Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 39
P. 29
BERITAINDONESIA, 07 Juni 2007 29Drama IPDN Belum BerakhirPasca tewasnya praja Cliff Muntu, IPDNternyata masih menyimpan sejumlah kasuspelanggaran disiplin dan pidana. Sepertipenganiayaan, seks bebas dan penggunaannarkoba. Tujuh belas praja akhirnya dipecatdan 28 praja lainnya turun pangkat.rama yang terjadikampus InstitutPemerintahan Dalam Negeri (IPDN)nampaknya belum berakhir.Berita tidak sedap kembalimuncul dari kampus yangberlokasi di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat itu. Sejumlahpraja kembali terbukti melakukan pelanggaran disiplindan pidana, termasuk penggunaan narkoba.Kasus pelanggaran yang dilakukan praja IPDN itu terungkap pada apel luar biasayang digelar di lapangan upacara dalam rangka penegakandisiplin, Senin (14/5) dan Rabu (16/5) lalu. Pada apel pertama yang diikuti ribuan prajaitu, Pelaksana Tugas (Plt)Rektor IPDN Johanes Kalohmemberhentikan lima prajadan menurunkan pangkat 28praja lainnya. Kemudian padaapel berikutnya (16/5) diumumkan pemecatan 12 prajalagi.Mereka dikenakan sanksikarena melakukan pelanggaran berat seperti melakukanpenganiayaan, mengonsumsiminuman keras dan narkobaserta jarang mengikuti perkuliahan. Dari 33 praja yangdikenakan sanksi itu hanya 14yang hadir. Selebihnya tidakdatang, termasuk mereka yangdiberhentikan.Praja yang diberhentikanitu, selain harus mengembalikan atribut lembaga mereka juga diwajibkan mengganti biaya selama mengikutipendidikan yang besarnyaberagam mulai dari Rp 1,6 jutahingga Rp 12,6 juta.“Sanksi yang dijatuhkankepada para praja itu merupakan akumulasi pelanggaransejak Maret lalu hingga sekarang ini,” ujar Kaloh seperti dikutip Media Indonesia (15/5).Kolah mengaku sangat kecewa atas perilaku sebagianpraja yang melanggar tata carakehidupan keprajaan. “Sayaakan melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksiseberat-beratnya terhadapyang melanggar tanpa pandang bulu,” kata Kolah.Selain ke-33 praja yang dikenakan sanksi, masih adaempat praja lainnya yang diduga terlibat kasus penganiayaan dan penggunaan narkoba. Mereka belum dipecatkarena kasusnya masih diproses di Polres Sumedang danPolda Jabar. Praja tingkat satudan tiga itu bakal dipecat jikapihak kepolisian menemukanbukti keterlibatan mereka.Praja senior di lembaga pendidikan Depdagri ini ditengarai masih melakukan tindakankekerasan terhadap adik-adikkelasnya. Kendati sebelumnyatelah dilakukan pembenahandan penggantian nama dariSekolah Tinggi PemerintahanDalam Negeri (STPDN) menjadi IPDN pasca tewasnyapraja Wahyu Hidayat tahun2003 lalu.Tewasnya praja Cliff Muntubulan April 2007 dan dijatuhkannya sanksi terhadap 45praja tersebut merupakan buktimasih terjadinya tindak pelanggaran disiplin dan tindak pidana di kampus tersebut.Sebagai lembaga yang lulusannya diharapkan menjadiabdi negara dan pelayan masyarakat, pendidikan kepemimpinan yang dikembangkan di IPDN seharusnya adalah kepemimpinan persuasifdan sosial yang baik. Bukanyang menggunakan kekerasanapalagi otoriter.Kasus tewasnya praja CliffMuntu membuat sejumlahkalangan mendesak dibubarkannya IPDN. Beberapa kepala daerah juga memprotestindak kekerasan di lembagaitu. Gubernur Kalbar M.Ja’farmisalnya, menyatakan tidakakan mengirim calon praja keIPDN jika tidak ada pembenahan yang mendasar. Diabahkan akan menarik prajadari daerahnya dan mengirimnya studi ke Universitas Tanjungpura yang akan membukajurusan Ilmu Pemerintahan.Sedangkan Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narangyang mengunjungi Jatinangordan bertatap muka denganpraja asal Kalteng, memintapara praja tidak segan-seganmelaporkan adanya tindakkekerasan di IPDN.Presiden SBY selain membekukan selama setahun penerimaan praja baru, juga telahmembentuk tim evaluasi untuk ‘membedah isi perut’ lembaga pendidikan itu. Tim yangdiketuai anggota Komisi IIDPR dan mantan Menteri Otonomi Daerah, Ryaas Rasyid,diberi waktu dua bulan sejakApril lalu.Saat ini, tim tengah menyiapkan opsi-opsi untuk perbaikan dan perubahan IPDNyang akan disampaikan kepada Presiden SBY. “Ada tiga alternatif, tapi tidak ada opsipembubaran,” ujar Ryaas Rasyid seperti dikutip KoranTempo (16/5). Dia memperkirakan pembenahan akanmemakan waktu minimal duatahun. Namun yang pasti lembaga pendidikan kepamongprajaan dan kader pemerintahan itu tetap jalan. SPDPlt Rektor IPDN Johanes Kolah menurunkan pangkat dan memecat sejumlah praja IPDN yang melanggardisiplin dan melakukan tindak pidana.foto: repro media indonesiaBERITA NASIONAL

