Page 19 - Majalah Berita Indonesia Edisi 33
P. 19


                                    BERITAINDONESIA, 15 Maret 2007 19BERITA UTAMAamendemen, tetapi telah memberikanbasis yang lebih kuat untuk demokrasi.Todung menemui pimpinan DPD yangbelakangan memprakarsai usulan amandemen kelima. Ia datang bersama anggotaKKB, termasuk Hadar Navis Gumay,Azzyumardi Azra, Denny Indrayana, IkrarNusa Bhakti, Irman Putrasidin, Saldi Isra,Asep Rahmat Fadjar, Hanif Suranto danIndra J Piliang.Selain Todung, Denny meminta masyarakat mewaspadai kelompok yangingin kembali kepada UUD 1945 sebelumdiamandemen, yang disebutnya sebagaipintu masuk ke agenda terselubunglainnya, seperti kudeta konstitusional.Denny mencemaskan upaya delegitimasilembaga-lembaga lewat seruan kembali keUUD ’45 yang asli.Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, pada kesempatan terpisah mengatakan kepada pers bahwa UUD ’45 hasilamendemen merupakan UUD yang sah.Hamid sepertinya menjawab pihak-pihakyang keberatan terhadap UUD hasil amandemen yang menyatakan tidak sah karenabelum didaftarkan pada lembaran negara.Menurut Hamid penempatan dalam lembaran negara tidak merupakan dasarpemberlakuan suatu UUD. Tetapi Hamidmenambahkan, pemerintah telah memasukkan UUD ’45 hasilamendemen I, II,II, dan IV ke lembaran negara, 13 Februari2006, dengan nomor 11, 12,13, dan 14.Ketua Mahkamah Konstitusi JimlyAshiddiqie sependapat dengan Hamidbahwa UUD ’45 hasil amandemen itu sah,sekali pun tidak dicantumkan di dalamlembaran negara. “UUD itu sah sebagaihukum tertinggi sejak tanggal ditetapkan,” kata Jimly yang memimpin lembagakonstitusi yang sangat disegani.Jimly malah menuding mereka yangmempolemikkan hal tersebut sebagai punya tujuan lain. “Saya yakin Gus Durmempunyai maksud lain, karena ketikabeliau menjadi Presiden mengapa beliautidak melaksanakan itu?” kata Jimlybesar kedua di MPR setelah fraksi Golongan Karya.Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengakui bahwa masalah amandemen sekarang menjadi perhatian publik bahkanmenjadi polemik, bahkan soal keabsahanempat amandemen UUD 1945. “Adakeinginan untuk kembali melakukanamandemen,” kata Hidayat kepada BeritaIndonesia.Namun Hidayat ingin menegaskanbahwa mereka yang mengatakan bahwaUUD 1945 hasil perubahan sebagai ilegal,inkonstitusional, dan harus kembali keUUD 1945 yang asli, “Saya kira itu pernyataan yang tidak benar.” Kembali kekepada Suara Pembaruan (25/1). Diameminta departemen yang dipimpin olehHamid giat mensosialisasikan UUD 1945yang sudah mengalami empat kali amandemen.“Jelas dalam perubahan-perubahantersebut ada banyak hal baru yang harusdiketahui masyarakat,” kata Jimly.Ketua Fraksi PDIP di MPR Suwarnomengatakan kepada Berita Indonesiabahwa partainya menganggap belumwaktunya melakukan amandemen kelimaterhadap UUD ’45. Kata Suwarno, semuapasal hasil amandemen satu, dua, tiga danempat, belum saatnya untuk diubah. “Kitaberusaha untuk tidak mengubahnya,”kata Suwarno yang mewakili fraksi terUUD 1945 yang asli, kata Hidayat, sesuatuyang sangat problematik dan muskil,karena akan terbentur masalah mekanisme. “Kalau mekanismenya orang perorang, tentu tidak bisa melakukan perubahan, karena harus melalui MPR,” kataHidayat yang pernah memimpin PKS,termasuk partai pemrakarsa amandemenUUD 1945.Alhasil, Presiden SBY sendiri, sepertidikemukakan oleh Mensesneg Yusril IhzaMahendra kepada pers (MI, 18/12-2006),mengeluhkan adanya tumpang tindihwewenang lembaga negara ciptaan amandemen yang mengakibatkan pemborosankeuangan negara dan konflik antarlembaga. „ SHfoto: berindo wilsonfoto: dokPelantikan Presiden.
                                
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23