Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 33
P. 16


                                    16 BERITAINDONESIA, 15 Maret 2007BERITA UTAMAPresiden dari dua calon yang diusulkanoleh Presiden. Ayat (3): jika Presiden danWakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannyasecara bersamaan, pelaksana tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri,Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan secara bersama-sama. Selambatlambatnya tiga puluh hari setelah itu,MPR menyelenggarakan sidang untukmemilih Presiden dan Wakil Presiden daridua pasangan calon Presiden dan WakilPresiden yang diusulkan oleh partaipolitik atau gabungan partai politik yangpasangan calon Presiden dan WakilPresiden meraih suara terbanyak pertamadan kedua dalam pemilihan sebelumnya,sampai berakhir masa jabatannya.Kedudukan Presiden dan Wakil Presiden sangat rentan, apabila DPR menilaibahwa keduanya tidak mampu melaksanakan amanat pembukaan UUD ’45,misalnya dalam hal melindungi segenapbangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupanbangsa, dan mengubah Pancasila dengandasar negara yang lain. DPR juga bisamengajukan usul pemasygulan jika Presiden dan atau Wakil Presiden melanggarsumpah atau janjinya untuk memegangteguh UUD dan menjalankan undangundang serta semua peraturan yang adadengan selurus-lurusnya.Sedangkan pasal-pasal yang bisa menjerat Presiden, misalnya, Pasal 11, ayat (2):bilamana Presiden membuat perjanjianinternasional yang menimbulkan akibatyang luas dan mendasar bagi kehidupanrakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, harus meminta persetujuan DPR. Juga bilamana Presidentidak mampu melaksanakan Pasal 31, ayat(2): Setiap warga negara wajib mengikutipendidikan dasar dan pemerintah wajibmembiayainya. Ayat (4): Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaranpendapatan dan belanja negara serta darianggaran pendapatan dan belanja daerahuntuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.Kemudian Pasal 33, ayat (1): Perekonomian disusun sebagai usaha bersamaberdasar atas asas kekeluargaan. Ayat (2):Cabang-cabang produksi yang pentingbagi negara dan yang menguasai hajathidup orang banyak dikuasai oleh negara.Ayat (3): Bumi dan air dan kekayaan alamyang terkandung di dalamnya dikuasaioleh negara dan diperuntukkan sebesarbesar kemakmuran rakyat. Ayat (4):Perekonomian nasional diselenggarakanberdasar atas demokrasi ekonomi denganprinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.Masih ada satu pasal yang perlu diperhatikan oleh Presiden, yaitu Pasal 34, ayat1, 2 dan 3. Ayat (1): Fakir miskin dan anakanak yang terlantar dipelihara olehnegara. Ayat (2): Negara mengembangkansistem jaminan sosial bagi seluruh rakyatdan memberdayakan masyarakat yanglemah dan tidak mampu sesuai denganmartabat kemanusiaan. Ayat (3): Negarabertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitaspelayanan umum yang layak. Kewajibankewajiban negara yang ditetapkan didalam pasal tersebut harus mampudiwujudkan oleh Presiden yang sedangmemerintah. Pasal-pasal yang bisa menjerat Presiden ini telah ditetapkan olehMPR di dalam amandemen kesatu, kedua,ketiga dan keempat terhadap UUD ’45,Nurdin Tampubolon foto: berindo wilsonSidang DPR.
                                
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20