Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 35
P. 18


                                    18 BERITAINDONESIA, 12 April 2007BERITA UTAMAKorupsi Selesai Cukup SSulit untuk membedakan langkah pemberantasan korupsisaat ini sungguhan atau dagelan.eorang pejabat daerah bertangandingin yang memiliki kehendakkuat untuk memecahkan persoalan kemacetan transportasi diIbu kota Jakarta, Rustam Effendi, karenakebutuhan mendesak harus melakukanpenunjukan langsung pengadaan busTransJakarta, dan tak sedikitpun terbuktiada unsur memperkaya diri sendiri,akhirnya harus divonis bersalah.Tetapi dua petinggi negara yang inginberlomba untuk saling membuka kedoklawan seterunya, karena masing-masingsudah saling menyudutkan, yakni Yusrildan Ruki, akhirnya bisa berakhir mulussebab ada yang bisa menyelesaikannyasecara adat.Fakta Yusriol-Ruki bertolak belakangdengan peristiwa yang terjadi antaraSuwarna AF-Syaukani HR, yang jugasama-sama berlomba mencari selamatdengan membuka aib lawan. Keduapetinggi daerah dari Kalimantan Timur inimalah semakin terancam terbenam dibalik jeruji besi, mengalami nasib yang taksenikmat Yusril-Ruki.Tindakan korupsi bisa berlangsung dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.Mulai dari pegawai rendahan hingga tertinggi di instansi pemerintahan, dari pesuruh kantor hingga direksi perseroan terbatas. Di lingkungan rumahtangga sekalipun tindakan korupsi bisa dilakukanoleh anak, ibu, ayah, terlebih oleh pembantu.Persoalannya kini siapa yang dituduhmelakukan korupsi, siapa yang dirugikandan siapa diuntungkan, seberapa besaruntung-ruginya dan sebagainya. Maka itutatkala antara Mensesneg Yusril IhzaMahendra dengan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki berseteru, soal bagaimanamemaknai Keppres No. 80 tahun 2003tentang ketentuan mengenai pengadaanbarang dan jasa di lingkungan pemerintah, banyak pihak segera ambil posisi.Sejumlah anggota Komisi III DPR sepertiBenny K Harman, Panda Nababan, Patrialis Akbar, atau Yasonna H Laoly secara“normatif” meminta agar KPK tetap bersikap independen dalam langkahnya. Terutama dalam menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pemindai sidik jariotomatis di Departemen Hukum dan HAM.Tumpak Hatorangan Panggabean, Wakil Ketua KPK menyanggupi. Ia yang hadirmemenuhi undangan rapat kerja KomisiIII DPR, Senin (26/2) itu menjamin, halhal yang berkaitan dengan politik dannonyuridis tidak akan memengaruhikinerja KPK.Jaminan Panggabean ditimpali Taufiqurrahman Ruki, Ketua KPK, denganmenyebut lembaganya tak mau dan takbisa diatur-atur.Tetapi jaminan dan pernyataan kedua“pendekar” pemberantasan korupsi itusesungguhnya sangat bertolak belakangdengan apa yang terjadi sebelumnya.Siapa nyana kalau perseteruan YusrilRuki sebelumnya sudah dengan mudahdiselesaikan “secara adat”.Yang “menyelesaikan” pun tak tanggung-tanggung, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono usaiberlangsung rapat koordinasi terbatastentang langkah pemberantasan korupsi,di Kantor Presiden, Jumat (23/2).Padahal, dalam UU No. 30/2002 tentangKomisi Pemberantasan Korupsi disebutkan, KPK merupakan lembaga negarayang bersifat independen, yang dalammelaksanakan tugas dan wewenangnyabebas dari kekuasaan manapun. Sampaisampai kelima pimpinan KPK harus disebut secara eksplisit sebagai pejabat negara.“Yang dimaksud dengan kekuasaanmanapun adalah, kekuatan yang dapatmemengaruhi tugas dan wewenang KPK,atau anggota Komisi secara individual,dari pihak eksekutif, yudikatif, legislatifmaupun pihak-pihak lain yang terkaitdengan perkara tindak pidana korupsi,atau keadaan dan situasi dengan alasanapapun,” tulis Taufiqurrahman Ruki,menjawab pertanyaan tertulis Berita Indonesia menjelang ulangtahun ketigaKPK Desember 2005.Tetapi ironis sekali, saat mengumumkan perseteruan Yusril-Ruki “telah diselesaikan secara adat”, Presiden mengatakan pemberantasan korupsi tetap akandijalankan sungguh-sungguh dan efektifkarena korupsi merusak moral, sosial, danekonomi.“Ini tekad, agenda, dan prioritas kita,”ujar Presiden, yang sejak terpilih berjanjikepada rakyat akan memimpin langsungupaya pemberantasan korupsi. Sebelumterpilih pun, Susilo gencar mengampanyekan uang negara satu rupiah pun harusdapat dipertanggungjawabkan.Sulit DiberantasPeribahasa sebagai kearifan lama mengatakan, “Guru kencing berdiri muridkencing berlari”. Tindakan korupsi yangberlangsung kapan saja, dimana saja, danoleh siapa saja pastilah berpatron ke atas.Tidaklah mengherankan apabila lembaga Konsultan Risiko Politik dan Ekonomi (PERC) menempatkan Indonesiasebagai negara paling korup di Asiadiantara 13 negara yang disurvey, padatahun 2006 lalu.Ketika posisi membaik satu nomor saja,di tahun 2007 Indonesia dipersepsikansebagai negara terkorup kedua Asia setelah Filipina, KPK langsung angkat bicara. Johan Budi SP, Juru Bicara KPK,menyatakan survey itu “menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperbaikicitra dan menumpas korupsi”.Padahal seorang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Baharuddin Aritonang menilai, pemberantasan korupsiselama 2,5 tahun terakhir berjalan lambatdan hasilnya kurang signifikan. Bahkan iapesimistis pemberantasan korupsi yangdijalankan pemerintah berhasil, apabilapemberantasan tak diikuti dengan penataan sistem dan penempatan sumberdayamanusia yang baik dalam pengelolaanserta pengawasan keuangan negara.Kata Baharuddin, banyak tenaga akuntan yang justru setelah lulus langsungmenjadi tenaga pemeriksa keuangan.Atau, justru berperan setelah ada penyimpangan dan penyelewengan keuangan.Ibarat pemadam kebakaran, ucapnya,para akuntan justru bekerja setelahterjadinya “kebakaran”, bukannya mencegah terjadinya “kebakaran” laporankeuangan.SPresiden Susilo Bambang Yudhoyono
                                
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22