo, Menteri Penasihat Presiden UrusanFunds & Forces; Prof Iwa Kusuma Sumantri SH, Menteri Negara yang Diperbantukan padaPresiden; Laksamana UdaraSuryadi Suryadarma, MenteriPenasihat Militer Presiden.Tiga penasihat khusus lainbertugas di bidang keamaman.Yakni Jenderal Polisi SukarnoDjojonegoro, Menteri Penasihat Presiden Urusan Keamanan Dalam Negeri; JenderalPolisi Sunarto sebagai MenteriPenasihat Presiden untuk Urusan Kepolisian; dan Laksamana Muda Udara Sri Mulyono Herlambang sebagaiMenteri Negara Diperbantukan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.Memasuki era Orde Baru,pada 31 Januari 1970 PresidenSoeharto mengeluarkan Keppres No. 12/1970 tentang Pembentukan Komisi 4 sebagai sebuah lembaga khusus. DisebutKomisi 4 karena keanggotaannya terdiri empat orang pejabat, yakni Wilopo SH (ketuasekaligus anggota), IJ Kasimo,Prof Ir Johannes, serta AnwarTjokroaminoto (Anggota).Pak Harto memberikan kewenangan luar biasa kepadaKomisi 4 ini. Diantaranya,memberi pertimbangan kepada pemerintah (Presiden) mengenai kebijakan yang masihdiperlukan dalam pemberantasan korupsi. Soeharto jugamenugasi Komisi 4 untuk meneliti dan menilai kebijakandan hasil yang dicapai dalampemberantasan korupsi, sertaberwenang memeriksa danmeminta keterangan pejabatpemerintahan, militer, sertakalangan swasta yang didugaterlibat tindak pidana korupsi.Pada era Presiden Habibieterbit Keppres No. 62/1999 tentang Pembentukan InspekturJenderal Pembangunan (Irjenbang). Lembaga ini berfungsimembantu tugas-tugas Presidendi luar jalur kabinet. KedudukanIrjenbang setingkat menteri danbertanggungjawab langsungkepada Presiden. Selain membentuk Irjenbang, Habibiemasih memiliki seorang stafkhusus yang sangat dipercayaLetjen Sintong Panjaitan.Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sangat gemarmengangkat sejumlah staf danmembentuk lembaga khususyang mendukungnya duduk dikursi singgasana Presiden. Duaanggota staf khusus Gus Duryang sangat populer sebagai jurubicara Presiden adalah Adhie M.Massardie dan Wimar Witoelar.Gus Dur juga membentuk sejumlah lembaga khusus, sepertiKomisi Ombudsman, DewanEkonomi Nasional, serta KomisiHukum Nasional.Investor Daily menulis jaman Presiden Megawati sebagai antiklimaks dari sejumlahfakta kegemaran Presiden diera sebelumnya.Tiba giliran Presiden SusiloBambang Yudhoyono, muncullagi kebiasaan mengoleksi stafdan lembaga khusus ini. Sebelum UKP3R mencuat, SBYsesungguhnya sudah mendirikan sejumlah lembaga danmengangkat staf khusus.Seperti, melahirkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) dipimpinHendarman Soepandji, yangmendapat tugas menyidik tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN dan departemen.Demikian pula sejumlah stafkhusus yang aktif mengelilingiPresiden dalam menjalankantugas sehari-hari. DiantaranyaAndi A Mallarangeng, DinoPatti Djalal, Sardan Marbun,Irvan Eddyson, Heru Lelono,dan Yenny Wahid.Selain mereka, Presiden masih memiliki Penasihat Khusus,terdiri Ketua Umum Partai Indonesia Baru Dr Syahrir, mantan Menlu Ali Alatas, mantanMen-PAN TB Silalhi, dan KetuaUmum Partai Pelopor Rachmawati Soekarnoputri.Dan kini UKP3R pimpinanMarsillam Simandjuntakmuncul lagi dan persoalannyadianggap sudah selesai. WaktuPresiden memerintah masihtersisa tiga tahun lagi. Tanpapembahasan RUU LembagaPresiden masih terbuka kemungkinan tiap tahun mendirikan lembaga khusus danmendudukkan orang-orangterdekat di situ. „ HTSikap Sejumlah PresidenAtas Lembaga KepresidenanPDari atas ke bawah: Presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie,KH. Abdurahman Wahid, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono.
                                
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25