Page 20 - Majalah Berita Indonesia Edisi 35
P. 20


                                    20 BERITAINDONESIA, 12 April 2007BERITA UTAMABirokrasi Masih KenAroma KorupsiTingkat pendapatan dan kesejahteraan PNS belummanusiawi. Korupsi di birokrasi pemerintahan hampirmustahil bisa diberantas.ambaran pendapatan resmipegawai negeri di Indonesia(PNS) memang masih minim.Seorang PNS berkualifikasisarjana (S-1), Golongan III/a dan telahmelewati masa percobaan, biasanyasetahun, akan menerima gaji sekitar Rp1,2 juta per bulan. Sedangkan pegawailulusan SMTA, Golongan II/a mendapatgaji sekitar Rp 900.000 sebulan. Ini untukPNS yang bertatus bujangan.Seorang PNS yang sudah menikahmemperoleh tunjangan isteri sebesar 10persen dari gaji pokok. Besarnya sekitarRp 80 ribu untuk pegawai golongan II/a,dan sekitar Rp 105.000 untuk pegawaigolongan III/a. Sedangkan keluargadengan anak satu mendapat tunjangananak sebesar 5 persen, juga dihitung darigaji pokoknya. Jumlah anak yang masukke daftar gaji pun sudah dibatasi, maksimal dua anak. Ketentuan ini juga berlaku dalam program Askes PNS.Karena itu, jangan bandingkan penghasilan pegawai negeri biasa dengan karyawan BUMN atau swasta. Di kalanganperusahaan swasta, terlebih perusahaanmultinasional, standar gaji benar-benarmanusiawi. Dan konsepnya memangmengacu ke pola penggajian di negara asalperusahaan tersebut. Prinsipnya: “Urusandapur serahkan pada kami, urusan perusahaan kami serahkan pada Anda.” Karena itu, gaji seorang karyawan swasta bisa mencapai tiga kali lipat gaji PNS dengan tingkat pendidikan sama.Di BUMN, selain standar gaji sudahlebih tinggi dari PNS, mereka masih menerima tantiem dan bonus. Dan jumlahnya bisa sekian kali gaji bulanan. Tergantung kinerja perusahaan, keuntunganbersih yang diraih dalam satu tahun buku.Harus pula dicatat bahwa DepartemenKeuangan memiliki keistimewaan. Selaingaji yang standarnya sama dengan PNSlainnya, mereka juga mendapatkan tunjangan khusus yang besarnya melebihigaji resminya. Pertimbangannya, selainjam kerja yang lebih lama, mereka dikategorikan sebagai akuntan pemerintahdan masih tenaga langka. Namun setinggi apa pun pangkatseseorang, IV/e misalnya, gaji resminyahanya sekitar Rp 3,6 juta sebulan. Ibaratdi kemiliteran, pegawai negeri golonganIV/e identik dengan jenderal berbintangempat.Selain kepangkatan/golongan gaji,pendapatan PNS juga ditentukan apakahdia pejabat struktural, tenaga fungsionalatau hanya staf biasa. Pejabat setingkateselon I— Sekjen, Dirjen, Kepala Badandan staf ahli menteri—mendapat tunjangan jabatan Rp 4,5 juta sebulan.Pejabat eselon II—Sekretaris Direktorat,Direktur dan Kepala Pusat—mendapattunjangan jabatan Rp 2 juta sebulan.Pejabat eselon III—Kepala Bagian, KepalaSub-direktorat dan Kepala Bidang—menerima tunjangan jabatan Rp 650 ribusebulan. Sedangkan pejabat eselon IV—Kepala Seksi dan Kepala Sub-bagian—menerima tunjangan jabatan Rp 260 ribusebulan. Sementara itu, tenaga fungsional,tunjangannya telah diatur sedemikianrupa, namun jumlahnya lebih kecildibanding tunjangan jabatan.Dengan demikian, seorang pejabattinggi, misalnya Sekjen, penghasilanresminya bersumber dari dua pos: gajidan tunjangan jabatan. Total sekitar Rp7,5 juta hingga Rp 8 juta sebulan, tergantung masa kerja dan golongan kepangkatannya.Tapi masih ada sumber pendapatanyang menggelontor ke pundi-pundinya.Semakin tinggi jabatan, akan semakinbesar “sawerannya.” Apakah berupa hasilperjalanan dinas (SPPD), gaji sebagaikomisaris di BUMN, honor sebagai pembicara di seminar, meskipun umumnyamakalah disusun oleh anak buahnya.Patut pula dimaklumi bahwa semakintinggi jabatan, frekuensi perjalanandinasnya pun akan semakin padat, ituberarti tambahan pendapatan. Karena itu,di kalangan birokrasi ada guyonan:“Pejabat Anu, SPPD-nya bisa 40 haridalam sebulan.”Namun sejujurnya, kalau hanya mengandalkan pendapatan resmi, pejabattinggi sekalipun tidak mungkin menjadikaya raya. Misalnya, memiliki rumahsenilai Rp 1 miliar lebih, mobil mewahseharga Rp 800 juta, atau menyekolahkananak di luar negeri. Itu mustahil bagipegawai negeri. Kalau dia mampu “melakoni” gaya hidup mewah seperti itu, modusnya hanya dengan dua cara. Pertama,yang bersangkutan merangkap pengusahaseperti yang lagi ngetrend di jajarankabinet sekarang. Kedua, tak pelak lagi,semata-mata berkat hasil korupsi.Peluang korupsi, khususnya kategori“kakap”, memang hanya terbuka untukkalangan pejabat tinggi. Wajar saja jikakondisi ekonomis para pejabat amatmenyolok dibanding sebagian besar PNS.Pegawai rendahan umumnya sangatmenyedihkan. Apalagi sekarang ini hargaberbagai kebutuhan terus menggila danmenghimpit.Seorang sobat karib, PNS yang berkantor di bilangan Pasar Minggu, barubaru ini mengeluh betapa gajinya sudahGTingkat pendapatan dan kesejahteraan PNS belum ma
                                
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24