Page 16 - Majalah Berita Indonesia Edisi 41
P. 16


                                    16 BERITAINDONESIA, 05 Juli 2007BERITA UTAMAperan sospol. TNI hanya sebagai alat pertahanan negara, dan menjadi tentara profesional dengan tugas utama sebagai penangkal, penindak, dan pemulihan berbagai ancaman militer dan non-militer.Bukti konkrit reformasi jilid tiga terlihatdengan dihapuskannya doktrin lamaCatur Dharma Eka Karma (Cadek), digantikan doktrin baru Tri Dharma EkaKarma (Tridek).Namun Yuddy Chrisnandi mencermatiTNI sejauh ini tidak mengalami kesulitandalam mereformasi diri di area strukturdan doktrin. Tetapi pada area kultural,yang masih belum berhasil.“Kalau struktur, sudah bagus. Hanyayang masih diperdebatkan apakah komando teritorial masih diperlukan. Dibidang doktrin sudah bagus, dwifungsidibuang, sospol dibuang, lalu kekaryaansudah dibuang. Kultur yang sulit karenalangsung terkait dengan profesional atautidaknya TNI,” ucap Yuddy.Menurut Yuddy, reformasi kulturalbelum sepenuhnya berhasil terlihat darimasih kuatnya keinginan TNI untukberbisnis, masih ada perwira-perwira TNIyang mengomentari masalah politik,bahkan ada yang masih ingin ikut Pilkada.“Reformasi internal TNI belum berhasildan belum mencapai target yang diharapkan,” tegasnya. Yuddy mengatakan perluada evaluasi yang menyeluruh dari pimpinan TNI untuk melihat, apakah reformasi yang dicanangkan pada bulanSeptember 1998 sudah mencapai sasaranatau belum.Garansi Peradilan TerbukaKendati sudah melewati tiga momentumbersejarah, Panglima TNI Marsekal DjokoSuyanto memandang reformasi internalTNI sebagai proses yang berlangsungdinamis dan bergerak terus-menerus.Kepada Berita Indonesia, Panglimategas-tegas mengatakan bahwa reformasiTNI adalah proses yang never ending aliastidak akan mengenal kata akhir.Sekalipun berbagai kejadian menimpainstitusinya, yang terbaru di Pasuruansehingga berbagai pihak serta-merta ragudan mempertanyakan kesungguhan reformasi internal di tubuh TNI, Djoko Suyantomemastikan proses itu akan terus berjalan.“Oh, reformasi jalan terus. Kejadiankejadian seperti ini kan pastilah, tadi adayang menyampaikan menggores proses,”kata Djoko.“Tapi apakah kita putus asa berhentireformasinya, tidak. Tetap. Justru, prosespengadilan yang transparan, adil danobjektif itulah nanti bukti bahwa kitamemang melaksanakan proses reformasiitu, menjunjung tinggi hukum, menghargai, adil,” urai Panglima menjawabpertanyaan wartawan Berita IndonesiaHaposan Tampubolon, Amron Ritongaserta fotografer Wilson Edward, di selasela Rapat Kerja Komisi I DPR RI denganPanglima TNI dan para Kepala Staf, Rabu(13/6) yang dipimpin oleh Ketua KomisiTheo L. Sambuaga. Rapat secara khususmembahas kasus Alas Tlogo, Pasuruan,Jawa Timur.Panglima yang sempat berdebat panasdengan sejumlah anggota parlemen soalbentuk peradilan terhadap para tersangkakelak, apakah di peradilan umum, peradilan militer atau koneksitas, akhirnyahanya mengenal satu istilah kata: sesuaiproses hukum yang berlaku. Itu artinyaPanglima sangat menginginkan proseshukum terhadap para tersangka berlangsung di peradilan militer.Kalau memang ada keraguan terhadapproses hukum militer yang sekarang sedang dijalankan, Panglima mengajak agarmemperkuat dan berdayakan peradilanmiliter. Ia mengakui peradilan militer selama ini terlihat tidak seksi untuk diikuti.Tetapi karena kali ini semua matamemandang dengan cermat, Djoko mengajak para pihak terkait untuk mengujikeseriusan TNI mereformasi diri, terutama dalam memproses secara hukumanggotanya yang bersalah. “Saya kira sayasudah sering menyampaikan bahwamasukan apapun dari masyarakat untukproses itu dilaksanakan secara adil,transparan, berimbang, proporsional,kita welcome,” katanya.Panglima Bicara TerbukaAli Mochtar Ngabalin anggota Komisi IDPR RI dari Fraksi Partai Bintang Reformasi menandai kesediaan Panglima TNIbeserta jajaran berbicara secara terbukadengan mitra kerjanya di DPR, adalahsalah satu bukti telah terjadi prosesreformasi di tubuh TNI.“Ya, alhamdulillah sudah bisa bicaraterbuka dengan kita. Seperti yang antumlihat bagaimana kita melakukan koreksilangkah-langkah terbuka hari ini. DalamUU No. 34/2004 tentang TNI, merekabisa melakukan reformasi dengan menyerahkan seluruh aset perdaganganbisnisnya ke pemerintah, dan beberapaaktivitas lain yang saya kira sudah dilakukan oleh TNI,” ucap politisi yang mudahdikenali lewat sorban khasnya yang lekatmenutupi kepalanya.Seperti dikatakan Pangima TNI, peristiwa Pasuruan bagi Ali Mochtar adalahbatu ujian penentu apakah TNI benarbenar bisa menjadikannya sebagai pelajaran penting (introspeksi) untuk melakukan reformasi internal atau tidak.“Saya kira kita serahkan kepada merekadan minta ketulusan, keikhlasan dankejujuran mereka untuk lebih bisa mengambil langkah-langkah yang lebih pas dantepat,” kata Ali.Ali yang lahir di Batalyon 752, Sorongitu mengatakan sangat tersinggung dankecewa dengan peristiwa Pasuruan. Iamengkritisi kenyataan bahwa tentararupanya bisa menembak mati rakyatdengan senjata yang dibeli justru denganmenggunakan uang rakyat lewat APBN.Mengutip pasal-pasal dalam UU No.34/2004 tentang TNI, yang mengamanatkan tugas TNI melakukan operasi militerselain perang, Ali memastikan wargaPasuruan bukanlah masyarakat separatisbersenjata.“Kepada teman-teman di parlemen, diMabes TNI dan Angkatan Laut saya mintadengan hormat agar tidak ada satu orangKetua Komisi I DPR RI Theo L. SambuagaRapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI bes
                                
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20