Page 33 - Majalah Berita Indonesia Edisi 27
P. 33


                                    BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006 33BERITA KHASBERITAINDONESIA, 21 Desember 2006 33nebar Ranjaui para koruptor. Adakah kekuatan politik di belakang mereka?antikorupsi, yang mengaku diperas olehaparat penegak hukum. Artinya penanganan kasus korupsi yang juga ditingkahi praktik korupsi. “Ada keenggananpihak kejaksaan mengusut bupati dangubernur yang memberinya tambahanpenghasilan. Karena itu, kami berharapKPK hadir di daerah,” kata Emerson.Suratkabar yang memfokuskan diripada segmen pembaca muslim, Republika(7/11), menyorot pencegahan korupsiyang jalan di tempat. Harian ini mengutiphasil survei Transparency Indonesia yangmenemukan peningkatan Indeks PersepsiKorupsi (IPK) Indonesia, naik dari 2,2tahun 2005 menjadi 2,4 tahun 2006.Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menilai pencegahan korupsi di Indonesiamasih jalan di tempat. Dia menunjuk hasilsurvei TI.Meskipun IPK naik 0,2 poin, Indonesiamasih berada di urutan 130 dari 163 negara yang disurvei, jauh berada di bawahMalaysia dengan IPK 5,0 dan ThailandIPK 3,6. KPK menilai skor IPK Indonesiayang hanya 2,4 mengindikasikan relevansiburuknya pelayanan publik dan korupsiyang melanda instansi pemerintah. KPKingin menginformasikan kepada Presidenbahwa hasil survei TI menunjukkanInpres No.5/2004 tentang PercepatanPemberantasan Korupsi, selama ini hanyamenjadi dokumen yang tersimpan denganrapi di atas meja pimpinan unit-unit kerjapemerintahan. “Belum dijalankan dandirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”kata Ruki dikutip Republika.Terancam BubarHarian Indo Pos, anggota Grup MediaJawa Pos (17/11) menyorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) yangterancam bubar di halaman satu. Koranini melihat adanya upaya sistematis yangdilakukan oleh para koruptor untukmembubarkan KPK melalui uji materiil diMahkamah Konstitusi. Buktinya, adatujuh gugatan terhadap UU No.30/2002tentang KPK.Saat ini KPK menghadapi gugatan dariMulyana W Kusumah Cs dan TarciciusWalla yang tidak hanya mengancameksistensi lembaga tersebut, namun jugakeberadaan pengadilan tindak pidanakorupsi (Tipikor) sebagai satu-satunyamedia bagi KPK untuk mengajukanperkara. “Segala macam dalil dicobauntuk melemahkan KPK. Saya merasasendirian. Sudah dimusuhi orang banyak—maksudnya koruptor—tidak punyateman lagi,” IP mengutip Ruki.Kata Ruki dalam nada tinggi: “Memangtidak masalah jika UU KPK hanya digugatsatu kali sebagai bagian dari pelaksanaanhak warganegara. Namun jika dilakukanberkali-kali tentu mengundang banyakpertanyaan. Ini sudah by design, apalagiada pasal yang dimohonkan untuk diujiberkali-kali.”IP edisi 11 November menurunkanberita di halaman dua berjudul: BahayaKorupsi Seperti Terorisme. Awalnya,Koalisi Penyelamat Bangsa (Kopebang)melakukan apel sekaligus orasi antikorupsi di Lapangan Monas (10/11) untukmemperingati Hari Pahlawan yang hampir terlupakan. Massa pelajar, guru danpedagang mengikuti acara tersebut sampai selesai, meneriakkan yel-yel anti korupsi. Koordinator Kopebang HariadiDarmawan mengaitkan tindak korupsidengan mentalitas bangsa. “Mumpungmasih muda dan bersih, kami menyadarkan mereka tentang bahaya korupsi,” kataHariadi dikutip oleh IP. Karena itu, diamenyerukan: “Korupsi harus kita ganyangdan dijadikan musuh bersama.”Hadir dalam apel antikorupsi tersebut,Ketua MPR Hidayat Nurwahid, anggotaKomnas HAM Salahuddin Wahid danmantan Ketua PP Muhammadiyah Safi’IMa’arif. Hidayat berbicara di depan parapeserta apel menyamakan korupsi samadengan terorisme. Karena korupsi tidakhanya merugikan keuangan negara, tetapijuga merusak sendi-sendi kehidupan,sehingga membuat masyarakat terpuruk.Koran sore Suara Pembaruan (16/11)mengingatkan masyarakat dengan menurunkan berita di halaman tiga, berjudul: Waspadai Serangan Balik Koruptor. Tulis koran ini: “Semua pihak terutama aparat penegak hukum harusmewaspadai adanya usaha perlawananbalik dari para koruptor.” SP mengutipkecemasan Jaksa Agung Abdul RahmanSaleh bahwa perlawanan koruptor lebihsulit dibendung kalau mereka bersatudengan kekuatan politik.“Kalau mereka bersatu dengan pakarmasih bisa dilawan dengan pakar. Tapikalau bersatu dengan kekuatan politik, yabahaya,” kata Jaksa Agung Abdul RahmanSaleh dalam diskusi bertema, Mewaspadai Serangan Balik Koruptor (15/11).Menurut Arman, panggilan akrab Jagung,bilamana koruptor sudah bersatu dengangerakan politik, maka dengan alasanpolitik, penegak hukum bisa di-recall olehkoruptor. Untuk itu, katanya, masyarakatharus tetap kritis dan tidak boleh terbuaioleh rayuan koruptor.SP juga mengutip pernyataan Koordinator ICW Teten Masduki yang mengingatkan, jika KPK belum juga mengusuttuntas kasus kesaksian palsu HamidAwaluddin terkait kasus korupsi di KPU,maka akan menjadi bom waktu bagi KPK,sewaktu-waktu bisa meledak. Tetenmencemaskan kalau Hamid tidak segeraditetapkan sebagai tersangka, bisa celaka.Sebab dalam waktu setahun lagi parapimpinan KPK akan segera diganti olehDepartemen Hukum dan HAM, dalam halini Hamid. “Hamid pasti punya kepentingan untuk itu, karena masih punyamasalah korupsi dengan KPK,” kata Tetensebagaimana dikutip SP.Koran Tempo, anggota Tempo MediaGrup, juga mengingatkan dalam tajuknya(17/11): Awas, Serangan Balik Koruptor.KT membuka tajuknya, “tentu saja ini kabar yang menggelisahkan.” Serangan untukmelumpuhkan KPK kini sedang berlangsung. Sikap koran ini tegas: segala rongrongan terhadap KPK harus ditolak. „ SH
                                
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37